Jakarta - KPI Pusat menemukan sejumlah peristiwa dilapangan yang dapat menimbulkan sengketa dan juga polemik perizinan. Demikian disampaikan Komisioner yang juga Koordinator bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan, Iswandi Syahputra, dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi I DPR Ri di ruang rapat Komisi I Senayan, Senin, 28 Januari 2013.
Menurut Iswandi ada lima peristiwa yang dapat menimbulkan kondisi tidak diinginkan tersebut yakni pertama, lembaga penyiaran bersiaran tetapi belum punya izin penyelenggaraan penyiaran (IPP), khususnya lembaga penyiaran berlangganan (LPB). Kedua, lembaga penyiaran sudah memiliki IPP namun harus terhenti atau tutup karena kekurangan modal dan kehilangan visi.
“Atau dapat juga disebabkan tidak adanya kepastian hukum dalam menata perizinan industri atau terhenti karena alasan administratif yang bersifat birokratis,” kata Iswandi.
Kemudian yang ketiga, lanjut Iswandi, adanya sengketa antara sesama lembaga penyiaran terkait frekuensi atau konflik bisnis yang berujung pada keabsahan sebuah izin siaran. Keempat, pelanggaran isi siaran oleh lembaga penyiaran terhadap P3 dan SPS berkali-kali, atau juga pelanggaran isi siaran yang menimbulkan keresahan masyarakat. “Kemudian, masyarakat meminta KPI melakukan sesuatu yang melampaui kewenangannya seperti pencabutan izin,” jelasnya.
Adapun yang kelima, kepemilikan lembaga penyiaran dan netralitas isi siaran. “Ini diperkirakan menjadi isu penting pada tahun 2013 dan jelang Pemilu 2014 nanti. Hal ini karena ada pemahaman keliru yakni media sebagai alat politik,” papar Iswandi yang turut didampingi tiga komisioner bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan lainnya seperti Yazirwan Uyun, Dadang Rahmat Hidayat, dan Judhariksawan.
Dalam kesempatan itu, Iswandi menyampaikan capaian dalam proses perizinan penyiaran yang hampir genap 100%. Dari semua rencana, mulai dari EDP pendampingan, FRB (Forum Rapat Bersama), evaluasi ujicoba siaran (EUCS), seleksi, dan advokasi serta ajudikasi masalah perizinan hanya pelaksanaan EDP pendampingan yang tidak sampai 100% yakni 10 kali pelaksanaan dari 11 rencana. Red

