Dalam rangka menyambung silaturahmi dan menyambung komunikasi dengan sejumlah lembaga, segenap Kominisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2013-2016 mengunjungi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun komisioner yang turut hadir, Bekti Nugroho, Fajar Arifianto Nugroho, Azimah Subagijo, Amiruddin, dan Danang Sangga Buana.

Rombongan KPI diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Sinansari Ecip atau yang familiar dipanggil Ecip. Dalam sambutannya Ecip mengatakan, peran dunia penyiaran saat ini memiliki posisi penting dalam mendidik masyarakat. “Acara penyiaran kita harus tetap mendahulukan unsur mendidik ketimbang hiburannya. Boleh acara hiburan, namun tetap harus memasukkan unsur mendidik,” kata Cip di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, membuka pertemuan pada Kamis, 30 Januari 2014.

Dalam membuka pertemuan itu, Bekti menerangkan, tingkat penetrasi informasi saat ini masih dipegang oleh dunia penyiaran khususnya media televisi. Atas dasar itu, menurut Bekti, KPI memiliki peran sentral dalam hal pengawasan penyiaran di Indonesia. “Kami datang untuk silaturahmi dengan sejumlah lembaga dan tokoh-tokoh masyarakat. Kami ke MUI ingin ada masukan dan dukungan untuk kami dalam menjaga amanah Undang-undang Penyiaran,” ujar Bekti Nugraha

Selain itu Bekti juga menerangkan, selama ini KPI masih memiliki kerja sama dengan MUI terkait isi siaran program acara religi pada bulan Ramadan. Menurut Bekti, dengan kunjungan ini, KPI dan MUI tidak hanya berkomonikasi saat bulan Ramadan saja. Dengan pertemuan jauh-jauh hari, KPI dan MUI bisa membuat arahan atau rancangan untuk lembaga penyiaran yang memiliki sejumlah acara religi Ramadan.

Hal yang sama dikemukan Azimah, KPI juga berharap ada hubungan yang sinergis dengan MUI terkait pemantauan acara-acara pada bulan Ramadan. “Dengan hubungan yang sinergi dan massif kita bisa terus meningkatkan pemantauan dan arahan program acara religi Ramadan agar lebih baik setiap tahunnya,” terang Azimah.

Menanggapi hal itu, Ecip langsung mengusulkan  agar KPI dan MUI memiliki kerjasama yang sinergis dalam hal siaran religi ini. Menurutnya, MUI juga memiliki tanggung jawab dalam hal yang terkait dakwah dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia. “Semoga pertemuan ini menjadi awal komunikasi yang lebih baik. Apalagi sebentar lagi Ramadan, semoga program acara yang ada nanti di sana tidak memasukkan unsur Ghibah (Fitnah) dalam acaranya dan media penyiaran tidak ada yang mendapat teguran,” ujar Ecip.

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot