- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 6301
Denpasar - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali akan menggelar Malam Anugerah Penyiaran Bali 2021 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Jumat (26/11/2021) malam besok.
Malam Anugerah Penyiaran Bali ini memberikan apresiasi terhadap lembaga penyiaran yang telah memberikan kontribusi membuat karya positif dalam mendukung visi KPID Provinsi Bali mewujudkan lembaga penyiaran dengan siaran yang cerdas dan bermartabat.
Ketua KPID Bali I Gede Agus Astapa dalam jumpa pers di Kantor KPID Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Rabu (24/11) pagi mengutarakan pelaksanaan Malam Anugerah Penyiaran Bali 2021 akan dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan sejumlah tokoh pemerhati seni dan penyiaran.
"Pelaksanaan Malam Anugerah yang kita gelar ini selain memberikan motivasi kepada lembaga penyiaran, juga memperkuat fungsi dan tugas KPI dalam pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan oleh lembaga penyiaran," ujar mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali ini.
Menurut Agus Astapa, dalam proses pelaksanaan pengawasan lembaga penyiaran oleh KPID Bali selama ini, tidak hanya berbicara kekurangan lembaga yang ada. Namun berimbang juga dengan apresiasi ketika lembaga penyiaran itu berkarya positif. "Dalam pengawasan penyiaran oleh lembaga penyiaran ini tentu ada konten yang diberikan sanksi dan diberikan penghargaan. Nah, kami tidak hanya berbicara sanksi, penghargaan juga kami berikan. Kebetulan sejak saya bertugas sebagai Ketua KPID Bali belum ada temuan pelanggaran oleh lembaga penyiaran," ujar Agus Astapa.
Kata dia, lembaga penyiaran yang diganjar penghargaan dalam acara Malam Anugerah Penyiaran Bali 2021 adalah lembaga penyiaran yang berkreasi membuat karya yang positif, memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga bermanfaat dalam mendukung pembangunan di Bali. "Ada kriteria dan kategorinya, kami telah tetapkan berdasarkan penilaian oleh dewan juri," ujar mantan wartawan ini.
Kata Agus Astapa, untuk lembaga penyiaran televisi ada 5 kategori program siaran yang dinilai yakni, program berita, program pemandu acara talkshow terbaik, program iklan layanan masyarakat, program presenter pembaca berita televisi terbaik, program acara anak. "Ada 5 kategori yang dinilai untuk kategori program siaran televisi," ujar Agus Astapa.
"Sementara untuk siaran radio, ada 5 kategori, yakni program acara berita, program iklan layanan masyarakat, program acara anak, program penyiar radio terbaik dan program acara remaja," beber pria asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Dalam pemberian Anugerah Penyiaran Bali ini, melibatkan tim juri yang kompeten, seperti Ida Bagus Martinaya (pengamat kesenian), Anak Agung Kayika, (tokoh dari Ikatan Jurnalis Televisi), Komang Arya Wirawan, akademisi dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, I Gusti Made Bagus Dwikora Putra ( Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Bali), hingga tokoh/manggala Pakis (Paiketan Krama Istri Desa Adat) Bali, Tjokorda Istri Agung Kusuma Wardhani.
Salah satu dewan juri, Gus Martin di sela-sela acara jumpa pers kemarin mengatakan kriteria penilaian ada beberapa syarat, yakni program acara tidak melanggar UU penyiaran, merupakan karya orisinil dan edukatif. Red dari Nusa Dua Bali