Samarinda – Dalam rangka menyamakan persepsi kondisi penyiaran nasional dan daerah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) berkunjung ke KPID Sumatera Utara, Selasa (28/3/2023). Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyampaikan, sudah saatnya betransformasi dari TV analog ke TV digital.
“LPB bisa mengakomodir konten lokal, bila perlu ada kerja sama yang baik antara TV kabel, lokal dan SSJ agar terciptanya tatanan siaran yang sehat,” ucap Irwansyah selaku Ketua KPID Kaltim.
Selain urgensi tersebut, memasuki tahun politik 2024 juga tak luput dari perhatian bersama. “Kedepan juga akan menghadapi pemilu dan pilkada, sehingga KPID juga menjadi bagian supporting patner KPU dan Bawaslu,” tutur Irwan.
Pihaknya berharap, bukan hanya transformasi analog saja yang berhasil dilakukan tetapi terkait transformasi UU penyiaran. “Semoga UU Penyiaran cepat disahkan” tutupnya. Red dari berbagai sumber
Palu - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menggelar ngabuburit di Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pekan ini.
Kegiatan itu juga sebagai peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 tahun bertajuk "Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat". Pada kesempatan itu, Indra berharap, Lembaga Penyiaran menjadi ujung tombak dalam menangkal siaran Hoaks.
Selain menangkal siaran hoaks, penyiaran juga dijadikan sebagai wadah untuk mengedukasi masyarakat soal kepemiluan. "Kami mendorong teman-teman penyiaran secara aktif dan membahas yang menyangkut kepemiluan," kata Indra.
Dia juga berencana memberikan edukasi kepemiluan terhadap lembaga penyiaran. Red dari berbagai sumber
Gorontalo – Menyambut peringatan Hari Penyiaran Nasional ke 90 yang jatuh pada 1 April, Dinas Komunikasi, informatika, dan statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, menggelar apel di halaman Kantor Radio Rakyat Hulondalo, Senin (03/04/2023).
Apel dipimpin langsung oleh kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili, yang diikuti oleh seluruh staf Diskominfotik
Rifli Katili yang juga merupakan Direktur utama Radio Rakyat Hulondalo (RH) menjelaskan secara singkat berdirinya radio dan hari penyiaran.
Bermula dari tanggal 1 April 1933 pertama kali radio Indonesia didirikan di Kota Solo, hingga sekarang sudah tahun ke 90 radio di Indonesia berjalan. Saat ini Radio RH masuk dalam jejaring radio nasional.
“Nafasnya Radio RH ini ada empat, yaitu news, informasi, edukasi dan hiburan. Perlu kita apresiasi bersama bahwa kita sudah masuk dalam jejaring LPPL Radio Nasional, lebih dari 99 radio LPPL tergabung dalam Asosiasi LPPL Persada yang mengudara karena kita memiliki streaming,” ujar Rifli
Mantan Kadis Pariwisata ini menambahkan, Radio RH ini dibentuk dengan perjuangan yang besar. Ia menceritakan sejarah berdirinya Radio RH bermula dari dibentuknya Biro Humas dan Protokol Provinsi Gorontalo.
Rifli yang saat itu menjabat sebagai kepala Biro Humas juga menjadi salah satu yang berjuang, membentuk radio dengan tagline portal informasi dan hiburan ini
“Kedepan kita punya pekerjaan rumah (PR), kita harus bisa mengukur berapa jumlah pemirsa Radio RH,” imbuhnya.
Dalam apel itu pula diberikan apresiasi berupa penghargaan, untuk beberapa staf Radio RH yang dinilai memiliki dedikasi, kinerja tinggi, konsisten dan kolaboratif, serta mempunyai spirit team work. Red dari berbagai sumber
Kendari -- Minat masyarakat menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup tinggi. Faktanya, dari 21 calon yang ditargetkan panitia seleksi, ternyata pendaftar membludak. Jumlah pendaftar dua kali lipat lebih banyak atau sebanyak 48 orang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sultra, Muh Najib Husain mengatakan, pendaftaran penerimaan calon anggota KPID Sultra ditutup 31 Maret pukul 23.59 Wita. Animo masyarakat mendaftar sangat tinggi. Kendati di tempat lain juga dibuka penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten, namun tidak mengurangi minat masyarakat mendaftar sebagai calon anggota PPID Sultra.
“Dari target 21 orang, yang mendaftar sebanyak 48 orang. Sebelumnya yang mengambil formulir sebanyak 63 orang. Dan yang mengembalikan formulir berjumlah 48 orang,” kata Dr. Najib Husain kepada Kendari Pos, Minggu (2/4).
Animo masyarakat yang besar dalam penerimaan calon anggota KPID Sultra, sambung Najib, tidak terlepas dari sosialisasi yang digelar panitia seleksi, baik melalui media cetak, elektronik, media online, maupun platform lainnya. Najib Husain menjelaskan, tahapan saat ini memasuki verifikasi berkas 48 peserta calon anggota KPID.
Hasil verifikasi berkas akan diumumkan 4 April. Setelah pengumuman administrasi, kemudian dilaksanakan tes tertulis. “Tes tertulis terkait regulasi, dengan jumlah pertanyaan berbasis kunci jawaban dan 5 essay. Paska tes tertulis, dilanjutkan tes psikologi. Demikian seterusnya sampai diputuskan lima nama terpilih,” imbuhnya. Red dari berbagai sumber
Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Siaran Pemilu 2024. Dalam sosialisasi itu, Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua, menyampaikan perlunya kolaborasi antara insan penyiaran dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan KPID Jatim untuk menciptakan siaran pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
"Melalui sosialisasi ini, KPID Jatim memfasilitasi lembaga penyiaran untuk melakukan diskusi berkaitan dengan siaran pemilu bersama dengan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu," kata Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, kepada Jatim Newsroom, Kamis (30/3/2023).
Yosua berharap adanya komitmen bersama antara lembaga penyiaran dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk menyukseskan pemilu.
“Ada satu kewajiban yang kami harap KPU bisa bantu optimalkan. KPU mendukung lembaga penyiaran menyediakan ruang dan waktu khusus bagi penyiaran pemilu maupun pilkada sebagai tanggung jawab sosialisasi dan tanggung jawab publikasi terhadap masyarakat,” kata Yosua.
Koordinator Bidang Kelembagaan, Royin Fauziana, menambahkan bahwa menjelang pemilu terdapat berbagai informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Lembaga penyiaran memiliki peran sebagai penjerih informasi.
“Sosialisasi ini penting di laksanakan karena memang siaran pemilu ini banyak hoaks bertebaran,” kata Royin.
Turut hadir dalam sosialisasi, Wakil Ketua KPID Jawa Timur Dian Ika Riani, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Timur Sundari, Komisioner Bidang Pengawasan dan Penindakan Isi Siaran Romel Masykuri, dan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Ahmad Afif Amrullah.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan Selasa (28/3/2023) lalu tersebut, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan mengenai sinergisitas lembaga penyiaran dengan KPU dalam penyelenggaran pemilu tahun 2024. Gogot menjelaskan terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 sehingga KPU tidak bisa bekerja sendiri sekalipun memiliki badan ad hoc.
“Lembaga penyiaran adalah mitra strategis KPU yang memiliki peran besar dalam menyukseskan pemilu,” kata mantan penyiar radio tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tiga peran strategis dalam pelaksanaan pemilu. Pertama, menyampaikan informasi pemilu terhadap masyarakat. Kedua, memberikan pendididkan, membentuk pemikiran dan pembelajaran politik masyarakat. Ketiga, sebagai kontrol terhadap penyelenggara pemilu.
Di sisi lain, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraini menyampaikan mengenai pengawasan penyiaran pemilu. Nur Eyla menjelaskan mengenai pengaturan iklan kampanye. Selain itu, Ia juga menceritakan secara historia peran lembaga penyiaran.
“Lembaga penyiaran bukan hanya mitra strategis tetapi juga memiliki semangat yang sama dengan lembaga pengawasan untuk melakukan pengawasan. Bahkan lembaga penyiaran lebih dahulu melakukan pengawasan partisipatif sebelum ada lembaga pengawasan,” kata Nur Elya. Red dari berbagai sumber
Selamat sore admin KPI yang terhormat saya minta untuk tindakkan Pemblokiran selamanya terhadap Karya Musik dari Penyanyi Ungu yang berjudul Percaya Padaku ini karena lagu dan musik tersebut digunakan oleh penjahat geng balap motor liar yang suka guna motor berknalpot brong untuk menabrak orang yang lewat dipinggir jalan. mengenai hal ini sangatlah serius, kami harap KPI untuk melakukan pemblokiran lagu dan musik dari penyanyi band Ungu yang berjudul percaya padaku tersebut di semua stasiun radio khususnya stasiun radio yang berdiri di wilayah ponorogo, pacitan, madiun dan semua wilayah se Jawa timur, termasuk semua stasiun radio yang ada diwilayah tersebut, dilarang keras menayangkan lagu percaya padaku karya band ungu tersebut. karena berbahaya dan tidak ada gunanya kalau lagu tersebut masih disiarkan di radio. karena sudah masuk kategori Music Video yang sudah kadarluarsa. itu haram hukumnya menyiarkan musik video kadarluarsa di stasiun radio lokal dan stasiun radio swasta.
Thanks.
Hormat Kami.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Perubahan Jam Tayang NET.
Senin-Jumat
08:30 WIB: Tetangga Masa Gitu?
09:30 WIB: iPop
10:30 WIB: Teman Panji
11:00 WIB: Potret Selebriti