altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberikan sanksi administratif berupa pengurangan  durasi tayang untuk program acara “Bukan Empat Mata” Trans 7 selama tiga hari berturut-turut. Acara “Bukan Empat Mata” hanya boleh siaran selama satu jam pada tiga hari tersebut.

Sanksi tersebut disampaikan langsung Anggota KPI Pusat bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah, didampingi Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dan Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, kepada perwakilan Trans 7 di kantor KPI Pusat, Rabu, 20 Juni 2012.

“Anda diundang pada hari ini untuk mendengarkan sanksi yang diberikan oleh KPI. Sanksi dari KPI adalah pemotongan durasi program siaran menjadi satu jam dimulai selama tiga hari berturut-turut. Trans 7 hanya boleh menyiarkan selama 1 jam,” tegas Nina.

Diawal pertemuan, Ezki Suyanto menjelaskan, pemberian sanksi pada program “Bukan Empat Mata” terkait adanya pelanggaran di tayangan tanggal 16 Mei 2012. Pelanggaran yang dimaksud yakni adegan menyayikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang tidak sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Dalam acara ditayangkan bagaimana beberapa narasumber menyayikan lagu sambil duduk dan tertawa-tawa disertai celetukan-celetukan tertentu. Selain itu, terlihat para penonton yang ada di studio turut bernyanyi juga sambil duduk dan bertepuk tangan. Sebelum lagu tersebut selesai, pembawa acara memotong lagu tersebut. Menurut penjelasan KPI dalam surat sanksinya, yang disampaikan usai pertemuan, pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas penggunaan dan tatacara penggunaan lagu kebangsaan (SPS Pasal 54).

Mochamad Riyanto menegaskan bahwa putusan ini sudah sesuai dengan tata cara yang bisa dilakukan pihaknya. KPI, menurutnya, sangat concern dengan pelanggaran terhadap lagu kebangsaan. “Ini menjadi pembelajaran sebagai rakyat Indonesia. Kami mengharapkan media memulai sebagai yang menghormati Negara. Sebagai pembelajaran kedepan semoga tidak diulangi secara ekstrem ke depannya,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Trans 7 menyatakan sudah melakukan introspeksi internal dan menjadikannya PR tambahan dalam menjaga faktor eksternal seperti bintang tamu. Menurutnya, Trans 7 melalui Tukul keesokan harinya telah meminta maaf secara terbuka.

Mengenai sanksi pengurangan durasi, perwakilan Trans 7 itu berjanji akan menyampaikannya kepada atasan dan akan menyampaikan ilustrasi pengambilan keputusan. “Kami akan berusaha meyakinkan pimpinan kami dalam hal ini. Terimakasih kami ucapkan, bukan karena sanksinya. Tapi ini ilustrasi dari sebuah industri yang diawasi oleh regulator, semoga dengan hal ini Indonesia menjadi lebih baik,” katanya. Red

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot