Mamuju -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Goes To Campus di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Andini Persada Mamuju yang berada di desa Bambu, Selasa (20/09/2022). Sebelumnya, KPID Sulbar juga telah dilaksanakan kegiatan serupa pada Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) beberapa hari lalu.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulbar, Hadrah yang didapuk sebagai leader kegiatan, mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran mengamanatkan KPID Sulbar untuk mengawasi siaran televisi dan radio.

“Tugas utama kami adalah melakukan pengawasan isi siaran lembaga penyiaran televisi dan radio, bilamana ada siaran yang diduga melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) maka di sanalah peran KPID melakukan teguran sampai rekomendasi penghentian sementara program acara kepada lembaga penyiaran yang melanggar sebagai jaminan masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai hak azasi manusia,” jelas Hadrah.

Di hadapan mahasiswa Stikes Andini Persada Mamuju, KPID juga mengajak mahasiswa untuk mengenal lebih dekat KPID Sulbar. “Jika ada waktu luang adik-adik mahasiswa bisa berkunjung ke kantor kami di jalan R.E Martadinata Simboro untuk saling berdiskusi terkait penyiaran, kapan saja ada waktunya kami siap menerima,” kata Hadrah.

Sementara, Wakil Ketua KPID Sulbar, Ahmad Syafri mwngatakan, literasi media dinilai sangat penting bagi mahasiswa sebagai agen of change, sebab Undang-undang penyiaran secara tegas menyebutkan bahwa penyiaran diselenggarakan dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menghadirkan program siaran yang baik dan berkualitas pada lembaga penyiaran radio maupun televisi.

“Inilah salah satu alasan kami menggelar kegiatan Goes To Campus di Stikes Andini Persada. Literasi media ini akan mengedukasi kia semua tentang program-program mana saja yang layak ditonton sesuai tuntunan, memberikan pencerahan dan kesejukan bagi masyarakat serta siaran mana pula yang tidak layak dilihat karena dapat mempengaruhi pikiran seseorang ke hal yang tidak bermanfaat,” terang Ahmad Syafri.

Di tempat yang sama, Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar, Firman Getaran mengungkapkan bahwa Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran saat ini tengah digodok dan diharmonisasi di pusat agar pengawasannya tidak lagi berkutat pada siaran televisi dan radio semata, karena sudah tidak relevan lagi dengan kondisi masyarakat saat ini yang mengalami kemajuan teknologi yang sangat pesat.

“Tetapi kita semua berharap bisa lebih luas lagi merambah ke platform media sosial sehingga seluruh media dapat diawasi oleh KPID untuk meminimalisir adanya tayangan atau konten yang tidak sesuai dengan P3SPS,” sebut Firman.

Hal senada juga disampaikan komisioner KPID Sulbar, Naluria Islami. Dalam paparannya, Komisioner KPID termuda ini menegaskan pentingnya mahasiswa menonton siaran sehat. “Kami menyasar mahasiswa karena kami paham bahwa mahasiswa adalah ujung tombak perubahan dan generasi penerus cita-cita bangsa, tentunya cerdas memilih dan memilah tontonan yang bermanfaat, mengedukasi sesuai dengan kaidah dan budaya kita,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Padang - Gubernur Mahyeldi, berharap SMKN 7 Padang mampu menjadi sekolah rujukan serta melahirkan lulusan yang berkompeten menciptakan konten edukatif menyongsong munculnya banyak kanal penyiaran setelah peralihan siaran analog ke digital. Selain itu, SMKN 7 diminta juga bisa menjadi pelopor kebangkitan wisata Sumbar dari sisi perfilman.

Hal itu ia sampaikan saat membuka focus group discussion (FGD) dengan tema "Penyiaran Sehat Untuk Pelajar Sumbar" yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, di Aula  SMKN 7, Jalan Cangkeh, Padang, Selasa (20/9/2022). 

Menurut gubernur, sudah menjadi tugas KPI menghadirkan penyiaran yang sehat. Penyiaran yang sehat penting dan menjadi dasar pembentukkan karakter anak bangsa. Apalagi di tengah gempuran konten negatif dan kurang mendidik yang banyak muncul di berbagai media.

"Hari ini KPI dan KPID hadir di SMKN 7 untuk mengajak dan mensosialisasikan tentang apa itu penyiaran yang sehat. Pilihan di SMKN 7 sangat tepat, terutama terkait perfilman. Sebab ada jurusan broadcasting dengan konsentrasi perfilman dan penyiaran. Ini kesempatan emas untuk menghadirkan konten dan film yang edukatif. Film merupakan media paling efektif dalam menyampaikan pesan," ungkap gubernur.

Untuk memacu kreativitas siswa, Gubernur Mahyeldi juga meminta agar digelar perlombaan video pendek atau konten menarik dan mengandung pesan edukasi. Selain itu, kepada kepala sekolah juga diminta untuk menjalin komunikasi dengan perantau di luar negeri yang sebenarnya rindu dengan nilai-nilai kebudayaan Minangkabau, sehingga siswa bisa berpeluang tampil di luar negeri.

Ketua KPID Sumbar Dasrul menyebut, kegiatan ini sengaja digelar di SMKN 7 karena potensi yang dimiliki sekolah ini sangat cocok untuk pengembangan penyiaran yang sehat sekaligus pengembangan industri kreatif.

Hal senada juga disampaikan Kepala SMKN 7 Thaharudin. Sekolah dengan kompetensi yang dimiliki siap mendukung program unggulan Pemprov Sumbar mencetak milenial dan women entrepreneur.

Hadir sebagai narasumber dalam FGD, Komisioner KPI Pusat yang juga tokoh muda Sumbar Yuliandre Darwis. Red dari berbagai sumber

 

 

Pontianak -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Menonton Sehat (GEMES) kepada masyarakat di lokasi Car Free Day, Jalan MT Haryono, Pontianak, Minggu (18/9/2022).

Ketua KPID Kalimantan Barat, Deddy Malik mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan salah satu program 100 hari kerja usai pihaknya dilantik beberapa waktu lalu. 

“Kegiatan ini berupa literasi kepada masyarakat dan merupakan satu program 100 hari kerja, ada sosialisasi, dialog, diskusi publik, KPID Awards, dan riset indeks,” ucapnya.

Deddy menjelaskan, KPID bersama lembaga penyiaran yang ada di Kalbar ingin memberikan literasi kepada masyarakat mengenai pentingnya siaran sehat. 

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk memilih siaran sehat sehingga bisa mengambil manfaat untuk kehidupan, baik dari sisi SDM, parenting, kesehatan, dan ekonomi kreatif.

“Ada unsur literasi agar masyarakat memiliki peran penting untuk mengarahkan lembaga penyiaran agar meningkatkan program siaran menjadi berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Deddy.

Selain mengajak masyarakat memilih siaran yanh sehat, KPID Kalbar juga mensosialisasikan mengenai peralihan televisi analog menjadi televisi digital yang akan diberlakukan pada 2 November mendatang.

“Ini juga mensosialisasikan mengenai ASO atau analog switch off yang akan diberlakukan pada 2 November nanti. Kami bersama dengan lembaga penyiaran memberikan informasi kepada masyarakat perlunya pemahaman peralihan teknologi dari analog ke digital, dengan kualitas gambar yang besih, suara yang jernih, dan teknologi yang canggih. Teknologi yang lama misal televisi tabung bisa mendapatkan siaran tv digital dengan menggunakan alat bantu set top box,” ungkapnya.

Deddy melanjutkan, KPID dan lembaga penyiaran penyiaran terus membangun sinergitas untuk membangun Kalbar melalui penyiaran yang berkualitas sehingga masyarakat bisa cerdas, terlebih menjelang tahun politik 2024 nanti.

“Masyarakat harus diberikan literasi yang lebih dalam mengenai program siaran sehat dan menjadi pemirsa atau pendengar yang cerdas. KPID bersama lembaga penyiaran, dan stakeholder bersama-sama mewujudkan siaran cerdas sehingga menciptakan masyarakat yang cerdas,” tukasnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Jambi – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi menggelar program kegiatan literasi media. Sepanjang tahun ini, program pencerdasan di bidang penyiaran ini telah dilaksanakan di tujuh dari sebelas kabupaten/kota di Provinsi Jambi yakni Kabupaten Kerinci, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Katanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi. Adapun tema yang diangkat “Cerdas Bermedia Di Era Digital”.

Di setiap kabupaten/kota, pelaksanaan kegiatan dipimpin Komisioner KPID Provinsi Jambi. Untuk Kabupaten Kerinci  dan Kota Sungaipenuh dipimpin Komisioner Bidang PS2P, Andi Wahyu dan Ahmad Nazmin, Kabupaten Batanghari dipimpin Ketua KPID Jambi, Joni, didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan, Nur Ihsan.

Kemudian, literasi di Kabupaten Sarolangun langsung dipimpin Wakil Ketua KPID Jambi, Asriyadi. Di Kabupaten Bungo dipimpin Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran A. Riadi. Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dipimpin Koordinator Bidang PS2P Andi Wahyu MP dan di Kota Jambi dipimpin Anggota Bidang Pengawas Isi Siaran, Kemas Alfajri.

Koordinator Bidang Kelembagaan, Nur Ihsan, yang membidangi literasi media mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menguatkan hak masyarakat dalam mengawasi siaran televisi dan radio sekaligus mengajak mereka kritis dan aktif.  “Tujuannya agar masyarakat lebih mengetahui dan cerdas dalam memilih siaran karena semakin banyaknya program televisi dan radio yang senada dengan perkembangan dunia penyiaran,” katanya.

Menurut Ihsan, KPID Jambi mendorong masyarakat semakin kritis dalam menyikapi program siaran yang ditayangkan lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi. Untuk pelanggaran siaran di Provinsi Jambi, kata Aseng, panggilan akrabnya, sudah semakin berkurang. Meskipun demikian, saat ini perlu peningkatan kualitas siaran baik televisi maupun radio agar lebih inovatif. 

“Pengawasan orang tua terhadap siaran yang dikonsumsi  anak juga menjadi fokus utama dalam kegiatan literasi media kali ini. Kami mengimbau partisipasi semua pihak,” katanya.

Ihsan melanjutkan, dalam pelaksanaan literasi, disamping komisioner KPID sebagai pemateri, KPID Jambi melibatkan DPRD Provinsi Jambi dari Komisi I sebagai mitra. 

Kegiatan literasi di Jambi, terang Dia, sudah dimulai apda Agustus 2022 dan akan dituntaskan pada September ini. Tahap kedua literasi akan dilaksanakan di Kabupaten Bungo, yang akan berlangsung pada Rabu, 14 September 2022, yang selanjutnya akan diikuti kabupaten/kota lainnya. Red dari KPID Jambi

 

 

Bungo -- Sejak terbukanya kebebasan informasi dan teknologi media, masyarakat diwajibkan memiliki kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media terkhusus media televisi dan radio.

Untuk itu, Komisi penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi menggelar acara diskusi bertema Cerdas Bermedia di Era Digital pada Rabu, (14/9/2022) kemarin bertempat di gedung Serba Guna Desa Karak, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Dalam Diskusi sehari yang diikuti berbagai kalangan itu, KPID Provinsi Jambi berharap masyarakat dapat memberikan tontonan yang layak bagi anak masyarakat tersebut.

“Tujuan dari kegiatan ini, untuk mengedukasi masyarakat agar bisa mengerti siaran yang layak dan tidak layak untuk di tonton anak-anak masyarakat,”ungkap Koordinator Bidang Pengawasan KPID Provinsi Jambi, Ahmad Riadi.

“Selain itu, tujuan dari kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih cerdas dalam mengkonsumi informasi yang beredar tidak termakan berita hoax,” pungkas Riadi.

Dalam kesempatan itu juga hadir Anggota DPRD Provinsi Jambi, Hasim Ayub, yang juga narasumber dalam acara tersebut. Dirinya menilai, kegiatan yang dilaksanakan KPID Provinsi Jambi harus terus dilakukan dalam mengedukasi masyarakat.

“Kegiatan seperti ini harus dilakukan oleh KPID Provinsi Jambi, karena ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dalam memberikan tontonan yang layak bagi anak agar penerus kita bisa terselamatkan dari perbuatan yang tidak baik sehingga merusak masa depan mereka,”jelas Hasyim Ayub.

Hadir dalam acara tersebut, Komisi Bidang Pengawasan KPID, Ahmad Riadi, Anggota DPRD Provinsi Jambi H. Hasim Ayub, Tenaga Ahli KPID, Hardianus, Tenaga pendidik, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.