altJakarta – KPI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali bekerjasama melakukan pemantauan tayangan televisi di bulan suci Ramadhan tahun 2012. Rencananya, hasil pantauan tersebut akan diumumkan kepada publik di hari ke 12 bulan Ramadhan.

Ketua Infokom MUI Pusat, S. Sinansari ecip menyampaikan, kerjasama ini sudah rutin dilakukan ketika bulan puasa.  Karena sebentar lagi masuk Ramadhan, kata ecip yang pernah menjadi Anggota KPI Pusat periode sebelumnya, perlu mengingatkan semua stasiun televisi hal-hal apa saja yang tidak boleh ketika Ramadhan. 

Anggota KPI Pusat, Nina Mutmainnah, menyatakan, pihaknya akan selalu siap bekerjasama. Apalagi, saat ini, KPI sudah bisa melakukan pemantauan acara televisi 24 jam penuh. “Tahun ini, kami sudah 100%. Jadi kemungkinan tidak akan ada tayangan yang tidak lewat pantauan,” jelasnya. Nina juga mengharapkan masukan MUI mengenai persfektif Islam seperti apa yang pantas dalam tayangan Ramadhan.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan, akan dilakukan pula pemantauan terhadap media lain seperti media cetak dan online selama Ramadhan. Kegiatan pantauan dilakuka Kominfo dan hasilnya akan diumumkan bersama-sama pantauan terhadap tayangan televisi. Red

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot