Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus didukung keberadaannya demi menjaga kualitas isi siaran di layar kaca. Bahkan KPI diharapkan juga dapat melakukan pengawasan dalam media online.  Pernyataan tersebut disampaikan oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo dalam pertemuan dengan KPI Pusat di kantor KPI Pusat di bilangan Jakarta, pagi tadi (28/9). 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPI Pusat  Judhariksawan menjelaskan mengenai agenda KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengevaluasi izin penyelenggaraan penyiaran stasiun televisi yang bersiaran berjaringan secara nasional, termasuk RCTI, Global dan TPI yang ada dalam MNC Group. Kepada Hary bersama jajaran direksi dari MNC Group, KPI memutarkan rekaman tayangan dari RCTI, Global dan TPI yang diganjar teguran dari KPI. Judha menegaskan, jika memang MNC Group menginginkan izin penyelenggaraan penyiaran diperpanjang, maka pihak MNC harus memastikan tidak ada lagi tayangan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012 di tiga stasiun televisi tersebut.

Selain membicarakan pelanggaran isi siaran, KPI juga menyampaikan mengenai pelaksanaan penayangan konten lokal sebagai implementasi sisten stasiun berjaringan yang dilakukan oleh MNC Group. Komisioner KPI Pusat koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Azimah Subagijo menyampaikan bahwa tiga stasiun televisi yang tergabung dalam MNC Group masih belom memenuhi persyaratan tayangan lokal minimal sepuluh persen dari seluruh waktu siar. Untuk itu Azimah berharap, Hary selaku CEO MNC Group memperhatikan dengan baik perintah dari regulasi penyiaran ini.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat koordinator bidang kelembagaan Bekti Nugroho mengingatkan tentang pentingnya strategi kebudayaan dalam pengelolaan konten televisi. Bekti berharap, televisi tidak semata mengedepankan fungsi ekonomi. “Televisi harus pula mengedepankan fungsi edukasi pada masyarakat,” ujarnya. Hary sendiri berharap ada pengaturan yang lebih adil terkait penggunaan parabola, media online dan piracy, demi keberlangsungan industri penyiaran yang lebih baik. 

Hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner KPI Pusat coordinator bidang pengawasan isi siaran, Agatha Lily. Selain menyampaikan program-program dari MNC Group yang bermasalah, Lily juga memberikan apresiasi terhadap konsistensi MNC Group menayangkan program-program televisi yang berkualitas. Komisioner KPI Pusat lainnya yang turut hadir adalah Amiruddin dan Fajar Arifianto Isnugroho.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.