Surabaya – Koordinator Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim, Sundari mendukung radio dan televisi lokal untuk menghasilkan program penyiaran yang ramah anak.

Menurutnya, penyiaran ramah anak tidak hanya mencakup program siaran anak, tetapi juga harus memastikan tidak ada program siaran lain yang melanggar hak anak.

“Penting bagi kita untuk memiliki program siaran khusus anak-anak, namun mendukung pelanggaran hak anak dalam program lain tidaklah bermanfaat, misalnya dengan meromantisasi perkawinan anak yang jelas-jelas harus dilarang,” ujar Sundari dalam audiensi bersama Radio Sonora Surabaya, ditulis Jumat (21/7/2023.

Sebagai informasi tambahan, KPID Jatim memberikan apresiasi kepada sejumlah radio di Jawa Timur yang telah menyediakan program siaran anak dan juga tidak menyiarkan program yang melanggar hak anak. Beberapa radio tersebut termasuk Radio Sonora Surabaya, Radio Liiur Tulungagung, Radio Patria Blitar, dan Radio Suara Pasuruan.

Pemberian apresiasi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli.

“Sayangnya, masih sedikit radio yang menghadirkan program siaran anak. Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi kepada radio-radio yang telah memiliki program siaran khusus anak,” kata Wakil Ketua KPID Jawa Timur, Dian Ika Riani.

Ndari menambahkan bahwa penyiaran ramah anak juga harus menjamin bahwa semua program yang dihasilkan oleh radio dan televisi tidak boleh melanggar hak perlindungan anak. Hak-hak ini mencakup hak anak untuk bebas dari berbagai macam ancaman dan kekerasan, baik fisik maupun psikis, serta dari hal-hal lain yang membahayakan anak.

Selain itu, ruang siaran dan pekerja penyiaran juga harus menjamin perlindungan anak dan tidak melakukan eksploitasi terhadap mereka. Ndari menjelaskan bahwa radio dan televisi tidak boleh menerima pekerja yang pernah atau berpotensi melakukan kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis.

“Sebagai contoh, mereka harus menjamin hak anak dengan menyediakan kantor yang bebas dari merokok dan menyediakan ruang laktasi. Selain itu, kru penyiaran juga tidak boleh sembarangan mengunggah gambar anak di media sosial pribadi,” kata Ndari.

Menciptakan penyiaran ramah anak memang bukan hal yang mudah. Pekerja penyiaran seperti Andre Komarudin menyatakan bahwa program siaran anak tidak memberikan keuntungan secara komersial seperti program lainnya.

“Namun, kami menyadari bahwa ada nilai-nilai yang harus dipertahankan untuk berpartisipasi dalam pembentukan karakter bangsa,” ujar Andre yang juga menjadi produser program ‘Dongeng Anak Sonora’. Red dari berbagai sumber

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.