Tgl Surat

10 Desember 2012

No. Surat

717/K/KPI/12/12

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

Trans TV

Program Siaran

"Ripley's Believe It or Not"

Isi Imbauan

Pada tanggal 26 November 2012 pukul 02.19 WIB menayangkan adegan yang mengesankan ciuman bibir antara sepasang pria dan wanita.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan.

KPI Pusat juga meminta Trans TV untuk melakukan evalusi dan sensor internal terutama untuk menjamin agar penayangan adegan seksual yang dilarang sebagaimana yan dimaksud tidak ditayangkan kembali.

Tindakan penayangan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9 dan Pasal 16 serta SPS Pasal 9 dan Pasal 18 huruf k.
Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot