Jakarta - Kreativitas iklan dalam memasarkan produk sering bertabrakan dengan norma dan nilai yang ada di masyarakat. Tak jarang masyarakat pun menjadi gerah dengan tayangan iklan yang dianggap memopulerkan sebuah ketidaklaziman lewat dunia penyiaran. Hal tersebut terungkap dalam acara Literasi Media: Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Majelis Ta’lim Raudhatul Khoirot, Tanah Abang, Jakarta Pusat (14/11) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta.
Dalam kesempatan Literasi Media tersebut, peserta mempertanyakan iklan shampo yang mempertontonkan adegan tarik menarik rambut orang tua, yang menurutnya tidak menunjukkan rasa hormat pada orang tua. Belum lagi sempat ada iklan mie instant yang meletakkan ayam di kepala seorang guru. Hal tersebut menjadi keprihatinan kaum ibu atas tayangan iklan di televisi.
Ketidaklaziman juga banyak dipopulerkan lewat tayangan film, sinetron ataupun talkshow. Yang saat ini marak adalah adegan pelukan di sinetron lepas. Menurut Ibu Tami, jamaah Majelis Taklim, adegan pelukan antara laki-laki dan perempuan itu mengajarkan ketidaksopanan. “Jika laki-laki dan perempuan berpelukan, pasti ada sesuatu di antaranya”, ujar Ibu Tami.
Keluhan berikutnya soal acara Reality Show, Masihkah Kau Mencintaiku, yang tayang lewat tengah malam di salah satu stasiun televisi. Acara tersebut dinilai banyak mengumbar aib keluarga lewat tontonan konflik antara suami istri. Padahal dalam agama diperintahkan untuk menutupi aib pasangan, ini kok malah diumbar dan ditonton semua orang lewat televisi, ujar Ibu Suanah yang mengajukan protes.
Atas masukan dan protes masyarakat tersebut, Azimah Subagijo dari KPI Pusat, mengajak kaum ibu di Majelis Taklim tersebut untuk lebih kritis terhadap tayangan televisi. Lewat presentasi DIET TV, Azimah juga mengajak kaum ibu untuk menonton TV lebih terencana, dan hanya menonton tayangan yang dibutuhkan saja. Apalagi menonton TV tidak terencana juga dapat berakibat buruk bagi anggota keluarga lainnya. Menurut Azimah, jika masyarakat menonton televisi lebih dari dua jam, dikhawatirkan tidak mampu membedakan realitas sesungguhnya, dengan realita yang dihadirkan oleh televisi. Akibatnya masyarakat jadi tidak dapat berpikir jernih dalam menyikapi permasalahan sosial yang terjadi di sekitarnya. Sedangkan jika menemukan tayangan yang dianggap tidak sesuai dengan norma susila dan kelaziman yang berlaku di masyarakat, Azimah meminta segera melaporkan ke KPI Pusat ataupun KPI Daerah lewat jalur yang disediakan. Partisipasi masyarakat dalam mengapresiasi tayangan televisi akan membantu regulator penyiaran, untuk menghadirkan tayangan sehat dan mendidik di ruang siar masyarakat.

