altJakarta – KPI akan memberi kebijakan khusus terkait proses perizinan lembaga penyiaran di wilayah perbatasan. Komitmen ini juga dituangkan KPI dengan membentuk kaukus KPID perbatasan beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat, Iswandi Syahputra, dalam rapat koordinasi terkait optimalisasi pengelolaan perangkat stasiun relay dan TV di wilayah perbatasan yang diselenggarakan Dirjen PUM Kemendagri di Hotel Jayakarta Jakarta, Selasa, 27 November 2012.

Menurut Iswandi, kebijakan tersebut semata untuk kejayaan NKRI di udara perbatasan dan meminimalisir masalah kebangsaaan di wilayah tersebut. “Sudah ada kesepahaman mengenai ini dalam kaukus tersebut. Nantinya, KPID akan memberikan pengawalan terhadap proses perizinan lembaga penyiaran perbatasan sampai dengan izin terakhir dikeluarkan,” katanya di depan Dirjen PUM, I Made Suwandi.

Terkait dengan Perda lembaga penyiaran publik lokal (LPPL), pihaknya sudah memberikan kebijakan meringankan dengan sementara waktu menggunakan peraturan bupati atau peraturan walikota. “Kami di KPI Pusat sudah memberikan kemudahan dengan pergub dan perbup sudah bisa dikeluarkan rekomendasi kelayakan. Kecuali RRI dan TVRI, mereka sudah punya izin yang berlaku nasional dan memiliki jatah frekuensi,” papar Iswandi.

Karena ini menyangkut masalah perbatasan dan bangsa, Iswandi berharap, jangan ada ego dari masing-masing sektor dan petugas negara. Semuanya harus dapat dipermudah tetapi dengan tetap mengacu pada perundang dan aturan yang berlaku seperti UU Penyiaran, PP 11 dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, komisioner yang juga koordinator Infrastruktur Penyiaran KPI Pusat mengusulkan ke Kemendagri agar mengalokasikan satu mata anggaran untuk pembinaan isi siaran di daerah perbatasan. “Dengan demikian, kita berharap kita tidak lagi kalah start dalam menguasai wilayah udara di daerah perbatasan,” tegasnya diantara peserta rakor yang datang dari sejumlah perwakilan daerah perbatasan di Indonesia.

Sementara itu, Kasubdit Pengembangan dan Penataan Batas antar Negara Ditjen PUM, Rere menyatakan, pihaknya akan mengakomodir usulan KPI agar pembinaan dan pelatihan isi siaran dapat dimasukan dalam anggaran Ditjen. Red

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot