Serang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Banten (KPID Banten) terus menggelar literasi media dan sosialisasikan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siara (P3SPS). Sasaran dari kegiatan tersebut yakni masyarakat secara umum di Provinsi Banten. Salah satu kegiatan literasi media dan sosialisasi P3SPS dilakukan di Desa Palawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (23/11/2022).

Hadir menjadi narasumber dalam acara literasi media dan P3SPS yakni Wakil Ketua KPID Banten A. Sholahudin, Koordinator Bidang Pengawasan isi siaran Efi Afifi, Anggota Bidang PS2P Apipi.

Selain itu, kegiatan yang diikuti puluhan peserta tersebut juga turut dihadiri dan menyampaikan materi dari unsur akademisi, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Madsuri, dan juga dari dan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, A. Sholahudin mengatakan, kegiatan literasi dan sosialisasi P3SPS dilaksanakan kolaborasi antara KPID Banten dengan Komisi I DPRD Provinsi Banten. "Kami tentu bersama Komisi I DPRD Banten sosialisasi P3SPS," ujar Sholahudin.

Kata Sholahudin, kegiatan literasi media dan sosialisasi P3SPS merupakan bagian dari keseriusan KPID mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama mengawasi isi siaran. Baik televisi maupun konten di media sosial.

"Mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi isi siaran. Karena isi siaran ini menjadi penting untuk sama-sama kita awasi. Maka dari itu sosialisasi P3SPS ini kita lakukan agar masyarakat juga teliterasi untuk kemudian bisa berpartisipasi dalam mengawasi Konten siaran televisi," harapnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Madsuri menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada KPID Banten yang melaksanakan literasi media dan sosialisasi P3SPS. "Saya ucapkan terimakasih terhadap temen temen KPID Provinsi Banten yang sudah sosialisasi P3SPS. Menurut saya ini baik sekali, penting sekali," ujar Madsuri.

Salah satu manfaat besar dari kegiatan tersebut menurut Madsuri, masyarakat mengetahui isi siara dan kontek media sosial yang layak. Dengan demikian, juga warga mengetahui langkah hukum yang harus dilakukan ketika mihat tayangan televisi yang melanggar aturan. "Karena masyarakat tidak mengetahui ketika masyarakat melihat tayangan yang tidak layak, mereka harus mengadu kepada siapa. Maka melalui Slsosialisasi ini masyarakat menjadi mengetahui bahwa bisa melapor ke KPID," tegasnya.

Abdul Hatib, warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang mengucapkan terimakasih kepada KPID Banten. "Terimakasih, kegiatan P3SPS ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya saat mengikuti literasi media dan sosialisasi P3SPS.

Selain mengetahui cara mengadukan ke KPID Banten, Abdul Hatib juga kini mengetahui potensi dampak negatif dari tayangan televisi dan konten media sosial terhadap perilaku anak.

Sehingga, diperlukan kontrol lebih ekstra terhadap tayangan televisi dan juga pendampingan terhadap anak. "Bisa mengetahui dan mengontrol anak anaknya. Luar biasa dampaknya, kalau kita tidak mengontrol anak-anak kita," tegasnya. Red dari KABAR BANTEN

 

 

Pangkalpinang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi dengan seluruh lembaga penyiaran dan stakeholder. Kegiatan yang berlangsung di gedung PKK Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel, pada Senin (28/11/2022) ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun silaturahmi yang lebih baik di dalam habitat penyiaran di daerah. 

Disampaikan Ketua KPID Babel, Imam Ghozali, bahwa komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang sudah dilakukan selama ini dengan berbagai pihak khususnya Lembaga Penyiaran yang merupakan mitra penting dan strategis dalam menghadapi dinamika tantangan penyiaran, termasuk kemampuan konvergensi penyiaran yang mutlak dibutuhkan sesuai tuntutan kemajuan teknologi digital.

"Membangun silaturahmi dengan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Bangka Belitung. Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder seperti Polda, Kemenag, Dinas Pendidikan, hingga organisasi profesi jurnalis TV (IJTI). Penting bagi kami untuk merajut simpul-simpul penyiaran yang ada, lembaga penyiaran merupakan mitra startegis yang perlu menyatukan frekuensi demi kemajuan penyiaran di Babel," kata Imam. 

Sementara itu, Assisten III Setda Provinsi Kepulauan Babel, Yunan Helmi dalam sambutannya menyebutkan bahwa terobosan yang baru pertama kali dilakukan sepanjang berdirinya KPID di Babel ini patut diapresiasi. Apalagi derasnya arus informasi yang beredar di masyakarat luas menyusul era digital disruption/gangguan digital, membutuhkan kehadiran penyiaran yang sehat, tepat, aktual, dan akurat. 

Eskalasi berita hoaxs dan informasi yang menyesatkan dipastikan akan melonjak menyusul kedatangan tahun politik 2023, dimana tahapan penyelenggaraan pemilu akan dimulai.

Disini diperlukan adanya penyeimbang dan tempat bagi masyarakat untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi berita yang beredar. Peran itu seharusnya menjadi bagian dari tugas dan fungsi Lembaga Penyiaran. 

"Ini momentun luar biasa karena tahun ini dan tahun depan kita memasuki tahun politik yang memiliki tantangan besar terhadap arus informasi yang beredar di masyarakat. Kita harus mampu menciptakan iklim informasi yang hatus dikelola dengan tepat dan benar agar publik memdapat informasi yang tidak menyesatkan atau hoaxs," kata Yunan Helmi. Red dari berbagai sumber

 

 

Palembang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/11/2022) menggelar diskusi bertajuk “Peningkatan Kualitas Isi Siaran Pada Lembaga Penyiaran Era Digital di Sumatera Selatan”.

Diskusi yang berlangsung di Rocca Cafe ini merupakan rangkaian agenda KPID Sumsel dalam melakukan evaluasi isi siaran televisi dan radio.

Ketua KPID Sumsel, Herfriyadi mengatakan, kegiatan digelar kali ini merupakan upaya pihaknya dalam rangka meningkatkan kualitas program TV dan Radio kedepannya.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita agar konten dan program yang ada di lembaga penyiaran TV dan Radio Sumsel bisa kita kritisi sama-sama dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas program TV dan radio kedepan,” ucap Herfriyadi ketika diwawancarai.

Ia berharap, melalui diskusi kali ini akan memunculkan ide-ide kreatif dan menarik dari lembaga penyiaran baik dari Televisi maupun Radio.

“Harapannya program-program yang disiarkan lembaga penyiaran TV dan Radio kedepannya akan semakin menarik dan lebih mengedukasi,” katanya.

Dalam diskusi kali ini KPID Sumsel turut menghadirkan perwakilan Komisi I DPRD Sumsel, Akademisi Komunikasi dari UIN Raden Fatah Palembang, Anita Trisiah dan Mantan Ketua KPID Sumsel, Lukman Badar Syailendra. Red dari berbagai sumber

 

Bandung -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) mengimbau agar masyarakat waspada terhadap hoaks. KPID juga meminta agar lembaga penyiaran mengedepankan jurnalisme empati dalam meliput kebencanaan.

"Baik televisi maupun radio harus mengedepankan jurnalisme empati. Karena itu sudah diatur dalam S3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). Ada tiga pasal yang kemudian secara khusus mengatur perilaku penyiaran," kata Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet kepada detikJabar, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut, Adiyana menjelaskan tentang tiga pasal yang mengatur peliputan kebencanaan, yakni pasal 49, 50 dan 51 dalam SP3SPS. Dalam pasal 49, lanjut Adiyana, program siaran jurnalistik yang meliput bencana atau musibah wajib mempertimbangkan pemulihan korban, keluarga dan masyarakat yang terkena musibah.

"Pasal 50 ada tiga poin, dilarang menambah penderitaan atau trauma korban dengan mengintimidasi untuk diwawancarai. Kemudian, menampilkan gambar jelang kematian, wawancara anak di bawah umur, dan menampilkan gambar mayat secara detail," ucap Adiyana.

Adiyana menjelaskan dalam pasal 51 SP3SPS menerangkan lembaga penyiaran wajib menampilkan narasumber yang kompeten dalam menjelaskan bencana secara ilmiah.

KPID juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap sejumlah gambar atau tayangan video yang hoaks terkait bencana gempa di Cianjur.

"Kami berharap, lembaga penyiaran itu sebagai institusi yang memfilter hoaks. Karena itu juga sudah ada kode etik jurnalistik, SP3SPS juga mengatur itu," ucap Adiyana.

"Kemudian, permasalahan hoaks ini kan bertebaran di media sosial, KPID imbau masyarakat untuk membaca atau melihat berita dari lembaga penyiaran, bisa juga portal berita yang terverifikasi dan jelas institusinya," kata Adiyana menambahkan. Red dari berbagai sumber

 

Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur atau KPU Jatim, Senin (21/11/2022).

Pertemuan ini disebut untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Kedatangan rombongan KPID ini juga mengajak serta 10 mahasiswa magang dari Ilmu Politik Universitas Brawijaya. Berlangsung di Media Center KPU Jatim, kunjungan ini dikemas dalam bentuk diskusi interaktif.

Ketua KPID Immanuel Yosua beserta Anggota Royin Fauziana, Dian Ika, dan Sundari hadir secara langsung. Mereka diterima oleh jajaran KPU Jatim yakni Komisioner Miftahur Rozaq dan Gogot Cahyo Baskoro serta Sekretaris Nanik Karsini.

Anggota KPID Jatim Dian Ika mengatakan sengaja juga mengajak sejumlah mahasiswa agar mengetahui aktivitas KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Dian berharap dari kunjungan ini mahasiswa dapat mengambil wawasan baru serta terlibat aktif menjadi relawan pemilu.

"Kebetulan mahasiswa ini dari jurusan Ilmu Politik yang tentu relevan dengan aktivitas kepemiluan," katanya.

Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq dalam sambutannya menyampaikan pihaknya selaku penyelenggara pemilu berharap keterlibatan aktif berbagai pihak sesuai dengan kapasitas masing-masing. Apalagi, saat ini telah memasuki tahapan Pemilu. "Untuk itu KPU butuh mitra untuk menyukseskan pemilu ke depan," kata Rozaq.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dalam kesempatan itu juga memaparkan jika KPID merupakan mitra KPU selama ini. Utamanya, berkaitan dengan pengawasan terhadap aktivitas kampanye di media. "Berupa penyiaran dan pemberitaan, iklan, serta debat publik," kata Gogot.

Disisi lain, Gogot mengajak kalangan mahasiswa yang hadir untuk tidak golput dalam Pemilu. Mantan jurnalis itu mengakui sejauh ini segmen pemilih pemula dan kalangan muda menjadi atensi KPU Jatim untuk menjadi agen sosialisasi.

"Terlebih dengan jumlah mereka yang dangat dominan dalam daftar pemilih," ucap Gogot. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.