
Mataram -- Diskusi Publik Lintas Pendidikan dan Penyiaran menjadi tema diskusi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Program Studi Komunikasi dan Penyiaran (KPI) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat di Kantor KPID, Rabu (30/4/2025).
Mahasiswa KPI dan KPID NTB melaksanakan diskusi publik sebagai bentuk aksi nyata sinergi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan regulasi tentang dunia Penyiaran. Dialog interaktif membahas pengawasan dan isu regulasi menjadi bahan pokok diskusi yang dihadiri Mahasiswa KPI Kelas C Semester VI sebanyak 22 mahasiswa dan anggota KPID NTB dalam mensiasati aturan dan mekanisme kerja di bidang pengawasan serta regulasi Penyiaran.
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin diskusi yang bersifat edukasi dan adaptif terkait pengawasan wewenang penyiaran di Mata Kuliah Analisis Kebijakan Publik yang didampingi langsung oleh Dosen Pengampu Athik Hidayatul Ummah.
Dialog dibuka langsung oleh anggota KPID NTB Husna Fatayati, yang selaku Bidang Pengawasan Siaran. Husna menyampaikan materi terkait Pedoman Regulasi dan Wewenang KPID dalam memantau dan mengawasi siaran televisi dan radio secara kompleks.
Menurut Husna, masyarakat harus ikut mengawal dan memantau serta memberikan kritik yang membangun soal regulasi, pemantauan siaran khususnya skala daerah ataupun nasional.
"Peran masyarakat dan mahasiswa sebagai agen perubahan agar mampu bersama sama memantau dan melaporkan indikasi pelanggaran stasiun televisi maupun radio agar nantinya konten siaran yang ditonton sebagai tuntunan," ucap Husna.
Husna berharap dan mengucapkan terima kasih dengan adanya sinergi mahasiswa dan lembaga penyiaran mampu menjadi estafet pentingnya mengawasi dan mengidentifikasi indikasi pelanggaran dunia penyiaran.
"Harapannya seluruh masyarakat mampu menjadi virus informasi tentang pentingnya monitoring pada konten siaran publik yang nantinya menghasilkan konten yang sehat, berkualitas dan layak ditonton," ungkapnya.
Salah satu mahasiswa yang hadir memberikan closing statement. Menurutnya, diskusi seperti ini memberikan wawasan yang mendalam dan luas dalam menyikapi konten siaran hari ini.
"Setelah mendapat materi tentang regulasi penyiaran kita menjadi kritis dan lebih peka pada saat melihat konten atau tayangan yang kontroversial," ucap Sefullah. Red dari berbagai sumber

