Takengon – Untuk mendukung pelestarian budaya bahasa Gayo, Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Takengon, sejak tanggal 1 November 2012, telah menyiarkan berita dengan menggunakan bahasa Gayo.“Setiap hari Senin sampai Jum’at pukul 17.00 atau sekitar 05.00 WIB sore, di frekuensi 93 FM, RRI Takengon telah menyiarkan berita dalam bentuk bahasa daerah,” Kata Kepala seksi Penyiaran dan Pemberitaan LPP RRI Gurniadi melalu rilis yang diterima Rakyat Aceh, Rabu, 7 November 2012.
Menurut Gurniadi, acara ini diadakan RRI dalam rangka untuk melestarikan budaya bahasa Gayo sebagai daerah penghasil kopi arabika. Dimana setiap RRI yang ada di seluruh daerah Indonesia, juga memiliki ciri khas tersendiri dengan menampilkan bahasa daerah.
Contohnya, LPP RRI Lhokseumawe juga menyiarankan berita daerah dengan menggunakan bahasa Aceh. Ditambah Papua, Jawa dan daerah lainnya yang juga menyiarkan berita dengan bahasa daerah masing-masing. Untuk itulah, RRI Takengon sebagai media publik sesuai dengan visinya, wajib menyajikan informasi berita daerah dalam bentuk bahasa Gayo.
Ini juga mendukun upaya Pemerintah dalam melestarikan budaya bahasa daerah yang sesuai dengan misi RRI yakni menyelenggarakan siaran yang bertujuan menggali, melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa, memberikan hiburan yang sehat bagi keluarga, membentuk budi pekerti dan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.
Berita yang disajikan RRI dengan menggunakan bahasa Gayo diharapkan masyarakat non Gayo memahami dan mengerti bahasa Gayo dengan demikian secara sendirinya masyarakat mengetahui dan memahami bahasa Gayo. Red

