Jakarta – Gara-gara ciuman bibir, program siaran “8-11 Show” Metro TV kena tegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.  Adegan ciuman tersebut kedapatan KPI Pusat pada tayangan program “8-11 Show” tanggal 5 September 2012 pukul 10.49 WIB. Demikian diungkapkan di dalam surat teguran KPI Pusat tertanda Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Kamis, 11 September 2012.

Adapun gambaran pelanggaran yang dimaksud yakni penayangan adegan ciuman bibir yang dilakukan oleh sepasang pria dan wanita pada saat pemberitaan mengenai “Tradisi Menculik Mempelai Wanita di Romania”. Menurut KPI Pusat, jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual, perlindungan anak dan remaja, serta norma kesopanan dan kesusilaan.

Selain pelanggaran di atas, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran sejenis pada program yang ditayangkan tanggal 25 September 2012.

Dalam surat itu, KPI Pusat memutuskan tindakan penayangan gambar tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 16 serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 18 huruf g.

Diakhir surat, KPI Pusat meminta Metro TV agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program. Red

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot