Gorontalo -- DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih dan calon cadangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026-2029 dalam Rapat Paripurna ke-68 yang digelar Senin (29/12/2025).
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo setelah seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun calon terpilih Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 yaitu Suci Priyanti Kartika Sari, Abdul razak Babuntai, Hasanuddin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Ghifari dan Arif Rahman.
Sementara calon cadangan yang disiapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) yaitu: Sudirman Mile, Marten Nusi, Rajib Gandi Ismail, Sofia Abdullah, Mukhlis Pateda, Zainudin Husain, dan Yeni Harmain.
Selanjutnya, nama-nama calon terpilih dan cadangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
Keputusan DPRD ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili. Deprov berharap KPID periode 2026–2029 dapat memperkuat pengawasan penyiaran serta mendorong siaran yang sehat, etis, dan berpihak pada kepentingan publik di Provinsi Gorontalo. Red dari berbagai sumber
Jember -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga ekosistem penyiaran yang inklusif melalui kunjungan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kalijudan, Surabaya awal pekan ini, 22/12/2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepekaan lembaga penyiaran terhadap isu-isu sosial, khususnya terkait penyandang disabilitas.
Komisioner KPID Jawa Timur, Aan Haryono, dalam press releasenya menekankan bahwa penyajian isu disabilitas dalam siaran harus dilakukan secara berperspektif kemanusiaan. Menurutnya, media penyiaran memiliki tanggung jawab untuk menghindari stigma, diskriminasi, maupun framing negatif yang dapat mempersempit cara pandang publik.
“Isu disabilitas bukan sekadar objek pemberitaan. Ia merupakan bagian dari realitas sosial yang harus disampaikan secara utuh, adil, dan humanis,” ujar Aan, Rabu (24/12/2025) pekan lalu.
Aan menambahkan, literasi penyiaran menjadi kunci penting dalam membangun pemberitaan dan program siaran yang inklusif. Pemahaman yang memadai tentang disabilitas, akan membantu lembaga penyiaran menghadirkan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga mendidik dan berempati.
“Diperlukan peningkatan literasi, sekaligus keberanian untuk memperbanyak konten-konten yang edukatif dan memberikan makna,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD Liponsos Kalijudan Surabaya, Eva Rachmawati, menilai keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Dukungan lintas sektor dinilai dapat membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang dan berdaya secara optimal.
“Peran dan dukungan para stakeholder sangat membantu proses pembinaan, terutama dalam menyediakan ruang dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas,” ujar Eva.
Melalui kunjungan tersebut, KPID Jawa Timur mendorong terbentuknya ekosistem penyiaran yang inklusif di Jawa Timur. Lembaga penyiaran diharapkan tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga memberikan ruang representasi yang layak bagi kelompok disabilitas sebagai bagian dari warga publik yang setara. Red dari berbagai sumber
Banda Aceh - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meminta seluruh pimpinan lembaga penyiaran televisi, baik lokal maupun nasional, agar memperkuat penyiaran informasi terkait kondisi dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul dampak bencana yang mengancam keselamatan masyarakat, merusak infrastruktur, serta memengaruhi aktivitas sosial dan ekonomi warga.
“Penyiaran bukan hanya soal informasi, tetapi juga bagian dari pelayanan publik dan kemanusiaan. Dalam kondisi bencana, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang cepat, benar, dan dapat dipercaya,” ujar Ketua KPI Aceh, M. Reza Fahlevi, kepada Serambinews.com, Jumat (19/12/2025) pekan lalu.
Reza menilai, penyiaran memiliki peran strategis dalam situasi darurat sebagai sarana penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan berkesinambungan.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa lembaga penyiaran diharapkan dapat berperan aktif meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi risiko bencana, sekaligus mendukung upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana.
“Melalui imbauan ini, KPI Aceh juga mendorong lembaga penyiaran untuk menumbuhkan partisipasi dan solidaritas publik dalam membantu masyarakat terdampak bencana, serta menghadirkan siaran yang edukatif dan bertanggung jawab,” jelasnya.
KPI Aceh, kata Reza, berharap dukungan dari seluruh lembaga penyiaran televisi dapat memberikan kontribusi positif dalam penyebaran informasi kebencanaan, sekaligus membantu percepatan penanganan bencana di Aceh.
“Surat imbauan ini ditetapkan di Banda Aceh, pada Jumat (19/12/2025), dan ditembuskan kepada Ketua KPI Pusat serta Gubernur Aceh sebagai bentuk koordinasi dan penguatan kebijakan penyiaran di masa darurat,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber
Semarang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 1.859 potensi pelanggaran isi siaran sepanjang tahun 2025.Meski angka akumulatif masih tergolong tinggi, KPID Jateng menilai terdapat tren positif berupa penurunan signifikan jumlah temuan menjelang akhir tahun.
Data tersebut merupakan hasil pemantauan isi siaran lembaga penyiaran radio dan televisi di Jawa Tengah yang dihimpun hingga 19 Desember 2025. Dari total temuan itu, potensi pelanggaran pada siaran televisi masih mendominasi dengan 1.031 temuan, sementara siaran radio tercatat sebanyak 828 temuan.
KPID Jateng menyebutkan, atas berbagai temuan tersebut pihaknya secara aktif melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah lembaga penyiaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan agar lembaga penyiaran lebih patuh terhadap regulasi dan standar isi siaran yang berlaku.
Menariknya, rekapitulasi data bulanan menunjukkan penurunan jumlah potensi pelanggaran yang cukup konsisten pada semester kedua tahun 2025.
Jumlah temuan sempat mencapai puncak tertinggi pada Juli dengan 275 temuan, kemudian terus menurun hingga mencapai titik terendah pada Desember, yakni 76 temuan per 19 Desember 2025.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, M. Nur Huda, menilai tren penurunan tersebut sebagai sinyal positif dari upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi adanya tren penurunan temuan potensi pelanggaran yang cukup konsisten di semester kedua tahun 2025 ini," ujar Nur Huda saat rapat koordinasi di Kantor KPID Jateng, Jalan Trilomba Juang No. 6 Semarang, Senin (22/12/2025).
Dijelaskannya, penurunan dari angka tertinggi di pertengahan tahun menuju angka terendah di akhir tahun mengindikasikan adanya peningkatan kesadaran dan perbaikan mekanisme kontrol internal di lembaga penyiaran.
Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan dialog yang dibangun KPID mulai membuahkan hasil.
Berdasarkan kategori pelanggaran, KPID Jateng mencatat bahwa muatan kekerasan masih menjadi jenis pelanggaran terbanyak dengan 507 temuan.
Posisi kedua ditempati pelanggaran terkait siaran iklan sebanyak 466 temuan, disusul pelanggaran terhadap perlindungan anak dengan 334 temuan, serta muatan seksualitas sebanyak 227 temuan.
KPID mencatat, pelanggaran muatan kekerasan paling banyak ditemukan pada siaran televisi, sementara potensi pelanggaran terkait iklan lebih dominan terjadi pada siaran radio.
Menanggapi masih dominannya kategori pelanggaran tersebut, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Anas Syahirul, menegaskan pentingnya tanggung jawab moral lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas isi siaran.
“Meskipun secara kuantitas trennya menurun, kita tidak boleh lengah terhadap kualitas isi siaran. Fakta bahwa muatan kekerasan, iklan yang tidak sesuai ketentuan, dan perlindungan anak masih menjadi tiga besar kategori pelanggaran adalah catatan serius,” kata Anas.
Ia menambahkan, lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam menjaga ruang publik agar tetap aman dan sehat, khususnya bagi anak-anak.
Karena itu, KPID Jateng mendorong agar setiap lembaga penyiaran lebih ketat menerapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam seluruh proses produksi.
Ke depan, KPID Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mengawal kualitas penyiaran melalui pengawasan yang lebih intensif serta pembinaan yang konstruktif. Tujuannya untuk mewujudkan iklim penyiaran yang sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah. Red dari berbagai sumber
Makassar -- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, mengatakan KPID Awards 2025 bukan sekadar ajang pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan pemantik semangat bagi insan penyiaran untuk terus menghadirkan siaran yang berkualitas, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Hal tersebut disampaikan Fatmawati saat menghadiri peringatan Dua Dekade KPID Awards yang digelar di Ballroom Teater Lantai III Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin (15/12/2025) lalu.
Fatmawati menyampaikan keyakinannya bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, KPID, serta lembaga penyiaran akan mampu mendorong peningkatan kualitas penyiaran sekaligus mendukung program-program pembangunan di Sulawesi Selatan.
Ia menilai stabilitas penyiaran yang sehat dan edukatif merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah. Menurutnya, di tengah transformasi digital yang semakin pesat, penyiaran tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga instrumen pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Sejalan dengan tema penguatan literasi digital, UMKM, dan ekonomi kreatif, Fatmawati menekankan peran strategis lembaga penyiaran sebagai agen literasi digital. Penyiaran diharapkan mampu membantu masyarakat memilah informasi, menangkal hoaks, serta memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif.
Ia juga mendorong lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan untuk terus menyajikan konten yang mencerahkan, mencerdaskan, dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal serta kebangsaan. Menurutnya, sikap bijak dalam pengelolaan informasi menjadi kunci untuk menghadapi gempuran hoaks dan provokasi di ruang digital.
Selain itu, Fatmawati menyoroti kontribusi penting penyiaran dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif melalui promosi digital. Ia menilai media penyiaran memiliki peran besar dalam membantu UMKM Sulsel naik kelas dan dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Meski demikian, ia mengingatkan adanya berbagai tantangan di ruang digital, seperti penipuan daring, akun palsu, hingga ancaman kebocoran data pribadi. Dalam konteks ini, Fatmawati menegaskan peran KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran agar memberikan peringatan tegas terhadap konten atau praktik yang merugikan masyarakat.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, KPID, dan lembaga penyiaran untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra, menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan KPID Awards sebagai ruang apresiasi bagi insan penyiaran, meski dunia penyiaran dihadapkan pada berbagai tantangan dan ketidakpastian.
Irwan menjelaskan, KPID Sulsel secara konsisten memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga penyiaran setiap akhir tahun. Seluruh konten siaran yang diproduksi selama setahun, baik hiburan, informasi, maupun program edukatif, menjadi bagian dari penilaian dalam KPID Awards.
Menurutnya, KPID Awards merupakan momentum penting dan menjadi perayaan bersama bagi seluruh insan penyiaran atas kerja-kerja yang telah dilakukan sepanjang tahun.
Menjelang akhir 2025 dan memasuki 2026, Irwan menyampaikan optimisme terhadap masa depan KPID Sulsel. Ia menilai dukungan berupa doa, semangat, dan nasihat menjadi kekuatan utama bagi KPID untuk tetap bertahan di tengah dinamika dan ketidakpastian dunia penyiaran.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tidak hanya dihadapi oleh lembaga penyiaran, tetapi juga oleh regulasi penyiaran di Sulawesi Selatan. Karena itu, Irwan berharap seluruh ekosistem penyiaran dapat terus dijaga agar tetap sehat, adaptif, dan berkelanjutan. Red dari berbagai sumber