Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Muhamad Taufiq Kiemas, mengagumi sekaligus menghormati KPI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyiaran Indonesia. Menurutnya, tugas yang diemban KPI sangat mulia yakni menyangkut persoalan besar terhadap keselamatan bangsa dari kehancuran moral. Demikian disampaikannya dalam pertemuan dengan KPI Pusat di ruang pertemuan Pimpinan MPR RI, Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2013.
Gagasan lembaga ini terhadap perkembangan Indonesia melalui penyiaran sangat baik dan apa yang dibayangkan Taufiq Kiemas semuanya sudah dikerjakan KPI. “Saya menaruh hormat dan mengagumi KPI. Seperti KPK, lembaga ini memiliki wibawa. Saya harap KPI bisa terus menjaga nilai-nilai seperti budaya dan NKRI,” katanya di depan Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto serta para komisioner KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, Nina Mutmainnah, Iswandi Syahputra, Yazirwan Uyun, Azimah Soebagyo, dan Judhariksawan, serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang.
Menurut Taufiq, KPI dan MPR memiliki kesamaan tujuan menyangkut persoalan kebangsaan yaitu penanaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di masyarakat. Ke empat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinekka Tunggal Ika.
Sebagai garda penegak moral bangsa seharusnya kewenangan KPI lebih dahsyat. Pasalnya, lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pekerjaan menjaga moral bangsa dari kehancuran termasuk pekerja berat atau setengah mati. Kewenangan KPI harus diperkuat agar tidak ada yang main-main dengan lembaga ini.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kehadiran KPI dalam konstalasi ketatanegaraan adalah sebagai penjaga dan pengawal penyiaran Indonesia. KPI adalah tumpuan semua pihak untuk menjaga ke Indonesia-an dan NKRI.
Lukman menegaskan jika penguatan terhadap kewenangan KPI memang sudah sepatutnya dan penting. “KPI ini sangat strategis dan tujuannya sama dengan tujuan kami yakni menjaga keutuhan bangsa ini,” paparnya.
Diawal pertemuan, Mochamad Riyanto menyampaikan beberapa hal umum mengenai persoalan yang sedang dihadapi KPI dalam konteks penyiaran. Dalam kesempatan itu, anggota KPI Pusat, Azimah Soebagyo meminta adanya penguatan terhadap KPID dan juga konten untuk perbatasan. Demikian pula dengan Dadang Rahmat Hidayat yang menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan KPI secara jelas dan tegas dalam UU Penyiaran akan datang. Red

