PEKANBARU - Program Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang bernama Keluarga Cinta Siaran Indonesia (KCSI) diadopsi menjadi gerakan nasional oleh Gugus Tugas (Task Force) Penyiaran Perbatasan. Gugus Tugas ini terdiri dari Tentara Nasioan Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan 12 KPID wilayah perbatasan.

Hal ini terungkap pada Workshop Pengembangan Penyiaran Perbatasan di Tarakan Kalimantan Utara, Selasa (26/11)/2013.

''Gugus Tugas Penyiaran Perbatasan Indonesia menilai kegiatan KCSI yang kita buat sangat penting untuk memperkuat rasa nasionalisme masyarakat yang berada di wilayah perbatasan. Makanya model KCSI diadopsi gugus tugas untuk dijadikan program nasional,'' kata Ketua KPID Riau, Zainul Ikhwan.

Dijelaskan Zainul, model KCSI ini adalah pemberdayaan dan penyadaran masyarakat tentang penyiaran wilayah perbatasan. Dimana, masyarakat diberi pemahaman tentang mencintai siaran nasional dan hati-hati menikmati siaran Negara tetangga yang masuk ke Indonesia, misalnya siaran dari Malaysia dan Singapura.

Sementara itu, Kordinator Perizinan KPID Riau yang sekaligus penanggungjawab KCSI, Alnofrizal, mengatakan bahwa diadopsinya KCSI ini sebagai program nasional menjadi tantangan baru bagi KPID Riau.

''Kita merasa senang KCSI ini dijadikan program nasional. Dan ini menjadi pemacu kita untuk membuat aksi-aksi yang bermanfaat,'' kata Alnof.

Dijelaskan Alnof, selain masyarakat, sasaran KCSI ini juga lembaga penyiaran. "Kita minta agar Lembaga penyiaran memproduksi siaran yang membawa nilai nasionalisme untuk wilayah perbatasan, dan tak hanya sekadar cari untung," katanya seraya mengharapkan pemerintah daerah juga mendukung gerakan KCSI ini.

Sementara itu Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, mengatakan KCSI Riau akan dijadikan contoh bagi gugus tugas penyiaran perbatasan dan menjadi gerakan nasional. Dan nama programnya pun dirubah dari KCSI menjadi Gerakan Cinta Siaran Indonesia (GCSI).

''GCSI ini akan digerakkan di 12 wilayah provinsi se Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,'' kata Judhariksawan. (rls)


GORIAU.COM

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.