Semarang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menerima kunjungan KPID Jawa Barat, Rabu (26/12/2018). Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah bersama Komisioner Irianto Edi P dan Neneng A beserta jajarannya, dalam kunjungan terebut membahas tentang program kerja KPID.

Kunjungan KPID Jawa Barat ini disambut baik oleh Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo bersama Wakil Ketua Asep Cuwantara dan Komisioner Dini Inayati, Isdiyanto, Sonaka Yuda Laksono, Setiawan Hendra Kelana, Edi Pranoto.

Budi mengatakan, KPID Jawa Tengah dan KPID Jawa Barat ke depan bisa melakukan kerjasama terkait pengawasan dan pembinaan. Apalagi wilayah pengawasan KPID Jawa Tengah langsung berbatasan dengan KPID Jawa Barat.

Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Irianto Edi mengungkapkan, program kerja yang telah dilakukan selama ini hampir sama. “Kami di Bidang Kelembagaan biasanya mengadakan kegiatan seminar, pelatihan, maupun literasi media dengan peserta masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa,” katanya.

Isdiyanto, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah, menjelaskan, saat ini fokus kegiatan KPID masih sama, yaitu meningkatkan kualitas penyiar. “Ini yang akan kami programkan terus untuk peningkatan SDM penyiaran. Jika SDM nya kompeten, diharapkan produk isi siarannya bisa dipertanggung jawabkan. KPID Jawa Tengah dan KPID Jawa Barat, ke depan diharapkan bisa melakukan kegiatan literasi media bersama,” ucapnya.

Dini Inayati, menjelaskan, upaya untuk meningkatkan kualitas penyiar ini terkait dengan temuan saat pengawasan yang di lakukan ke lembaga penyiaran. Saat pengawasan, didapati produk jurnalistik di radio sangat minim.

“Faktanya, banyak radio yang memfungsikan penyiar sebagai pencari berita untuk disiarkan. Ini berbahaya, karena akhirnya penyiar mencari berita dari situs lain dengan informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Tentu pelatihan yang kita lakukan mendapati banyak kendala, karena pada dasarnya mereka adalah penyiar,” ungkap Dini, Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah. Red dari KPID Jateng

 

 

Singkawang - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar rapat koordinasi keberadaan radio swara pendidikan Singkawang (Rapensi) milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Pemkot Singkawang, Jalan Firdaus, Selasa (18/12/2018).

Hadir dalam pertemuan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Kelas II Pontianak, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat ini buntut dari penyegelan yang dilakukan oleh Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Kelas II Pontianak karena keberadaan Rapensi diduga ilegal dan tak mengantongi izin, Kamis (6/12/2018).

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi menyambut baik inisiasi Pemkot Singkawang untuk membangun lembaga penyiaran, baik lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) maupun lembaga penyiaran komunitas (LPK).

Apa pun pilihan yang tersedia layak untuk dihadirkan bila Pemkot Singkawang merasa penting untuk dihadirkan dalam waktu dekat.

"Itu sesuatu yang akan kami respon dengan baik. Kami akan membantu mengawal proses perizinan apapun yang dipilih oleh Pemkot Singkawang," katanya.

Berdasarkan rekomendasi KPID Kalbar, segala sesuatunya mengikuti proses perizinan KPID, oleh karena itu Pemkot Singkawang berkomitmen untuk itu.

Rapensi juga tidak bersiaran hingga proses-proses lanjutan dalam hal perizinan dengan koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Semuanya sesuai dengan tanggungjawab dan kapasitas bisa memberikan ruang dengan baik dan mengawal sesuai tanggungjawab yang melekat pada berbagai instansi terkait.

"Kami berterimakasih atas komitmen Pemkot Singkawang terhadap perizinan dan membangun dunia penyiaran Kota Singkawang yang sehat," tuturnya. Red dari Tribun Pontianak

 

Mamuju - Tahapan seleksi berkas calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat telah usai, Lalu bagaimana selanjutnya?

Sekretaris tim seleksi KPID Sulbar, Nur Salim Ismail menyampaikan, hingga kini belum dapat dipastikan proses seleksi, apakah akan berlanjut atau dihentikan. Pasalnya, untuk melanjutkan tahapan seleksi, dibutuhkan kesiapan anggaran.

"Sementara untuk tahapan selanjutnya, kita akan melaksanakan psikotes dengan melibatkan unsur profesional. Dan kita belum tahu kapan anggaran seleksi tersebut ada," terang Nur Salim Ismail, Rabu (15/11/2018) via whatsapp.

Lebih lanjut dikatakan, pihak tim seleksi hanya sanggup melakukan proses tersebut hingga pada tahapan seleksi berkas saja. Adapun, jika harus dilanjutkan pada tahapan berikutnya, dirinya mengaku ragu.

"Kami tidak ingin melaksanakan proses seleksi dalam kondisi seperti ini. Sebab merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan komisioner KPID yang berkualitas,"tuturnya. Red dari Tribun Timur

 

Pinrang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan pembentukan dan pembinaan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) Pinrang.

Kegiatan digelar di Hotel M, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/11/2018).

Ketua KPID Sulsel Mattewakkan mengatakan, pembentukan forum itu sangat perlu untuk dilakukan.

"Ini sebagai perpanjangan tangan para komisioner untuk memantau dan mengawasi Lembaga Penyiaran dalam melakukan aktivitasnya," katanya.

Mattewakkan menyebutkan, adanya 7 komisioner KPID tentu tak mencukupi dalam melakukan aktivitas pengawasan kepada lembaga penyiaran terkait konten yang ditayangkan.

"Apalagi, wilayah yang menjadi kewenangan KPID itu cukup luas," ucapnya.

Olehnya itu, lanjut Mattewakkan, hadirnya Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) ini bisa menjadi salah satu wadah yang dianggap mampu memberikan hak partisipatif dari masyarakat untuk ikut memberikan saran terhadap penyelenggara penyiaran yang ada di daerah masing-masing.

"Tentunya, sekaligus sebagai perpanjangan tangan dari KPID Sulsel yang ada di setiap daerah," pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Pinrang yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Bau Sawerigading, sejumlah Komisioner KPID Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H Alimuddin Budung. Red dari Tribunpinrang

 

Bandarlampung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung menyatakan, sudah memberikan teguran kepada enam radio yang menyiarkan iklan obat mengandung unsur pornografi.

Ketua KPID Provinsi Lampung Febriyanto Ponahan kepada RRI mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memberikan teguran kepada enam radio swasta yang menyiarkan iklan obat mengandung unsur pornografi.

Menurutnya, enam radio yang sudah mendapatkan teguran itu, tiga berada di Kota Bandarlampung, dan tiga lainnya berkedudukan di Kota Metro.

Febriyanto Ponahan menjelaskan, teguran diberikan karena materi iklan yang disiarkan di enam radio tersebut mengandung unsur pornografi, yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Padahal dia menegaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, materi iklan yang disiarkan di lembaga penyiaran, baik di radio maupun televisi, menjadi tanggungjawab lembaga penyiaran.

“Kita kirim surat teguran kepada 6 lembaga penyiaran. Di Bandarlampung ada 3 dan di daerah ada 3, terkait iklan obat yang menggunakan kata-kata porno,” tegas Febriyanto Ponahan, Selasa (2/10/2018).

Febriyanto Ponahan menambahkan, sebelum memberikan teguran, pihaknya juga sudah memanggil penanggungjawab maupun pengelola enam radio tersebut.

Bahkan, setelah dilakukan pemanggilan oleh KPID Lampung, iklan obat yang mengandung unsur pornografi langsung dihentikan.

Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi, khususnya yang berkaitan dengan konten berita maupun materi iklan yang disiarkan dan ditayangkan. Red dari KBRN

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.