Jakarta – KPI tidak pernah berniat untuk mengkriminalisasi lembaga penyiaran atas kesalahan yang dilakukan. KPI juga tidak punya pikiran mematikan sebuah program acara karena kesalahan tersebut. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, pada saat pertemuan dengan Trans TV dan Remotivi di kantor KPI Pusat, Senin, 5 November 2012.
Menurut Riyanto, sanksi yang diberikan KPI kepada lembaga penyiaran adalah bentuk pengharapan KPI supaya ada output perbaikan terhadap program acara dan lembaga penyiaran yang diberikan sanksi. “Wewenang yang diberikan kepada kami ada yang dalam bantu doktrin dan juga untuk mengajari lembaga penyiaran,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto. Menurutnya, KPI tidak bisa menutup program televisi meskipun hal itu menjadi keinginan dari publik. Sanksi maksimal KPI hanya sampai penghentian sementara dan pembatasan durasi sebuah mata acara. “Jika ada pelanggaran, jelas kami harus berikan sanksi. Tapi itu ada tahapannya dan sanksi yang paling maksimal penghentian sementara dan pembatasan durasi,” jelasnya.
Walau demikian, KPI punya kewajiban memproses setiap pengaduan dari publik, baik satu maupun tiga ribu, melalui mekanisme yang ada. “Jika pengaduan itu hanya satu dan setelah dilihat tayanganya ada masalah KPI akan mengambil langkah berikutnya. Tapi, jika pengaduan itu tiga ribu ternyata tidak ada masalah, tentunya tidak kami beri teguran,” katanya.
Dalam kesempatan itu, mantan wartawan media cetak dan juga radio ini, menilai perbedaan persepsi antara lembaga penyiaran dengan publik terkait substansi isi acara akan terus ada. Untuk itu, Ezki memandang pentingnya diadakan dialog terus menerus antara kedua belah pihak hingga pada akhirnya persepsi tersebut sama. “Aturan-aturan yang dibuat juga salah satu tujuan menyatukan perbedaan-perbedaan persepsi tersebut,” paparnya yang diamini Koordinator Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah.
Diawal pertemuan, Trans TV diwakili Pimpinan Redaksinya, Gatot Triyanto, menyampaikan penjelasan terkait program acara yang dipersoalkan. Sementara itu, pihak Remotivi juga diberikan kesempatan memaparkan alasan terkait keluhan mereka terhadap salah satu acara di Trans TV. Red
Sanksi KPI Bukan Untuk Mematikan LP
- Detail
- Dilihat: 11385

