Mataram - Media Penyiaran khususnya Radio di Nusa Tenggara Barat (NTB) diharapkan punya mekanisme diskusi internal mengenai Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012. Mekanisme seperti itu dinilai bisa lebih efektif dalam mensosialisasikan P3 dan SPS KPI ke semua kru radio.
“Kami sering bicara ke pemilik mengenai P3 dan SPS KPI, sayangnya pesan yang kami sampaikan tidak bisa sampai ke bawah. Kami harap ada modelnya. Kami siap untuk datang jika diminta untuk sosialisasi yang pesertanya seluruh kru biar mereka paham. Jadi, tidak hanya owner atau level manager saja yang tahu dan paham P3 dan SPS,” tegas Ketua KPID NTB, Badrun Kamal, di depan peserta Sosialisasi P3SPS KPI tahun 2012 di Hotel Santika, Mataram, Senin, 29 Oktober 2012.
Menurut Badrun, P3 dan SPS KPI harus menjadi pegangan semua orang penyiaran termasuk masyarakat umum. P3 dan SPS merupakan norma, tata nilai atau kaidah yang berlaku di tengah masyarakat yang tertampung semuanya disana. “P3 dan SPS ini tidak lahir dari KPI sepihak. Ini adalah nilai yang ada ditengah masyarakat. Karena itu, masyarakat juga harus ikut ambil bagian dalam aturan ini, tidak hanya media saja,” jelasnya.
Pendapat serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto. Menurutnya, cukup baik jika kru radio melakukan diskusi internal membahas aturan yang ada di dalam P3 dan SPS KPI sebagai bahan pertimbangan sebelum melakukan proses siaran.
“Radio harus lebih berhati-hati ketika menyampaikan informasi kepada pendengarnya. Pasalnya, setiap pendengar memiliki persepsi berbeda. Apalagi jika itu yang mendengarnya anak-anak dan remaja,” kata Ezki yang juga berpengalaman bekerja di radio.
Menurut catatan KPID NTB, ditemukan bukti-bukti siaran radio yang siarannya mengarah atau berkesan vulgar. Biasanya, kesan vulgar tersebut disampaikan penyiar. “Kami temukan itu di sini. Tidak pantas rasanya penyiar meladeni penelponnya dengan kesan-kesan seperti itu,” tambah Badrun.
Selain itu, KPID NTB juga banyak menerima aduan dari masyarakat terkait program-program yang menghadirkan narasumber-narasumber yang tidak berkompeten dan tidak profesional. Biasanya terdapat dalam program acara kesehatan dan keluarga. “Informasi yang disampaikan narasumber banyak diambil dari koran dan internet. Narasumbernya itu teman-temannya. Kami sudah tekankan untuk tidak menghadirkan narasumber yang tidak kompeten,” tegas Badrun. Red
Hindari Pelanggaran: Radio Mesti Punya Modul Diskusi Internal P3 dan SPS
- Detail
- Dilihat: 11131

