Tanjung Selor -- Anggota DPRD Kalimantan Utara, Herman, menilai pemahaman masyarakat mengenai peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masih perlu diluruskan. Menurutnya, publik selama ini lebih sering memandang KPID sebatas lembaga pengawas siaran televisi dan radio, padahal tugas dan ruang lingkup lembaganya jauh lebih luas dari itu.

“Selama ini KPID sering dipersepsikan hanya mengawasi. Padahal tugas mereka jauh lebih besar, termasuk membangun budaya literasi media dan memastikan ruang siar kita sehat,” kata Herman.

Ia menjelaskan persepsi sempit tersebut muncul karena masyarakat lebih banyak melihat sisi penindakan KPID, misalnya ketika memberi teguran atau rekomendasi terhadap lembaga penyiaran. Padahal, KPID memiliki mandat edukatif dan promotif yang sama pentingnya dengan fungsi pengawasan.

Herman juga membagikan pengalamannya setelah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah provinsi. Studi banding tersebut dilakukan ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta untuk melihat langsung bagaimana peran KPID diterapkan di daerah yang lebih maju dalam tata kelola penyiaran.

“Saya sudah ke Jabar, Jatim, dan DKI. Di sana, mereka tidak hanya mengontrol isi siaran. Ada banyak program edukasi publik yang mereka jalankan, termasuk literasi media untuk anak muda, pelajar, dan komunitas,” ujarnya.

Menurut Herman, KPID di provinsi-provinsi tersebut telah menerapkan berbagai program untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai konten siaran, verifikasi informasi, serta hak masyarakat terhadap tayangan yang berkualitas.

Program-program tersebut dinilai penting untuk diadopsi di Kalimantan Utara yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan penyiaran yang berbeda.

Khusus di wilayah perbatasan seperti Nunukan dan Krayan, akses masyarakat terhadap siaran Malaysia kerap lebih kuat dibanding siaran lokal.

Herman menilai kondisi ini membuat peran KPID semakin vital, baik dalam pengawasan konten lintas batas maupun edukasi kepada warga agar tidak mudah terpapar informasi yang tidak sesuai standar penyiaran nasional.

“Di perbatasan itu masyarakat bisa lebih gampang menangkap siaran dari Malaysia. Karena itu, KPID harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai lembaga yang memberikan pemahaman. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak sesuai regulasi kita,” ungkapnya.

Selain itu, Herman menekankan pengawasan terhadap potensi penyebaran informasi hoaks juga harus menjadi perhatian KPID. Menurutnya, dinamika penyiaran saat ini membuat tantangan semakin kompleks, terlebih dengan maraknya siaran digital dan konten lintas platform.

Ia berharap KPID Kaltara dapat mengembangkan pendekatan yang lebih proaktif dan inovatif, termasuk membangun jejaring dengan lembaga penyiaran, lembaga pendidikan, dan kelompok masyarakat.

Selain menjadi regulator, KPID juga diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak literasi media di tingkat lokal.

“Yang kita inginkan, kehadiran KPID Kaltara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Mereka harus mampu memastikan informasi yang diterima publik sehat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dengan semakin kompleksnya ekosistem penyiaran, Herman menilai peran KPID ke depan tidak hanya memastikan lembaga penyiaran mematuhi aturan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki daya kritis dalam mengonsumsi siaran.

“Tugas KPID bukan cuma menjaga agar tidak ada pelanggaran. Lebih jauh dari itu, bagaimana masyarakat merasa dilindungi dan merasa terbantu oleh keberadaan KPID. Itu yang harus kita dorong,” tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Gorontalo - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo telah mengumumkan secara resmi hasil seleksi wawancara dalam rekrutmen calon komisioner untuk periode mendatang.

Sebanyak 11 peserta dinyatakan lulus dari tahap wawancara yang diselenggarakan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui RRI Gorontalo pada Kamis (4/12/2025).

Selain itu, tiga nama komisioner petahana juga turut melaju ke tahap selanjutnya setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif tanpa melalui uji kompetensi, sesuai amanat Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KKPI) Nomor 3 Tahun 2024.

Ketiga petahana itu akan mengikuti proses seleksi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Timsel KPID Gorontalo, Zakiya Baserewan, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, menekankan  prinsip keterbukaan dan transparansi menjadi landasan utama dalam proses tersebut.

“Pelaksanaan wawancara dilaksanakan secara live melalui RRI Gorontalo. Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat melihat langsung performa masing-masing peserta. Seluruh proses dijalankan secara akuntabel dan transparan,” ujar Zakiya.

Zakiya menegaskan, independensi dan profesionalisme Timsel, meskipun dibentuk oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, dipegang teguh untuk menjamin objektivitas dan kualitas seleksi.

Dengan rampungnya tahap wawancara, Timsel kemudian menyerahkan daftar final yang berisi 14 nama kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat, 5 Desember 2025.

Keempat belas calon tersebut terdiri dari 11 peserta lulus wawancara dan tiga komisioner petahana.

Mereka akan menghadapi tahap akhir seleksi, yaitu uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD.

“Hari ini juga, kami serahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan,” kata Zakiya.

Berikut daftar lengkap keempat belas nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan: Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F Salilama, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Marten Nusi, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Rajib Gandi Ismail, Sofya Abdullah, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sudirman Mile, Yenny Harmain, dan Zainudin Husain. Red dari berbagai sumber

 

 

Tangerang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten kembali menggelar literasi media untuk kalangan pelajar. Kegiatan literasi kali ini dilakukan di SMK dan MTs Bany Indih, Tangerang, Kamis (20/11/2025).

Penyelenggaraan literasi media ini, menurut KPID Banten, dimaksudkan sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai cara kerja media serta dampak informasi terhadap perilaku dan kehidupan sehari-hari. 

KPID berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk membentuk cara pandang pelajar agar lebih kritis dan selektif dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong terciptanya budaya bermedia yang sehat berdasarkan etika dan regulasi penyiaran yang berlaku.

Dalam literasi ini hadir sebagai narasumber Komisioner Bidang PKSP KPID Banten, Apipi. Kehadirannya disambut langsung Wakil Kepala Sekolah SMK & MTs Bany Indih, Neneng Fauziah, yang didampingi para guru.

Dalam paparannya, Apipi menegaskan pentingnya kemampuan literasi media yang memadai di tengah derasnya arus informasi digital.

“Pelajar harus mampu membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan. Literasi media bukan hanya soal memahami konten, tetapi juga bagaimana bersikap kritis, etis, dan bijak ketika mengonsumsi maupun membagikan informasi,” ujarnya

Wakil Kepala Sekolah SMK & MTs Bany Indih, Neneng Fauziah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di lingkungan sekolah mereka.

“Kegiatan literasi media ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami. Kami berharap kerja sama dengan KPID Banten terus berlanjut agar para pelajar semakin siap menghadapi tantangan dunia digital,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, KPID Banten berharap para pelajar dapat mengembangkan kecakapan bermedia secara bertanggung jawab dan mampu berpartisipasi dalam membangun lingkungan informasi yang sehat di sekolah maupun masyarakat. KPID juga berkomitmen untuk terus memperluas program literasi media sebagai kontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem penyiaran dan media yang berkualitas, aman, dan berpihak pada kepentingan publik. Red dari KPID Banten

 

Gorontalo -- Tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo memasuki tahap krusial. Tim Seleksi resmi melaksanakan Uji Kompetensi Psikotes terhadap 18 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos Computer Assisted Test (CAT), Senin (24/11/2025).

Pelaksanaan psikotes ini dipercayakan kepada Biro Psikologi Sukma & Partners Co. sebagai pihak ketiga yang profesional di bidangnya.

Founder Sukma & Partners Co., Sukma Nurilawati Botutihe menjelaskan bahwa, tes tersebut menilai tiga aspek utama, yakni aspek kognitif, kepribadian, serta manajerial dan sikap kerja.

“Hasil penilaian ini akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kemampuan peserta, baik dalam pola pikir, karakter, maupun kesiapan kerja,” ujar Sukma di sela pelaksanaan tes.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo, Mohammad Reza, menegaskan hasil psikotes menjadi komponen penting dalam penilaian akhir calon komisioner.

“Hasil psikotes memegang peranan sangat vital. Hanya peserta yang memperoleh hasil ‘Direkomendasikan’ atau ‘Dipertimbangkan’ yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil psikotes akan dirilis pada 1 Desember 2025. Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara pada 3 Desember 2025.

Melalui seleksi berlapis dan objektif, Tim Seleksi berharap dapat menghasilkan komisioner KPID Gorontalo yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan manajerial, demi memperkuat kualitas penyiaran di Provinsi Gorontalo. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot