Banjarmasin -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi luar biasa lembaga penyiaran di Banua dalam menghadirkan program Ramadan yang berkualitas.

Dengan mengusung tema “Merangkul Perbedaan, Membangun Kesatuan untuk Kemaslahatan Banua”, acara penghargaan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili oleh Kepala Biro Kesra, Fatkhan, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, serta sejumlah kepala daerah, Forkopimda, dan pimpinan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di Kalsel.

Dalam sambutannya, Fatkhan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel menyambut baik penyelenggaraan ajang ini, dan berkomitmen penuh dalam mendukung terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat serta berorientasi pada kemaslahatan publik.

“Ajang ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga momentum refleksi bagi kita semua, khususnya insan media, untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas karya, dan meneguhkan niat bahwa setiap pesan yang disampaikan melalui media adalah bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Fatkhan saat membuka kegiatan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Sabtu (17/5/2025).

Ia juga berharap agar lembaga penyiaran di Kalsel terus melahirkan inovasi di tengah perubahan perilaku audiens dan tren digital yang semakin berkembang.

Dengan semangat tersebut, Anugerah Syiar Ramadan 2025 diharapkan menjadi ruang inspiratif bagi seluruh pelaku penyiaran untuk menyuguhkan tayangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkuat nilai kebangsaan dan moralitas masyarakat di Kalimantan Selatan.

“Menghadirkan konten yang menarik sekaligus mendidik memang bukan hal mudah. Namun, dengan kolaborasi dan semangat bersama, hal tersebut sangat mungkin dicapai. Sinergi antara pemerintah, KPID, lembaga penyiaran, tokoh agama, dan masyarakat harus terus dipupuk agar ruang informasi kita bersih dari konten yang memecah belah atau merusak moral,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPID Kalsel, Farid Soufian, mengungkapkan kekagumannya atas semangat lembaga penyiaran di Kalsel dalam menyajikan konten berkualitas selama bulan Ramadan.

“Tahun ini, terdapat 79 program Ramadan dari 78 lembaga penyiaran yang mendaftar dalam ASR 2025. Ini merupakan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Semoga tahun depan semakin semarak,” ujarnya.

Soufian juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, atas peran aktifnya dalam membina serta mewujudkan dunia penyiaran yang sehat dan berdaya saing.

“Dukungan tersebut menjadi pondasi penting dalam menciptakan dunia penyiaran yang berkualitas dan bermartabat di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, yang menerima penghargaan mewakili TV dan Radio Tabalong, menyatakan bahwa penghargaan yang diraih menjadi penyemangat bagi lembaga penyiaran di Tabalong untuk terus menyampaikan informasi pembangunan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Dengan keberadaan TV dan Radio Tabalong, kami berharap informasi program pembangunan dapat tersampaikan ke masyarakat, sehingga program-program tersebut mendapat dukungan dan membangun kolaborasi yang baik dengan dunia usaha serta masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani, menyebut bahwa penghargaan ini menjadi pemicu untuk terus berinovasi dalam menghadirkan program siaran terbaik bagi masyarakat Kalsel.

“Jangan cepat puas dengan penghargaan yang diraih. Mari terus berkarya dan optimistis dalam menciptakan siaran berkualitas di segala kondisi,” tegasnya.

Dalam penyelenggaraan Anugerah Syiar Ramadan 2025, terdapat tujuh kategori program yang dilombakan, yakni:

• Dakwah non-talkshow (ceramah), dengan pemenang Banjar TV.

• Dakwah non-talkshow (kultum), dengan pemenang Duta TV.

• Dakwah talkshow (dialog), dengan pemenang TVRI.

• Wisata budaya, dengan pemenang Tabalong TV.

• Ajang bakat, dengan pemenang Prima TV.

• Dokumenter/feature, dengan pemenang TVRI

• Liputan Ramadan, dengan pemenang Tabalong TV

Sementara untuk kategori Radio sebagai berikut :

• Dakwah non-talkshow (ceramah), dengan pemenang RRI.

• Dakwah non-talkshow (kultum), dengan pemenang Radio Suara Tabalong.

• Dakwah talkshow (dialog), dengan pemenang RRI.

• Wisata budaya, dengan pemenang LPPL Abdi Persada.

• Ajang bakat, dengan pemenang Radio Purnamanada.

• Dokumenter/feature, dengan pemenang Radio Suara Bersujud.

• Liputan Ramadan, dengan pemenang Radio Jhonlin.

Pada kesempatan ini KPID Kalsel turut menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, diantaranya Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Balangan.

KPID Kalsel juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja yang telah berpartisipasi aktif dalam membantu pengawasan penyiaran di Kalsel, diantaranya Diskominfo Kalsel, Polda Kalsel, dan Sin Po TV. Red dari berbagai sumber

 

Banjarmasin - Sebagai upaya mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses seleksi lembaga penyiaran, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuka ruang partisipasi publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.

Uji publik ini berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Mei 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat menekankan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan figur yang berkualitas.

“Partisipasi publik sangat kami harapkan demi memastikan bahwa figur-figur yang lolos benar-benar memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujar Rais, beberapa waktu lalu.

Uji publik ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun tanggapan atas nama-nama calon yang telah lolos uji kompetensi oleh tim seleksi, termasuk empat calon dari unsur petahana.

Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi Komisi I DPRD sebelum menentukan tujuh orang terpilih melalui tahapan fit and proper test.

Dari 21 nama yang diumumkan secara resmi, 17 di antaranya merupakan peserta baru yang telah lulus uji kompetensi, sementara empat lainnya merupakan komisioner aktif.

Masyarakat dapat memberikan masukan secara tertulis melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau melalui laman kalsel.lapor.go.id.

Rais menambahkan, KPID bukan sekadar regulator teknis, melainkan penjaga nilai dan keberagaman dalam dunia penyiaran.

Karena itu, calon yang terpilih harus memahami regulasi sekaligus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan informasi publik. Red dari berbagai sumber

 

 

Mataram -- Diskusi Publik Lintas Pendidikan dan Penyiaran menjadi tema diskusi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Program Studi Komunikasi dan Penyiaran (KPI) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat  di Kantor KPID, Rabu (30/4/2025). 

Mahasiswa KPI dan KPID NTB melaksanakan diskusi publik sebagai bentuk aksi nyata sinergi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan regulasi tentang dunia Penyiaran. Dialog interaktif membahas pengawasan dan isu regulasi menjadi bahan pokok diskusi yang dihadiri Mahasiswa KPI Kelas C Semester VI sebanyak 22 mahasiswa dan anggota KPID NTB dalam mensiasati aturan dan mekanisme kerja di bidang pengawasan serta regulasi Penyiaran. 

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin diskusi yang bersifat edukasi dan adaptif terkait pengawasan wewenang penyiaran di Mata Kuliah Analisis Kebijakan Publik yang didampingi langsung oleh Dosen Pengampu Athik Hidayatul Ummah.

Dialog dibuka langsung oleh anggota KPID NTB Husna Fatayati, yang selaku Bidang Pengawasan Siaran. Husna menyampaikan materi terkait Pedoman Regulasi dan Wewenang KPID dalam memantau dan mengawasi siaran televisi dan radio secara kompleks. 

Menurut Husna, masyarakat harus ikut mengawal dan memantau serta memberikan kritik yang membangun soal regulasi, pemantauan siaran khususnya skala daerah ataupun nasional. 

"Peran masyarakat dan mahasiswa sebagai agen perubahan agar mampu bersama sama memantau dan melaporkan indikasi pelanggaran stasiun televisi maupun radio agar nantinya konten siaran yang ditonton sebagai tuntunan," ucap Husna.

Husna berharap dan mengucapkan terima kasih dengan adanya sinergi mahasiswa dan lembaga penyiaran mampu menjadi estafet pentingnya mengawasi dan mengidentifikasi indikasi  pelanggaran dunia penyiaran. 

"Harapannya seluruh masyarakat mampu menjadi virus informasi tentang pentingnya monitoring pada konten siaran publik yang nantinya menghasilkan konten yang sehat, berkualitas dan layak ditonton," ungkapnya. 

Salah satu mahasiswa yang hadir memberikan closing statement. Menurutnya, diskusi seperti ini memberikan wawasan yang mendalam dan luas dalam menyikapi konten siaran hari ini. 

"Setelah mendapat materi tentang regulasi penyiaran kita menjadi kritis dan lebih peka pada saat melihat konten atau tayangan yang kontroversial," ucap Sefullah. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot