altJakarta – KPI Pusat melayangkan teguran kedua untuk “Insert Pagi” Trans TV. Acara ini dinilai melanggar aturan P3 dan SPS KPI tahun 2012 soal perlindungan anak dan remaja serta program jurnalistik. Selain acara “Insert Pagi”, KPI Pusat juga menegur acara “Insert Investigasi” Trans TV karena melakukan pelanggaran yang sama.

Dalam surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Kamis, 27 Desember 2012, dituliskan waktu pelanggaran yakni pada 13 Desember 2012 pukul 17.01 WIB dalam acara “Insert Investigasi” serta 14 Desember 2012 pukul 06.49 WIB dalam acara “Insert Pagi” Trans TV. Selain itu, terjadi pelanggaran yang sama pada tanggal 15 Desember 2012 dalam program acara yang disebutkan terakhir di atas.

Komisioner KPI Pusat, Nina Mutmainnah mengatakan, pelanggaran yang dilakukan kedua program tersebut adalah tidak menyamarkan wajah dan identitas anak laki-laki di bawah umur yang diduga telah menjadi korban pada pemberitaan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh komedian Bolot.

“Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja serta kewajiban menyamarkan wajah dan identitas dalam program jurnalistik,” jelas Nina yang juga Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 29 huruf c serta Standar Program Siaran Pasal 15 ayat (1) dan ayat (3) serta  Pasal 43 huruf g.

Menurut catatan di KPI Pusat, program acara “Insert Pagi” telah mendapat teguran pertama pada 22 Juli 2010 dengan nomor surat 355/K/KPI/07/10.

“Kami akan melakukan pemantauan terhadap program ini. Bila masih ditemukan pelanggaran, kami akan meningkatkan sanksi berupa penghentian sementara atau pembatasan durasi,” tegas Nina.

Dalam kesempatan itu, Nina meminta kepada kedua stasiun televisi tersebut agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program. “Ini untuk meminimalisir terjadi pelanggaran,” katanya. Red

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot