Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Boediono menyampaikan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu didukung dalam upaya mendorong perbaikan mutu penyiaran televisi di Tanah Air. Dengan adanya Anugerah KPI, yakni pemberian penghargaan kepada insan pertelevisian yang telah menghasilkan program-program terbaik, maka dapat memicu dan memacu produksi program-program bermutu tinggi.
“Dengan demikian kita tidak perlu emas jika anak-anak kita, generasi penerus kita, menggunakan waktunya di depan layar kaca. Televisi justru menjadi wahana pendidikan dan pembangunan karakter bagi mereka, wahana mencerdaskan bangsa,” tutur Wapres Boediono saat memberi sambutan dalam Anugerah KPI 2011 di Jakarta, Selasa (6/12) malam.
Wapres Boediono mengutarakan, sudah sejak lama ada perdebatan mengenai peran televisi. Di satu pihak, ada pandangan bahwa televisi sekedar cermin. Gambar yang ada hanya pantulan realita masyarakat sehari-hari. Berbagai sajian di televisi tampil seperti itu karena disesuaikan selera masyarakat. Sedangkan pemilik dan pengelola stasiun penyiaran sekedar memenuhi permintaan tersebut.
Di sisi lain, lanjut Wapres Boediono, ada pandangan bahwa televisi bukan sekedar cermin, serta tidak diam dan pasif merefleksikan hal yang ada di luar. Dalam hal ini, pemilik dan pengelola stasiun penyiaran televisi turut mewarnai dan menyeleksi gambar-gambar sesuai sudut pandangnya. Sehingga, yang dilihat dan diterima masyarakat bukan informasi yang sepenuhnya obyektif, bebas dari kepentingan tertentu.
“Padahal, frekuensi yang merupakan kendaraan utama siaran televisi sebenarnya adalah barang publik, barang milik bersama. Para pemilik dan pengelola siaran, ibarat kata hanyalah meminjam dari masyarakat, dan pada mereka terletak tanggung jawab sosial penggunaan barang pinjaman tersebut,” jelas Wapres Boediono.
Dari dua pandangan tersebut, lanjut Wapres Boediono, perlu ada yang menengahi dan memastikan bahwa kepentingan komersial maupun kepentingan lain pemilik dan pengelola stasiun televisi tetap tunduk pada rambu dan koridor kepentingan umum.
Karena negara menjunjung tinggi prinsip demokrasi maka pemerintah tidak mungkin menjadi penengah. Pemerintah tidak boleh lagi memengaruhi serta menentukan isi dan warna siaran televisi. Di sini, KPI memainkan peran sangat penting dalam menjaga keseimbangan kepentingan publik dan privat, seadil-adilnya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, Anugerah KPI adalah upaya memberikan apresiasi terhadap program lembaga penyiaran yang berkualitas dan berkarakter. “Itu juga membuktikan bahwa KPI tidak hanya dipersepsikan sebagai lembaga pemberi teguran,” katanya. (Red/RG)
Wapres: KPI Perlu Didukung Untuk Perbaikan Mutu Penyiaran
- Detail
- Dilihat: 10364

