altMakassar - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan menegur Radio Gamasi FM, Makassar.  Dari hasil analisis yang dilakukan tim monitoring KPID Sulsel terhadap arsip siaran lembaga penyiaran tersebut, ditemukan adanya ayat suci Al Quran yang menjadi bahan lelucon dengan cara memplesetkan kalimat-kalimat Allah.

Misalnya arti kalimat Fii Sudurinnas diguyonkan menjadi pisang durian nenas. Ini terekam pada sesi tebak teka teki dalam program siaran Paccarita yang disiarkan Radio Gamasi FM. Guyon tersebut diduga telah terjadi pelanggaran aturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel, Rahma Saiyed mengungkapkan hal itu di Makassar melalui rilis yang diterima Tribun Timur, Kamis, 27 September 2012.

"Kita sudah memberikan teguran tertulis pertama kepada lembaga penyiaran ini setelah permintaan klarifikasi kami belum mendapat respon dalam waktu tujuh hari," tulis Rahma, mengutip rilisnya.

Rahman mengungkapkan, temuan guyon pelecehan ayat Quran tersebut berdasarkan pula laporan warga yang merasa terganggu dengan guyon tersebut sehingga mengadu ke KPID Sulsel beberapa hari lalu.

"Kita malah berterima kasih kepada masyarakat, khususnya organisasi keagamaan yang telah membantu KPID Sulsel dengan cara mengadukan segera. Ini baik agar protes dapat terminimalisir," tuturnya.

Terkait teguran dari KPID tersebut, Tribun masih menunggu konfirmasi dari pengelola Radio Gamasi FM. Red dari Tribun Timur

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot