altBandung – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) kemungkinan akan mengeluarkan diskresi yang memperbolehkan  Iklan Pilgub Jabar 2013 di lembaga penyiaran seperti televisi dan radio lokal bisa melebihi kuota yang ditetapkan UU Penyiaran sebesar 20%.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, Nursyawal mengatakan, diskresi tersebut dimungkinkan karena Pilgub Jabar kemungkinan akan diikuti empat pasangan Cagub dan Cawagub.

Jika terpaku pada aturan 20%, tentu lembaga penyiaran akan kerepotan mengatur slot iklan. “Belum lagi, iklan dari KPU Jabar untuk sosialisasi tahapan pemilu, dari pemantau independen, hingga pasangan independen, dan lainnya,” katanya seperti dikutip bisnis jabar.com.

Nursyawal mencontohkan di Bandung sendiri saat sudah ada 5 radio yang kuota iklannya sudah mencapai 18%. Radio pemimpin market share iklan di Bandung ini menurutnya jika ditambah dengan iklan Pilgub kuotanya akan melebihi 20%.

Menurut dia, KPID Jabar sudah membahas hal itu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar. Pelaksanaannya akan ditindaklanjuti melalui MoU antara KPID dan KPU Jabar. Rencananya, MoU akan dilakukan antara pendaftaran cagub dan cawagub ke KPU Jabar 4 November 2013.

Mengenai aturan dalam UU Penyiaran yang menyatakan batas maksimal iklan Pilgub adalah 20%, kemungkinan akan dilakukan diskresi. “Akan ada diskresi yakni pengecualian menurut hukum yang dibuat mendadak dengan pertimbangan dan waktu tertentu,” katanya.

Menurutnya, diskresi ini akan melewati aturan 20% sebagaimana dalam UU Penyiaran dalam jangka waktu tertentu, misalnya untuk dua minggu masa kampanye saja. Diskresi tersebut bisa dilakukan dengan catatan sesuai pedoman teknis kampanye KPU. “Misalnya, iklan tidak terus-menerus dalam sehari. Namun saat ini pihaknya belum menerima pedoman teknis kampanye dari KPU,” katanya.

Nantinya yang diatur misalnya berapa lama durasi iklan dalam satu jam di suatu lembaga penyiaran. Bisa saja slot iklannya dikurangi dari durasi 60 detik menjadi 30 detik. Saat ini radio di Bandung sebanyak 45 radio, dan 120 radio di Jabar. Sedangkan televisi lokalnya ada 7 stasiun plus TVRI. Red 

 

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot