Jakarta - Televisi harus mendedikasikan dirinya untuk kemaslahatan manusia. Untuk itu, selama Ramadhan pun, seharusnyalah tayangan yang hadir di ruang siar mampu menumbuhkan ketaatan beribadah dan meningkatkan ketakwaan masyarakat.  Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mochamad Riyanto, saat membuka acara Dialog Publik KPI dengan tajuk  “Optimalisasi Manfaat Tayangan Religi dan Perlindungan Anak Bagi Masyarakat,Berkaca dari Program Ramadhan 1433 H di TV” , di kantor KPI Pusat, Jakarta (28/8). 

Dialog publik ini menghadirkan pembicara Sinansari Ecip (Majelis Ulama Indonesia), Nina Muthmainnah (KPI Pusat), Ibnu Hamad (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Elly Risman (Psikolog). Di hadapan peserta dialog yang merupakan pemangku kepentingan dunia penyiaran, Riyanto mengingatkan bahwa televisi dapat merusak mental dan pola pikir anak, termasuk melalui acara ramadhan yang ditayangkan saat sahur dan berbuka.

Dalam riset terakhir diketahui, penonton anak pada bulan ramadhan di jam dua pagi meningkat 6 kali lipat. Karenanya lembaga penyiaran diharapkan dapat memikirkan konsep program tayangan yang layak dinikmati oleh semua kalangan umur, termasuk anak-anak.  Bahkan Riyanto meminta untuk Ramadhan berikutnya tayangan di televisi tidak lagi didominasi oleh lawakan yang cenderung sarat dengan pelanggaran.

Dalam hasil pemantauan tayangan ramadhan 2012 yang dilakukan KPI, Nina Mutmainnah menyampaikan ada tiga program yang mendapat dua kali sanksi teguran (Waktunya Kita Sahur - TransTV, Kampung Sahur Bejo - RCTI, Sabarrr Tingkat 2 - SCTV) dan empat program dengan satu kali sanksi teguran (Sahur Bersama Srimulat- Indosiar, Ngabuburit-TransTV, John Lenong-Trans7, Inbox-SCTV).  Nina menyayangkan dalam tayangan ramadhan juga ada pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan. Bahkan, diantara tayangan yang melanggar justru dilakukan oleh penceramah agama. 

Keresahan serupa juga disampaikan oleh Elly Risman, atas tayangan di televisi. Di mata psikolog ini, dalam bulan ramadhan kemarin  belum ada tayangan anak di televise yang layak ditonton. Padahal potensi penonton anak di negeri ini mencapai 88 juta orang. Elly mengajak para praktisi pertelevisian yang hadir dalam dialog tersebut, untuk berkontribusi membuat tayangan yang mendidik dan mencerdaskan.

Sementara itu dalam penutup dialog, Azimah Subagijo menyampaikan rekomendasi KPI, yakni: 1. fungsi  pendidikan pada media penyiaran hendaknya lebih ditingkatkan baik dalam segi kualitas maupun kuantitasnya. 2. muatan media penyiaran pada Ramadhan 1434 H atau tahun yang akan datang hendaknya dapat lebih ditujukan untuk meningkatkan spiritualitas masyarakat, ketimbang hiburan semata.  3. peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS) hendaknya dijadikan acuan oleh Lembaga Penyiaran pada saat perencanaan, pembuatan, & penayangan sebuah program siaran sebagai bentuk tanggung jawab pada publik.

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot