Jakarta - Dalam rangka meningkatkan interaksi dan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan 'radio streaming kanal pemberantasan korupsi KPK'.

Radio berbasis website tersebut memulai siaran perdananya secara live hari ini, Sabtu (17/8), tepat pada detik-detik peringatan proklamasi Kemerdekaan RI.

Komisioner KPK Adnan Pandu Praja didapuk me-launching peresmian radio kanal pemberantasan korupsi dengan memotong tumpeng. Pemotongan tumpeng tepat dilakukan pada pukul 09.55 WIB dimana 68 tahun lalu Bung Karno membacakan teks proklamasi.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, radio kanal pemberantasan korupsi KPK diluncurkan," kata Adnan saat launching di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2013.

Selanjutnya, setiap harinya radio 'Kanal KPK' melakukan siaran live streaming selama 4 jam. Dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dan dapat diakses melalui www.kpk.go.id/streaming. Ruang siaran radio ini ada di lantai 3 gedung KPK, Jalan H Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Kita kemarin ketemu KPI, kita komunikasi dengan lembaga penyiaran daerah dan RRI. Ke depan kita akan bekerjasama dengan radio komunitas," terang Juru Bicara KPK Johan Budi.

Pantauan merdeka.com di lokasi lantai 3 Gedung KPK, ruangan radio 'kanal KPK' sudah didesain dengan apik. Mulai dari ruang untuk penyiaran, ruang tamu, ruang untuk diskusi dan 4 buah camera tv.

"Program utama berisi antara lain tentang kinerja, pengetahuan kelembagaan KPK, produk-produk KPK, kampanye antikorupsi, dan program lainnya," ujar Johan dikutip merdeka.com. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.