- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 5111
Pangkalpinang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pembenahan dalam menata penyiaran di Bangka Belitung. Salah satu program yang selaras tujuan itu yakni dengan menyelenggarakan kegiatan literasi Media Goes to School dengan tema “Siaran Berkualitas, Generasi Cerdas”, Rabu (22/01/2020).
Sekolah yang menjadi target awal KPID Babel di 2020 ini yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pangkalpinang.
Wakil Kepala Sekolah Kehumasan MAN Negeri 1 Pangkalpinang menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama dengan KPID yang menjadikan MAN 1 Pangkalpinang sebagai salah satu tempat dilakukannya literasi media.
"Dengan adanya kegiatan literasi media, kami berharap agar siswa-siswi kami dapat melaksanakan program literasi di sekolah sehingga ke depan anak-anak kami cerdas bukan hanya akhlaknya, tetapi juga bijak dalam menggunakan media,"kata Permana kepada bangkapos.com.
Sementara itu, Ketua KPID Bangka Belitung Rusdiar, menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya memperkenalkan serta mengajak para siswa agar dapat menyaring konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.
Dia pun mengajak para siswa untuk membatasi waktu menonton sehingga lebih banyak waktu belajar.
“Mari kita bersama memberikan kritik dan mendorong siaran yang sehat, bermartabat dan kita bisa mengambil peran sebagai praktisi dan kontrol penyiaran di Bangka Belitung," ujar Yusdiar.
Koordinator Pengawasan Isi Siaran Kelembagaan KPID Babel yang juga ALUMNI MAN 1 Pangkalpinang Angkatan 2008, Imam Gozhali menegaskan kembali bahwa kegiatan literasi ditargetkan dan menyasar anak-anak remaja khususnya yang ada di sekolah.
"Kegiatan literasi media ini dilakukan agar anak-anak remaja tidak seperti gelas kosong di depan TV atau pun mendengarkan radio. Jadikanlah media sebagai bagian dari media edukasi," kata Imam.
"Pertama, jadikan literasi sebagai dasar awal untuk menyikapi media penyiaran secara benar dan kedua memihak isi konten media yang benar. Media penyiaran pun harus mengikuti aturan yang berlaku sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran," lanjutnya. Red dari Bangkapos.com