Tgl Surat

10 Desember 2012

No. Surat

718/K/KPI/12/12

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

ANTV

Program Siaran

"Selebriti Punya Story"

Isi Imbauan

Pada tanggal 20 November 2012 pukul 08.11 WIB Menayangkan adegan yang mengesankan ciuman bibir antara sepasang pria dan wanita.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual, perlindungan anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan, serta penggolongan program siaran. 

KPI Pusat juga meminta ANTV untuk melakukan evalusi dan sensor internal terutama untuk menjamin agar penayangan adegan seksual yang dilarang sebagaimana yan dimaksud tidak ditayangkan kembali.

Tindakan penayangan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 16 serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf k, serta dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.
Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot