Pangkalpinang - Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Award 2023, diharapkan dapat mendorong lembaga penyiaran menjadi lebih produktif, dalam menghasilkan konten siaran yang sehat, mendidik dan berkualitas.

Demikian diucapkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel, M Soleh, yang hadir mewakili Pj Gubernur Safrizal ZA, pada kegiatan yang berlangsung di Soll Marina Hotel & Conference Center, Pangkalpinang, Rabu (6/12/2023).

"Kegiatan ini, merupakan wujud penghargaan, atas usaha dan komitmen lembaga penyiaran, dalam menyuguhkan program-program yang kreatif ke tengah-tengah masyarakat," ucap M Soleh.

"Ini juga merupakan bukti komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, KPID dan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, dalam memberikan siaran yang berkualitas dan mendidik, untuk masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel," lanjutnya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan yang bertajuk "Harmonisasi Budaya di Era Digitalisasi Penyiaran" tersebut, tidak hanya sekedar memberikan apresiasi dan dedikasi dalam dunia penyiaran saja. 

Akan tetapi, lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut juga sebagai wadah, untuk merayakan kontribusi masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel, pada pertumbuhan dan kemajuan daerah.

Tak lupa, M Soleh yang diketahui hadir mewakili Pj Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal ZA itu, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan award perdana yang diselenggarakan oleh KPID Kepulauan Babel tersebut.

"Semoga kita semua dapat terus bersinergi dan berkolaborasi, untuk kemajuan penyiaran di Provinsi Kepulauan Babel," ujarnya.

Sementara, Ketua KPID Kepulauan Babel, M Adha Al Kodri mengungkapkan, ada sebanyak 70-80 isi siaran, yang dikirimkan oleh lembaga penyiaran se-Kepulauan Babel, untuk mengikuti Anugerah Penyiaran KPID Babel Award 2023. 

Lebih lanjut, Adha Al Kodri menerangkan bahwa di ajang Anugerah Penyiaran KPID Babel Award 2023, pihaknya menghadirkan beragam kategori. 

"Kalau dirinci, untuk TV ada 5 kategori, radio ada 8 kategori, ada juga 2 life achievement TV dan radio. Kemudian ada juga 2 lembaga peduli penyiaran dan ada 5 mitra strategis KPID," terangnya.

Selain itu, kategori life achievement TV dan radio, merupakan hal yang paling sakral. Karena, lanjut Adha Al Kodri, yang mendapatkan penghargaan tersebut, adalah orang-orang yang paling senior.

"Jadi, senior yang dimaksudkan ini, adalah sosok yang kiprahnya tidak hanya satu, dua atau lima tahun, tetapi sudah belasan bahkan puluhan tahun, yang terus konsisten membangun dunia penyiaran, baik TV dan radio di Kepulauan Babel ini," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan dari sejumlah lembaga penyiaran yang ada di Indonesia.

"Banyak rekan-rekan lembaga penyiaran yang bertanya, apakah memang KPI itu hanya bisanya menyangsi saja, tidak bisa melakukan hal-hal lainnya? sejatinya, dengan melaksanakan kegiatan ini, kami menjawab pertanyaan itu," ucap Tulus.

"Jadi, KPI bukan hanya bisa memberikan sanksi, tapi KPI juga memberikan penghargaan jika memang konten siarannya, tayangan-tayangannya berkualitas dan memang layak untuk diberikan penghargaan," terangnya menambahkan.

Lebih lanjut, Tulus mengatakan bahwa penghargaan tersebut, juga berguna bagi masyarakat, yang memerlukan referensi terkait seperti apa siaran yang patut dan layak ditonton. Menurutnya, jika siaran yang disajikan oleh lembaga penyiaran sudah bagus, maka akan mendapatkan penghargaan.

"Kami memahami bahwa bukan berarti yang tidak mendapatkan penghargaan, tayangannya lebih buruk, karena bagaimanapun tidak mungkin semua nominasi kita berikan penghargaan dan menang, tentunya semuanya menang," ujarnya

"Tapi setidaknya ini bisa memberikan gambaran bagi para pemirsanya, baik yang menonton televisi, maupun yang mendengarkan radio, bahwa ini adalah contoh-contoh tayangan yang layak untuk ditonton," lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, kata Tulus, selain lembaga penyiaran, insan-insan penyiaran yang berkontribusi terhadap dunia penyiaran di Kepulauan Babel, juga mendapatkan penghargaan.

"Selamat kepada KPID Kepulauan Babel, atas terselenggaranya kegiatan ini. Selamat juga kepada para nominator serta para calon penerima penghargaan," tuturnya.

"Kenapa saya sampaikan demikian? karena tadi kata pak Ketua KPID Kepulauan Babel, hingga sekarang, belum ada diberikan bocoran, tentang siapa yang akan mendapatkan penghargaan di acara tersebut," tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi.

Acara KPID DKI Jakarta itu mengangkat tema 'Perempuan peduli penyiaran digital' dan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/12/2023) di Gedung Graha Mental Spiritual Jakarta Pusat.

Ada lebih dari 250 perempuan dari berbagai elemen organisasi dan komunitas wanita yang ada diwilayah DKI Jakarta dalam acara tersebut.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria. Dalam kesempatan itu Nezar mengingatkan, kaum perempuan memiliki peran penting di era penyiaran digital saat ini.

"Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak," ujar Nezar melalui keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).

Senada, Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo menyatakan, perempuan adalah garda terdepan bagi kehidupan dimasyarakat. Oleh karena itu, kata dia, perannya dalam dunia penyiaran sangat dibutuhkan.

"Perempuan adalah dermaga dan taman ilmu bagi anak-anak untuk tumbuh kembangnya, maka perempuan ini memegang peranan yang sangat penting bagi keluarga dan kehidupan masyarakat dari dampak penyiaran," ucap Puji.

Sebab, lanjut dia, seperti yang kita ketahui bersama, penyiaran melalui konten siaran ditelevisi maupun radio memiliki tempat tersendiri bagi masyarakat melalui tontonan siaran yang disuguhkannya. Baik sebagai informasi, hiburan, dan media transformasi.

"Tapi konten siaran sendiri memiliki dua dimensi dampak yang dapat ditimbulkannya, dampak positif dan dampak negatif," jelas Puji. Red dari berbagai sumber

Makassar – Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 – 2026 kembali mengikuti tes psikologi atau psikotest. Tes tahapan kedua ini dilaksanakan di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Selasa 7 November 2023.

Diketahui, 64 calon Komisioner KPID Sulsel dinyatakan lolos administrasi, mengikuti tes tahapan kedua. Diantaranya uji potensi berbasis CAT (Computer Assisted Test), psikotes, dan pendalaman visi misi.

Ketua Timsel KPID Sulsel, Suparno menjelaskan, psikotes ini dilakukan setelah dilakukan tes potensi berbasis CAT. “Psikotest ini bertujuan supaya kita lebih mengetahui dan memahami bagaimana karakteristik, psikologi dan mental dari calon komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026 ini. (Hasilnya) kita nanti combine dengan hasil CAT yang kemarin,” jelasnya.

Selanjutnya, direncanakan akan dilakukan pendalaman visi misi dari makalah calon Komisioner KPID Sulsel. Melalui tes psikologi ini, kata dia, akan mendapatkan calon-calon komisioner yang tidak hanya memiliki skill dan pengetahuan tentang penyiaran, tetapi memahami lebih dalam mental dan psikologi mereka, terutama dalam bekerja sebagai tim work.

“Bagaimana dia (calon komisioner memahami dunia penyiaran dan bagaimana mereka tahu tentang undang-undang maupun aturan-aturan penyiarah. Serta psikotesnya kita tahu ketika dia akan menghadapi situasi di lapangan , ketika bekerja menghadapi pemilik stasiun televisi atau lembaga penyiaran atau televisi,” jelasnya.

Hasil penilaian dari tes tahap kedua ini akan diakumulasikan, yang selanjutnya hasil penjaringan akan dilaporkan ke KPI Pusat. “Kemudian kami akan sodorkan ke Komisi A DPRD Provinsi Sulsel. Lalu Komisi A akan memilih tujuh anggota Komisi KPID Sulsel periode 2023-2026,” imbuhnya.

Tim Pansel KPID Sulsel, lanjutnya, menargetkan seluruh tahapan dapat selesai di Bulan November 2023 ini. “Di bulan Desember, Insya Allah, mudah-mudahan di Komisi A DPRD Sulsel sudah melakukan fit dan proper test kepada mereka yang lolos CAT, psikotest, dan pendalaman visi misi. Dan dari situ, mereka akan mendapatkan tujuh Komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, telah membuka secara resmi uji potensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) untuk calon Komisioner KPID Sulsel Periode 2023 – 2026 di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Senin, 6 November 2023. Ini sekaligus menandakan dimulainya tes tahapan kedua ini. Red dari berbagai sumber

 

Gorontalo – Pendidikan politik bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) berkualitas. Lembaga penyiaran yang berperan dalam penyebaran informasi diharapkan ikut mencerdaskan masyarakat akan hak politiknya.

Keikutsertaan lembaga penyiaran mencerdaskan masyarakat pemilih pada Pemilu 2024 menjadi penekanan dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo ke dua lembaga penyiaran, Sabtu (18/11/2023). Yakni lembaga penyiaran televisi, MNC TV Gorontalo, dan lembaga penyiaran radio, Insania FM.

Kunjungan kerja dilaksanakan Komisi I Deprov Gorontalo untuk memastikan lembaga penyiaran di Gorontalo senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya secara independen, dan profesional, menjelang Pemilu 2024. Selain itu untuk melihat konten-konten lembaga penyiaran terkait pendidikan politik bagi masyarakat.

Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Talib, mengemukakan menjelang Pemilu 2024 diharapkan lembaga penyiaran dapat menyajikan konten-konten yang memberikan edukasi serta mencerdaskan masyarakat. Khususnya berkaitan dengan Pemilu 14 Februari 2024, sehingga Pemilu berlangsung lancar dan sukses.

“Kita berharap lembaga penyiaran yang ada di Gorontalo, baik televisi dan radio, bisa menampilkan konten-konten untuk mencerdaskan masyarakat dalam menggunakan hak politiknya di tahun 2024,” tutur AW Talib didampingi anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea, dan Arifin Ali.

Tak kalah pentingnya, lembaga penyiaran dapat menjadi rumah penjernih (clearing house) terhadap informasi bohong (hoax) serta informasi yang menyesatkan (misleading information). Dengan peran tersebut maka lembaga penyiaran dapat menghindarkan masyarakat dari polarisasi maupun penyebaran informasi bohong.

“Di tahun politik independensi dan profesionalisme harus senantiasa dijunjung tinggi oleh lembaga penyiaran dan media massa. Pemberitaan mengenai politik baik oleh parpol atau caleg harus bisa berimbang, agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar,” tutur AW Talib.

Kepala Biro MNC TV Gorontalo, Ivone Ekel, mengemukakan pihaknya senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai koridor ketentuan Undang-undang Penyiaran, Kode Etik Jurnalistik, maupun Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Khusus menjelang Pemilu 2024, MNC TV Gorontalo ikut menayangkan siaran lokal berkaitan informasi Pemilu 2024.

Hal senada juga disampaikan Pimpinan Insania FM, Umar Dali. Menurutnya, Radio Insania FM ikut memberikan edukasi kepada masyarakat melalui konten dan siaran tentang Pemilu 2024. Di antaranya informasi kepemiluan yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Red dari berbagai sumber

 

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung menerima kunjungan kerja DPR Aceh (DPRA), beberapa waktu lalu. Kunjungan DPR Aceh itu untuk studi banding Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun dalam istilah masyarakat Aceh. Rancangan Qanun Penyiaran saat ini masih dalam proses di DPR Aceh.

Studi banding itu berguna untuk melihat sejauhmana sistem pengawasan penyiaran yang telah dilaksanakan di Lampung melalui Perda Penyiaran. Sehingga menjadi acuan pembentukan Rancangan Qanun (Raperda) untuk di terapkan di Aceh.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, Perda penyiaran Lampung sudah ada di Lampung sejak 2015 lalu, dengan begitu ketika Aceh ingin mengimplementasikan menjadi Qanun, Perda Penyiaran Lampung menjadi sumber acuan mengenai isi pasal pasal yang akan di pakai.

“Kita bersyukur orang-orang yang membentuk Perda ini masih ada, sehingga bisa memberikan kiat dan ilmu-ilmu guna menjadi masukan pada pembentukan pasal yang akan di rumuskan Komisi I DPR Aceh,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, kunjungan ini guna melihat sistem Qanun (Peraturan Daerah) Penyiaran yang sudah di laksanakan di Lampung.

“Maksud dan tujuan kami hadir di Lampung, guna berdiskusi mengenai pembuatan qanun penyiaran yang akan di terapkan di Aceh,” ungkapnya.

Iskandar menambahkan, saat ini sistem pengawasan penyiaran di Aceh masih terbatas guna menentukan isi siaran dan jadwal bersiaran Radio, Televisi lokal dan Televisi Berjaringan. Pihaknya berharap, dengan terbentuknya Qanun mampu membatasi isi siaran yang tidak berkenan sehingga dapat di terima secara positif oleh pendengar dan penonton.

“Dengan adanya Qanun diharapkan mampu mengakomodir isi siaran yang baik dan positif untuk disampaikan ke publik Aceh. Saat ini kita masih terkendala pada penentuan isi siaran lokal atau sejenisnya yang di sajikan pada waktu sibuk. Dengan dibentuknya Qanun Penyiaran diharapkan lembaga penyiaran Aceh dapat patuh dan tertib guna menyajikan isi siaran yang baik sesuai kultur masyarakat Aceh yang relegius,” jelasnya.

Ketua KPID Lampung Budi Jaya menambahkan, dengan adanya perda penyiaran telah disampaikan 52 teguran kepada lembaga penyiaran di Lampung. Sanksi ini berkaitan dengan isi siaran, sistem tayangan dan sejenisnya.

“Sebagai tindak lanjut, lembaga siaran ini sudah mematuhi teguran dari KPID Lampung mulai dari pembinaan yang dilakukan pihak kita, hingga merubah isi siaran yang bermasalah untuk di perbaiki,” kata Baim sapaan akrabnya. Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.