Jakarta - Siaran Iklan “Chocolatos” yang menayangkan adegan seorang kakak perempuan yang terkejut membuka pintu kulkas karena melihat adiknya (seorang anak) sedang berada di dalam kulkas, dinilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tidak memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Etika Pariwara Indonesia.

Dalam iklan tersebut ditemukan adegan si kakak bertanya kepada si adik, apa yang dilakukannya di dalam kulkas. Adiknya menjawab, “Makan chocolates kak. Katanya, kalau masuk dalam kulkas lebih enak”. KPI Pusat menilai bahwa adegan tersebut mudah ditiru dan dapat membahayakan anak-anak.

KPI Pusat juga menerima surat dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) No. 1051/UM-PP/V/2012 tertanggal 29 Mei 2012 yang isinya berpendapat bahwa adegan dalam iklan tersebut berpotensi melanggar Etika Pariwara Indonesia.

Dalam surat imbauan KPI Pusat No. 333/K/KPI/05/12 pada 31 Mei 2012 mengingatkan bahwa siaran yang melibatkan anak-anak wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika yang mengatur hal tersebut. KPI Pusat juga mengimbau seluruh lembaga penyiaran yang masih dan/atau akan menayangkan iklan tersebut untuk segera melakukan perbaikan dengan cara melakukan editing pada adegan yang dimaksud. Red/ST

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot