Mamuju -- Wakil Ketua KPID Sulbar Ahmad Syafri Rasyid mengunjungi LPPL Radio Mateng di Kompleks KTM Tobadak. Jumat (17/3/2023). Kunjungan ini merupakan rangkaian Road show KPID Sulbar untuk monitoring pengawasan siaran sehat menyambut bulan Ramadhan.

Ahmad Syafri mengatakan, tujuannya ke Radio Mateng tak lain untuk menyampaikan himbauan terkait pedoman pelaksanaan penyiaran dalam bulan Ramadhan.

Dia menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pengelola lembaga penyiaran dalam melaksanakan aktivitas penyiaran pada bulan Ramadhan, terkait penghormatan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan siaran/tayangan dalam rangka penghormatan nilai-nilai bulan suci Ramadhan.

Kami berharap panduan bersiaran tersebut dapat dipedomani sehingga dalam bersiaran pada bulan Ramadhan semuanya bisa berjalan sesuai koridor dan tuntunan kita, ungkap Ahmad.

Ahmad mengatakan, Mamuju Tengah merupakan daerah yang sangat toleran terhadap nilai-nilai agama, ini terbuktikan setelah Desa Polongaan di Kecamatan Tobadak menjadi contoh kerukunan umat beragama yang baik.

Sehingga kami dari KPID menilai lembaga penyiaran cukup mudah menyesuaikan siarannya pada bulan Ramadhan nanti, apalagi Radio Mateng adalah Radio milik Pemerintah yang sudah memiliki pengalaman dalam bersiaran di bulan Ramadhan, ucapnya.

Koorbid PIS KPID Sulbar Nur Ali menambahkan peran lembaga penyiaran ialah menyampaikan siar-siar agama dengan baik yang bisa diterima warga sebagai pendengar, menjadi media pemersatu, penyejuk kalbu dan menghadirkan siaran sesuai tuntunan agama dalam nuansa nilai-nilai Ramadhan yang bermanfaat terhadap masyarakat luas.

Perbanyak program siaran bermuatan dakwah dengan dai yang kompeten dan kredibel, perhatikan waktu azan magrib sebagai tanda buka puasa dan lain sebagainya dengan tetap mengacu pada pedoman pelaksanaan siaran Ramadan, jelas Nur Ali.

Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Mamuju Tengah Muh Rusli mengucapkan terima kasih kunjungan Komisioner KPID Sulbar.

Kami berharap pada bulan Ramadhan Komisioner KPID dapat menyempatkan waktunya mengunjungi kami guna memantau, membimbing dan memberi arahan agar Radio Mamuju Tengah makin baik dalam memancarkan siarannya, tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur berkolaborasi dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melakukan Pelatihan Cek Fakta untuk Lembaga Penyiaran se-Jawa Timur, Kamis (16/03/2023) lalu. Pelatihan tersebut bertujuan untuk melatih lembaga penyiaran se-Jawa Timur menjadi penjernih beragam informasi yang beredar di masyarakat menjelang tahun pemilihan umum. 

“Sampai saat ini televisi dan radio masih menjadi media yang memiliki tingkat kepercayaan masyarakat tinggi dibandingkan dengan media mainstream lainnya. Dengan demikian televisi dan radio memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan penyampaian informasi yang benar,” kata Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno.

Pelatihan Cek Fakta untuk Lembaga Penyiaran se-Jawa Timur dimoderatori oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Sundari. Pelatihan ini diikuti hampir 150 peserta yang terdiri dari lembaga penyiaran se-Jawa Timur maupun pemerhati penyiaran. 

Sundari menyampaikan, pelatihan Cek Fakta untuk Lembaga Penyiaran se-Jawa Timur ini merupakan komitmen KPID Jawa Timur untuk mendorong kapasitas lembaga penyiaran di Jawa Timur. “Besar harapan KPID Jatim, peserta pelatihan cek fakta kali ini bisa menjadi agen verifikasi informasi yang beredar di tengah masyarakat,” kata Sundari. 

Perwakilan dari Mafindo, Adi Syafitrah, selaku pemeriksa fakta, enam ciri-ciri informasi hoaks. Keenam itu adalah judul yang bombastis, alamat website yang tidak jelas, tidak mencantumkan nama penulis dan alamat redaksi, narasinya provokatuf, memanipulasi konten dan meminta dishare atau diviralkan. 

Fitrah, juga berbagi tips menerima informasi untuk melawan hoaks. Ia  menyampaikan ketika menerima informasi, baca, dengar, dan tonton sampai habis. Peserta juga disarankan untuk mencari tahu asal informasi tersebut, dari media yang kredibel atau tidak. 

“Jika ragu jangan diteruskan. Jangan menyebarkan ke media sosial dengan alasan dengan alasan hanya ingin bertanya,” kata Fitrah.

Meski informasi itu benar namun tak ada manfaatnya, Fitrah juga melarang informasi itu disebar. Anjuran saring sebelum sharing (berbagi) diperlukan agar tidak ada korban hoaks, atau tanpa disadari menjadi pelaku penyebaran kebohongan. 

Fitrah juga mengajarkan cara menggunakan fitur Google untuk memverifikasi informasi tulisan, foto, maupun video yang beredar. Penggunaan map dan lens di aplikasi tersebut bermanfaat untuk membuktikan fakta atau kebenaran informasi visual. 

“Kolaborasi dan pelatihan semacam ini dapat meningkatkan kemampuan untuk melakukan cek fakta. Setelah ini, besar harapannya kita semua bisa mulai mau melakukan periksa fakta mulai dari informasi yang ada di sekitar kita,” kata pemeriksa fakta Mafindo tersebut. Red dari berbagai sumber

 

 

Surabaya -- Dalam rangka penguatan nilai-nilai Kebangsaan melalui penyiaran, KPID Jatim melakukan penandatanganan MoU dengan DPD Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (DPD IKAL Lemhannas) Jatim.

Penanda tanganan ini dilaksanakan di pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD IKAL-Lemhannas Jatim yang dihelat di Novotel Samator, Sabtu (11/3/23).

Penanda tanganan MoU ini dilakukan  oleh Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua dan Ketua DPD IKAL-Lemhannas Jatim Rachmat Harsono.

Ketika dikonfirmasi usai penanda tanganan, Yosua menyatakan bahwa kesepakatan yang dibangun dalam MoU tersebut adalah pemahaman bersama tentang pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui penyiaran. Hal ini akan ditindak lanjuti dengan beberapa kegiatan baik yang dilakukan oleh masing-masing lembaga maupun kegiatan bersama. Salah satunya adalah  siaran kebangsaan.

"Penanda tanganan MoU ini dilandasi kesepakatan bahwa penguatan  nilai-nilai kebangsaan harus terus dilakukan. Salah satunya melalui dunia penyiaran. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah penguatan siaran kebangsaan baik berkaitan dengan penguatan kapasitas insan penyiaran terkait penguatan pemahaman terhadap insan Penyiaran maupun penguatan siaran kebangsaan," ujar Yosua. 

Pada bagian lain, Ketua DPD IKAL-LEMHANNAS Jatim kepada awak media menyatakan bahwa penguatan Jiwa Pancasila,  nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan merupakan hal yang menjadi atensi dan pesan khusus Gubernur Lemhannas kepada Ketua Umum DPP IKAL-Lemhannas. Ini yang menjadi dasar bagi DPD IKAL-Lemhannas Jatim. 

"Sesuai pesan yang kami terima, DPD IKAL Lemhannas Jatim akan melakukan penguatan jiwa Pancasila, nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Timur terutama generasi muda. Berbagai cara dan pola akan diterapkan. Salah satunya melalui dunia pemyiaran. Penyiaran memiliki peran yang cukup signifikan," kata Rachmat Harsono.

Dalam kesempatan MoU tersebut dari KPID Jatim hadir Wakil Ketua Ika Dian Riani dan Korbid Kelembagaan Royin Fauziana. 

Yang menarik dalam kesempatan tersebut hadir pula Komisioner bidang Kelembagaan dan Korwil Jatim KPI Pusat Nuning Rodiyah. Ketika dikonfirmasi seputar MoU yang dilakukan, Nuning menyatakan apresiasinya. Menurutnya apa yang dilakukan oleh KPID Jatim merupakan terobosan yang dibutuhkan terutama jelang tahun politik. 

"Apresiasi untuk KPID Jawa Timur yang membuat terobosan dengan melakukan MoU bersama DPD IKAL Lemhannas Jatim. MoU ini akan makin mengokohkan peran KPID Jatim dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan di Jawa Timur  melalui dunia penyiaran," ungkap Nuning. Red dari KPID Jatim

 

 

Bandung - Ketua Komisi I Dprd Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, belanja iklan politik di Lembaga Penyiaran tidak boleh di dominasi oleh partai tertentu dalam rangka menjamin pemerataan dan keadilan.

Pernyataan ini disampaikan ketika memberikan sambutan dalam rapat kerja KPID Jawa Barat di Bandung 7 Maret 2023 lalu. Hadir dalam kesempatan ini organisasi lembaga penyiaran antara lain PRSSNI, Asosiasi Radio Lokal, dan Asosiasi Siaran Televisi Digital Indonesia (ATSDI).

Menurut Bedi Budiman tahun ini adalah tahun politik sehingga diharapkan bisa menjadi ceruk ekonomi bagi Lembaga Penyiaran. Iklan di Lembaga Penyiaran harus dijamin adil dan merata sehingga publik mampu menentukan pilihan secara baik. 

Dalam diskusi ini juga dipersoalkan apakah seorang tokoh masyarakat atau calon legislatif menyampaikan selamat ibadah puasa Ramadhan melalui lembaga penyiaran, apakah hal ini termasuk iklan politik atau bukan.

Menurut Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, selama ini pemberlakuan ketentuan tentang iklan kampanye Pemilu sudah ditentukan tahapannya sehingga dia berpendapat, selagi belum ada ketentuan yang mengatur iklan politik maka belum terikat oleh ketentuan yang dimaksud. Namun demikian masalah ini akan menjadi masukan untuk didiskusikan dengan KPU maupun Bawaslu.

Wakil Ketua KPID Jabar, Abdul Basith menambahkan, selama ini yang dimaksud iklan Pemilu adalah jika materi iklan itu menyampaikan visi misi, menyebut nama partai atau calon dan mengajak memilih calon tertentu. Jika yang disampaikan diluar itu, maka masih dianggap bukan iklan politik. Red dari berbagai sumber

 

 

 

Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menerima audiensi dari organisasi sosial disabilitas Komunitas Mata Hati Surabaya, Rabu siang (08/03/23). Pertemuan tersebut membicarakan rencana kerja sama antara KPID Jatim dan Komunitas Mata Hati untuk mewujudkan kebijakan penyiaran inklusif di Jawa Timur.

“Komitmen KPID tetap sama, bahwa lembaga penyiaran itu adalah milik semua dengan empat fungsinya dan memang ada penekan fungsi pada perlindungan terhadap kelompok rentan. Perlindungan ini tidak hanya berbicara mengenai tidak menjadi bahan ejekan dan lain-lain tetapi di dalamnya termasuk pemenuhan hak-hak kelompok rentan,” kata Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno.

Audiensi dihadiri oleh Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua, Wakil Ketua KPID Jawa Timur Dian Ika Riani, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur Royin Fauziana, Koordinator Pengawasan Bidang Isi Siaran KPID Jawa Timur Sundari, Ketua Komunitas Mata Hati Danny Heru, Sekretariat Komunitas Mata Hati Prana, Koordinator Tim Website Komunitas Mata Hati Azwar, dan Relawan Komunitas Mata Hati Ani Damari.

Melalui audiensi tersebut, Danny Heru memberikan apresiasi kepada KPID Jawa Timur yang telah menggaungkan siaran ramah disabilitas kepada seluruh lembaga penyiaran se-Jawa Timur. Ia mengapresiasi komitmen KPID Jawa Timur untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak kelompok rentan, salah satunya kelompok disabilitas.

“Setelah sekian tahun saya mengikuti dunia penyiaran, upaya-upaya yang kemarin dilakukan teman-teman KPID untuk mewujudkan siaran ramah disabilitas telah memberikan efek. Banyak radio dan televisi yang sudah mulai terbangun awareness terhadap disabilitas,” kata Danny.

Wakil Ketua KPID Jawa Timur Dian Ika Riani menambahkan diperlukan sosialisasi berkaitan dengan eksistensi kelompok disabilitas. Dalam hal ini, diperlukan kerja sama tiga pihak antara KPID Jawa Timur, lembaga penyiaran, dan kelompok disabilitas.

“Kalau mungkin dulu masih fokus terhadap siaran ramah disabilitas, tapi kita sekarang sudah to the next level jadi arahnya lebih ke sosialisasi eksistensi disabilitas untuk pembangunan inklusif.” kata Dian Ika.

Untuk itu, lembaga-lembaga penyiaran diharapkan mampu memberikan ruang kepada kelompok disabilitas untuk bisa tampil di ruang publik.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur Sundari juga menyampaikan bahwa diperlukan keterlibatan kelompok disabilitas untuk mewujudkan kebijakan dan praktik penyiaran yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.

“Penyiaran memang seharusnya inklusi, tidak hanya untuk kelompok mayoritas tetapi juga kelompok minoritas. Besar harapan kami, nanti kita bisa bekerja sama untuk menciptakan siaran yang tidak hanya ramah disabilitas secara objek penyiaran tetapi juga sebagai subjek penyiaran,” kata Sundari. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.