Surabaya -- Anggota Komisi I DPR RI Krisna Dewanata Phrosakh mengapresiasi dan  mendukung langkah koordinasi yang  KPID Jatim dan Diskominfo Jatim dalam  mengawql pelaksanaan Digitalisasi televisi atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO). Hal ini disampaikannya usai melakukan diskusi dengan Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua, Kamis, (5/5/2022). 

"Selaku anggota Komisi I DPR RI yang berasal dari Jawa Timur, saya mengapresiasi dan mendukung langkah koordinasi yang dilakukan oleh KPID Jawa Timur dan  Diskominfo Jawa Timur  dalam membangun jejaring koordinasi bersama Balmon Kelas I Surabaya, PT Pos dan seluruh penyelenggara multipleksing di Jawa Timur. Ini langkah positif antisipatif dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan ASO," ungkap legislator dari Dapil Malang Raya yang akrab dipanggil Dewa ini.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang muncul terkait dengan pelaksanaan ASO, KPID Jawa Timur dan Diskominfo Jawa Timur menginisiasi adanya forum koordinasi yang melibatkan Balai Monitoring Kelas I Surabaya, PT Pos dan perwakilan penyelenggara multipleksing di Jawa Timur. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan saling bertukar pikiran bagaimana mensukseskan pelaksanaan ASO di Jawa Timur sekaligus mengurai permasalahan yang muncul.

Secara mendasar beberapa permasalahan yang muncul sebagaimana catatan KPID Jatim dan Kominfo, berkaitan dengan 3 hal diantaranya permasalahan tehnis, sosialisasi dan ketersediaan STB.

Dalam pemetaan yang dilakukan Korbid PS2P KPID Jatim Afif Amrullah  merinci hal ini menjadi 10 potensi masalah yang muncul dalam pelaksanaan ASO di Jatim khususnya tahap pertama.

Dari kesepuluh potensi masalah tersebut, permasalahan  yang mengemuka  adalah ketersediaan Set Top Box (STB) baik di pasaran maupun yang dibagikan gratis kepada rumah tangga miskin.

Berdasarkan siaran Pers Kominfo yang disitir oleh akun Instagram KPI Pusat pada tahap pertama 30 April mendatang seharusnya terdapat 378.522 Unit STB yang harus dibagikan kepada sekeluarga pra sejahtera di 9 Kabupaten di Jawa Timur. Namun hingga tanggal 30 April jumlah tersebut belum terpenuhi.

Sebagai akibatnya 9 Kabupaten di wilayah Jawa Timur yang direncanakan masuk  ASO tahap pertama tidak dapat masuk. Kesembilan kabupaten tersebut adalah Sampang, Pamekasan dan Sumenep (Jatim 3), Lumajang, Jember dan Bondowoso (Jatim 4), Situbondo (Jatim 5), Banyuwangi. (Jatim 6) dan Pacitan (Jatim 10).

Terkait dengan hal tersebut  Dewa menyatakan, "Saya berharap STB yang sudah diplot untuk masyarakat miskin segera dibagikan terutama untuk 9 Kabupaten di Jatim sehingga proses ASO di Jatim dapat berjalan dengan baik. Apalagi saya dengar pihak terkait di Jatim seperti Kominfo sebagai representasi Pemprov Jatim dan KPID Jatim selaku regulator penyiaran sekaligus perwakilan masyarakat siap mendukung terlaksananya program ini."

Pada bagian lain ketika ditanya bagaimana komitmennya sebagai wakil rakyat dari komisi yang beririsan langsung dengan penyiaran, Dewa menyatakan, "Saya siap mengawal proses ASO agar berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara." 

Selanjutnya untuk Jatim, Dewa menyatakan siap berkoordinasi dengan semua elemen khususnya forum koordinasi  pelaksanaan ASO yang sudah berjalan di Jawa Timur.

Keberhasilan ASO di Jawa Timur ini adalah tanggung jawab bersama sehingga kita harus bergandengan tangan mensukseskannya. Monggo koordinasi ditingkatkan. Kalau ada masalah kita Carikan solusi terbaik, " ungkap politisi muda dari Dapil Malang Raya Jawa Timur  yang dikenal peduli penyiaran ini. Red dari KPID Jatim

 

 

Pangkalpinang - Tujuh orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung (Babel) periode 2022-2025, resmi dilantik Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Babel, Rabu (27/4/2022).

Ketujuh orang anggota terpilih diantaranya Bagong Susanto, Izhar Yulia Amri, Imam Ghozali, Sabri Aryanto, Sonya Anggia, Adha Al-Kodri, dan Yudi Setiawan. Nama-nama tersebut dilantik usai dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel.

Dari nama-nama komisioner yang dilantik tersebut, ada empat Komisioner KPID yang merupakan petahana pada periode 2018-2021, yakni Bagong Susanto, Adha Al-Kodri, Izhar Yulia Amri, dan Imam Ghozali.

Usai pelantikan, Gubernur Erzaldi mengungkapkan jika kegiatan hari ini setelah beberapa kali dilakukan klarifikasi maupun verifikasi calon, dan juga melalui maupun uji kepatutan dan kelayakan (Fit and proper test) calon Komisioner KPID oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel.

"Selanjutnya kami melakukan verifikasi bersama dengan tim, dan tim seleksi juga. Kami berdiskusi dan mengkaji hal-hal yang memang harus kami lakukan. Jadi kita tidak mau juga KPID ini tidak dilantik. Jadi kita segera melantik, sehingga mereka bisa langsung bekerja dari sekarang," ujarnya.

Gubernur memberikan pesan kepada para komisioner untuk menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan, dalam melakukan pengawasan terhadap penyiaran di Bumi Serumpun Sebalai. Dengan dilantiknya anggota yang baru ini juga, menimbulkan harapan agar menjadikan Babel sebagai "rumah" penyiaran yang lebih baik.

"Segera lakukan pekerjaannya, dan lakukan pengawasan yang baik, sehingga marwah dari kehadiran KPID di Babel ini betul-betul dapat mengawasi penyiaran. Dengan diawasinya media ini akan lebih meng-improve dirinya, sehingga siaran-siaran kedepannya lebih mendidik dan membina bangsa kita ini," katanya.

Hadir dalam pelantikan tersebut yakni Asisten III bidang Pemerintahan Setda Pemprov Babel Yunan Helmi, Kepala Diskominfo Babel Sudarman, dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Babel Ervawi. Red dari berbagai sumber

 

 

Bengkulu -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, dalam melaksanakan tugas tidak hanya sebatas memberikan reward ataupun sanksi kepada media penyiaran. Namun lebih dari itu harus mulai melakukan pengembangan dengan pola pembinaan yang lebih konstruktif dan kolaboratif.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai melantik Anggota KPID Bengkulu Periode 2022-2025, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Senin (25/04/2022).

“Saya meminta betul mereka itu membina dan melakukan pemberdayaan terhadap lembaga penyiaran terutama terhadap radio-radio swasta, dihubungkan dengan pelaku usaha. Jadi KPID tidak hanya memantau siaran saja, tapi berbuat untuk kesejahteraan lembaga penyiaran tersebut,” terang Gubernur Rohidin.

Di samping itu lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, tantangan KPID saat ini semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial.

Tak hanya itu, KPID juga diminta untuk serius memerangi hoaks dan dis-informasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial.

“Arahkan lembaga penyiaran agar lebih kompetitif dalam memilih program siaran baik yang mengedukasi, menghibur, yang arahnya kepada pembangunan provinsi ini,” tutupnya.

Diketahui ketujuh anggota KPID Bengkulu Periode 2022-2025, yaitu Alberce Rolanda Thomas, Dedi Zulmi, Fonika Thoyib, Gusmian, Indah Budiyanti, Hadislani dan Novi Luciana. Red dari berbagai sumber

 

 

Surabaya – Dinas Komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) siap menyukseskan penerapan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke TV digital tahap pertama yang akan dilaksanakan tanggal 30 April 2022.

Untuk menyukseskan ASO, Diskominfo Jatim, KPID, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Surabaya (Balmon Surabaya) dan beberapa lembaga penyiaran televisi di Jawa Timur mengadakan beberapa kali rapat koordinasi.

Kali ini merupakan rapat koordinasi yang ketiga dan diadakan di kantor KPID Jatim, Rabu (27/4/2022).

Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua, saat rapat koordinasi menyampaikan, rapat koordinasi kali ini merupakan forum ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Surabaya dan di kantor Diskominfo Jatim.

“Ini merupakan pertemuan ketiga yang melibatkan multi stakeholder. KPID dan Kominfo Jatim sebagai supporting system di Jawa Timur siap menyukseskan program ini,” tegas Immanuel Yosua.

Penerapan ASO migrasi siaran TV analog ke TV digital tahap pertama di Jawa Timur menyasar 9 (sembilan) kabupaten, yaitu Sampang, Pamekasan, Sumenep, Pacitan, Banyuwangi, Situbondo, Jember, Lumajang, dan Bondowoso.

Ketua KPID Jatim meyakini bahwa dengan memperkuat sinergi dan koordinasi dari seluruh elemen terkait, penyelenggaraan di Jatim akan berjalan lebih optimal.

“ASO tahap I ini berangsur-angsur akan sesuai dengan harapan. Masalah di lapangan memang ada, tapi dengan koordinasi yang dibangun di Jatim, kita akan uraikan dan cari solusi bersama,” ungkapnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Jatim, Ketua Balmon Surabaya, dan beberapa lembaga penyiaran televisi di Jawa Timur.

Kadis Kominfo Jatim, Hudiyono, menggarisbawahi pentingnya mengolaborasikan seluruh kekuatan yang ada di Diskominfo Jatim, KPID Jatim, Balmon Surabaya, hingga Kelompok Informasi Masyarakat.

Lebih lanjut, Diskominfo Jatim beserta seluruh pemangku kepentingan juga akan menyiapkan kanal untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat ketika ada pengaduan-pengaduan tentang tidak optimalnya pelayanan migrasi dari TV analog ke TV digital. Red dari berbagai sumber

 

 

Tomohon -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan literasi digital di SMA Negeri 1 Tomohon, Rabu (20/4/2022). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi dan mendorong kesadaran publik terutama para pelajar agar cerdas serta bijak dalam memilih konten siaran.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulut, Pengasihan Amisan, dalam sambutannya, berharap para pelajar mampu memilih serta memilah mana konten siaran yang berdampak positif dan negatif. Sehingga diharapkan para siswa ini bisa menularkan kepada teman-teman, saudara serta orang tua dari apa yang sudah didapatkan dalam literasi digital ini.

Dalam kesempatan itu, Amisan juga mensosialisasikan terkait Analog Switch Off (ASO) yang menjadi program nasional. Dikatakannya bahwa salah satu tujuan utama dari ASO adalah efisiensi penggunaan frekuensi spectrum radio. Sedangkan spektrum radio sendiri adalah sumber daya terbatas makanya harus digunakan secara efektif dan efisien. Sehingga penggunaan sumber daya spectrum radio secara efektif dan efisien akan berdampak pada perkembangan digital yang akan lebih baik lagi.

Komisioner Bidang Kelembagaan, Merlyn Watulangkow, dalam paparan materinya memberikan pengenalan kepada para peserta seputar wewenang, tugas dan kewajiban dari KPI dan KPID sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“KPI dan KPID memiliki tugas dan kewajiban menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak serta benar sesuai dengan hak asasi manusia,” tutur Watulangkow.

KPI dan KPID berwenang menetapkan standar program siaran serta menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran. Dia memberikan tips cerdas memilih siaran kepada para peserta. “Sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS), filtrasi dan seleksi mana yang harus diadposi. Siaran atau tayangan yang bermuatan ilmu pengetahuan, sesuai dengan norma dan nilai adat di masyarakat,” kata Rauw.

Dia mengajak para siswa dapat memilih dan memilah media penyiaran sesuai dengan kebutuhan. Serta tentukan waktu menonton siaran dengan tepat dan dibawah pengawasan orang tua.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow mengatakan bahwa di abad 21 ini, siswa sangat membutuhkan kompetensi literasi digital. Sehingga dirinya mengapresiasi terhadap KPID Sulut karena telah memilih SMA Negeri 1 Tomohon sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.  Karena materi yang disampaikan sangat berfaedah dan bisa menjadi modal untuk masa depan siswa.

Kegiatan diskusi berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta yang dikuti oleh 50 siswa dari perwakilan setiap kelas. Diskusi dipandu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ribka Sanger selaku moderator. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.