Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung program Keterbukaan Informasi Publik yang dicanangkan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur (16/05/2025).
Dalam upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, KPID Jawa Timur mengimbau seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio untuk secara aktif menyosialisasikan keterbukaan informasi publik.
Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menjelaskan bahwa dukungan lembaga penyiaran terhadap keterbukaan informasi publik sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa lembaga penyiaran memiliki fungsi utama untuk menyediakan informasi dan juga sebagai kontrol sosial.
“Penyiaran harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Informasi adalah hak publik, dan lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam mencerdaskan serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi,” kata Yosua.
Lebih lanjut, Yosua menilai bahwa keterlibatan aktif lembaga penyiaran merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat.
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator utama dalam pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel.
Terdapat beberapa bentuk partisipasi yang diharapkan dari lembaga penyiaran, antara lain: menyosialisasikan keterbukaan informasi publik melalui program-program siaran, mendorong komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi, serta menyajikan dialog interaktif, liputan jurnalistik, dan iklan layanan masyarakat yang edukatif.
KPID Jawa Timur juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Yosua menyebutkan adanya kolaborasi kultural antara KI Jatim, KPID Jatim, dan Ombudsman RI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan pelaksanaan
keterbukaan informasi publik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kolaborasi ini bukan hanya kerja sama administratif, tetapi juga gerakan bersama untuk mendorong keterbukaan sebagai budaya yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Yosua.
KPID Jawa Timur berharap dengan partisipasi aktif lembaga penyiaran, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi praktik nyata dalam kehidupan demokrasi dan pelayanan publik di Jawa Timur. Red dari berbagai sumber
Banjarmasin -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi luar biasa lembaga penyiaran di Banua dalam menghadirkan program Ramadan yang berkualitas.
Dengan mengusung tema “Merangkul Perbedaan, Membangun Kesatuan untuk Kemaslahatan Banua”, acara penghargaan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili oleh Kepala Biro Kesra, Fatkhan, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, serta sejumlah kepala daerah, Forkopimda, dan pimpinan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di Kalsel.
Dalam sambutannya, Fatkhan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel menyambut baik penyelenggaraan ajang ini, dan berkomitmen penuh dalam mendukung terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat serta berorientasi pada kemaslahatan publik.
“Ajang ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga momentum refleksi bagi kita semua, khususnya insan media, untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas karya, dan meneguhkan niat bahwa setiap pesan yang disampaikan melalui media adalah bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Fatkhan saat membuka kegiatan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Sabtu (17/5/2025).
Ia juga berharap agar lembaga penyiaran di Kalsel terus melahirkan inovasi di tengah perubahan perilaku audiens dan tren digital yang semakin berkembang.
Dengan semangat tersebut, Anugerah Syiar Ramadan 2025 diharapkan menjadi ruang inspiratif bagi seluruh pelaku penyiaran untuk menyuguhkan tayangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkuat nilai kebangsaan dan moralitas masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Menghadirkan konten yang menarik sekaligus mendidik memang bukan hal mudah. Namun, dengan kolaborasi dan semangat bersama, hal tersebut sangat mungkin dicapai. Sinergi antara pemerintah, KPID, lembaga penyiaran, tokoh agama, dan masyarakat harus terus dipupuk agar ruang informasi kita bersih dari konten yang memecah belah atau merusak moral,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPID Kalsel, Farid Soufian, mengungkapkan kekagumannya atas semangat lembaga penyiaran di Kalsel dalam menyajikan konten berkualitas selama bulan Ramadan.
“Tahun ini, terdapat 79 program Ramadan dari 78 lembaga penyiaran yang mendaftar dalam ASR 2025. Ini merupakan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Semoga tahun depan semakin semarak,” ujarnya.
Soufian juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, atas peran aktifnya dalam membina serta mewujudkan dunia penyiaran yang sehat dan berdaya saing.
“Dukungan tersebut menjadi pondasi penting dalam menciptakan dunia penyiaran yang berkualitas dan bermartabat di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, yang menerima penghargaan mewakili TV dan Radio Tabalong, menyatakan bahwa penghargaan yang diraih menjadi penyemangat bagi lembaga penyiaran di Tabalong untuk terus menyampaikan informasi pembangunan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Dengan keberadaan TV dan Radio Tabalong, kami berharap informasi program pembangunan dapat tersampaikan ke masyarakat, sehingga program-program tersebut mendapat dukungan dan membangun kolaborasi yang baik dengan dunia usaha serta masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani, menyebut bahwa penghargaan ini menjadi pemicu untuk terus berinovasi dalam menghadirkan program siaran terbaik bagi masyarakat Kalsel.
“Jangan cepat puas dengan penghargaan yang diraih. Mari terus berkarya dan optimistis dalam menciptakan siaran berkualitas di segala kondisi,” tegasnya.
Dalam penyelenggaraan Anugerah Syiar Ramadan 2025, terdapat tujuh kategori program yang dilombakan, yakni:
• Dakwah non-talkshow (ceramah), dengan pemenang Banjar TV.
• Dakwah non-talkshow (kultum), dengan pemenang Duta TV.
• Dakwah talkshow (dialog), dengan pemenang TVRI.
• Wisata budaya, dengan pemenang Tabalong TV.
• Ajang bakat, dengan pemenang Prima TV.
• Dokumenter/feature, dengan pemenang TVRI
• Liputan Ramadan, dengan pemenang Tabalong TV
Sementara untuk kategori Radio sebagai berikut :
• Dakwah non-talkshow (ceramah), dengan pemenang RRI.
• Dakwah non-talkshow (kultum), dengan pemenang Radio Suara Tabalong.
• Dakwah talkshow (dialog), dengan pemenang RRI.
• Wisata budaya, dengan pemenang LPPL Abdi Persada.
• Ajang bakat, dengan pemenang Radio Purnamanada.
• Dokumenter/feature, dengan pemenang Radio Suara Bersujud.
• Liputan Ramadan, dengan pemenang Radio Jhonlin.
Pada kesempatan ini KPID Kalsel turut menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, diantaranya Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Balangan.
KPID Kalsel juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja yang telah berpartisipasi aktif dalam membantu pengawasan penyiaran di Kalsel, diantaranya Diskominfo Kalsel, Polda Kalsel, dan Sin Po TV. Red dari berbagai sumber
Banda Aceh – Sebanyak 70 mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh mengikuti kegiatan Literasi Media yang di gelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di Aula Kampus USM, Rabu (15/05/2025).
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama KPI Aceh dengan Universitas Serambi Mekkah dan didukung Bank Aceh.
Turut dihadiri oleh Rektor USM T. Abdurrahman, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh Marwan Nusuf, perwakilan Bank Aceh M. Iqbal Husein, Ketua KPI Aceh Muhammad Harun, Wakil Ketua KPI Aceh Acik Nova, serta anggota KPI Aceh Samsul Bahri, M. Reza Fahlevi, Murdeli dan Ahyar beserta para dosen USM.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor USM T. Abdurrahman, dengan Ketua KPI Aceh Muhammad Harun, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koordinator Bidang PKSP KPI Aceh M. Reza Fahlevi, dengan Ketua Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam USM Dr. Muhammad Syarif.
Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, saat membuka acara menyampaikan saat ini dunia tanpa batasan. Melalui smartphone, siapa pun dapat melihat dan mengetahui berbagai hal di sekitarnya, bahkan dari belahan dunia mana pun.
“Kita hari ini tidak bisa mengelak dari media digital. Media sosial seperti pisau bermata dua, jika digunakan secara positif, maka hasilnya positif; tetapi jika digunakan secara negatif, maka dampaknya pun negatif. Hari ini banyak orang melakukan hal-hal tidak etis di media sosial demi mendapatkan uang,” ujar Marwan.
Ia juga mengingatkan jejak digital tidak bisa dihapus. Karena itu, ia mengimbau para peserta Literasi Media agar berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara atau menulis sesuatu di media sosial. “Saring dulu sebelum berbagi, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi diri sendiri,” pesannya.
Marwan berharap kegiatan Literasi Media yang didukung oleh Bank Aceh ini bisa digelar di berbagai tempat lainnya. Ia juga mendorong mahasiswa untuk bijak menggunakan media sosial dan memanfaatkannya secara positif.
Sementara itu, Ketua KPI Aceh Muhammad Harun, menyampaikan salah satu tugas KPI adalah melaksanakan Literasi Media di era digital. “Kami berharap revisi Undang-Undang Penyiaran segera disahkan, karena media baru seperti TikTok, Instagram, dan lainnya saat ini belum terawasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan Literasi Media merupakan salah satu program KPI Aceh dalam bidang edukasi. “Harapan kami, mahasiswa yang merupakan generasi muda dapat menjadi agen penyebar informasi yang baik kepada masyarakat luas,” ungkap Muhammad Harun.
Ia menambahkan, KPI Aceh saat ini belum memiliki kewenangan dalam kebijakan yang menyikapi dinamika media sosial. Namun, KPI Aceh tetap menjalankan perannya melalui edukasi kepada masyarakat, termasuk generasi muda melalui kegiatan seperti ini.
Wakil Rektor II USM, Saifuddin Yana, yang membacakan sambutan Rektor USM T. Abdurrahman, menyampaikan bahwa USM merasa bangga dan bahagia dapat menjalin kerja sama (MoU dan PKS) dengan KPI Aceh dalam rangka mendukung kemajuan bangsa.
“Kami menyambut baik terwujudnya MoU dan PKS ini. Kami harap kerja sama ini bukan hanya menjadi dokumen seremonial, tetapi juga berlanjut dalam bentuk kegiatan nyata seperti program magang mahasiswa USM di kantor KPI Aceh,” ujarnya.
Ketua panitia, Muslim Daud, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan bertema Literasi Media: Era Digitalisasi di Kalangan Generasi Muda Aceh ini diikuti oleh 70 mahasiswa Fakultas Pendidikan Agama Islam USM, dengan dukungan sponsor dari Bank Aceh. “Ini adalah kegiatan kolaboratif yang sangat positif,” katanya.
Acara tersebut juga diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber, yakni Acik Nova (KPI Aceh), M. Iqbal Husein (Bank Aceh), dan Muhammad Syarif, dengan moderator Samsul Bahri, selaku Komisioner KPI Aceh. Red dari berbagai sumber
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Khusus Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media, baik media penyiaran, cetak, maupun digital. Fenomena ini dipandang bukan hanya sebagai krisis industri, tetapi juga sebagai gejala darurat ekosistem informasi di Indonesia.
“Ini merupakan sinyal kuat bahwa industri media nasional sedang tidak baik-baik saja. Kita tengah menghadapi tekanan berat akibat perubahan lanskap media dan ketimpangan model bisnis antara media konvensional dan digital. Ini bukan sekadar krisis ekonomi media, melainkan krisis keberlanjutan demokrasi informasi,” ujar Wakil Ketua KPI Daerah Khusus Jakarta, Rizky Wahyuni.
Sebagai lembaga regulator independen yang berada di antara masyarakat, pemerintah, dan industri penyiaran, KPI Daerah Khusus Jakarta menilai perlunya kebijakan strategis yang menyeluruh, tidak reaktif, dan mampu menciptakan landasan jangka panjang bagi keberlangsungan media nasional.
KPI Daerah Khusus Jakarta mengusulkan lima arah kebijakan utama untuk reformasi ekosistem media nasional:
1. Reformasi Kebijakan dan Regulasi Media Digital
- Perluasan Cakupan Regulasi ke Platform Digital
Revisi UU Penyiaran dan UU Pers perlu mengakomodasi realitas media digital, termasuk platform OTT, media sosial, dan agregator berita.
- Harmonisasi Regulasi
Sinkronisasi antar UU, PP, dan Perda perlu untuk mencegah tumpang tindih wewenang.
- Penguatan Lembaga Pengawas
KPI dan Dewan Pers perlu diperkuat mandat, kapasitas teknologi, dan dukungan hukumnya.
- Persaingan yang Setara (Fair Playing Field)
Media konvensional dan platform digital harus bersaing dalam kerangka hukum dan kontribusi ekonomi yang seimbang.
2. Pengaturan Relasi dan Kompensasi Platform Digital
- Regulasi Kompensasi Konten (Content Payment Regulation) agar platform digital membayar konten berita yang digunakan.
- Digital Levy untuk mendanai keberlanjutan media lokal dan jurnalisme investigatif.
- Negosiasi Kolektif melalui asosiasi media Indonesia agar memiliki daya tawar dalam kerja sama dengan platform global.
3. Perlindungan Konten dan Jurnalisme Berkualitas
- Standar Konten Berkualitas yang mencakup nilai edukatif, kebangsaan, dan keberimbangan.
- Perlindungan Hak Cipta dan Monetisasi Konten, termasuk lisensi yang adil dengan OTT.
- Penguatan LPP dan Media Komunitas sebagai penyedia utama konten publik.
- Literasi dan Edukasi Media secara nasional yang melibatkan sekolah, kampus, dan ormas.
4. Skema Insentif dan Subsidi untuk Media Nasional
- Insentif Pajak bagi media yang bertransformasi digital, serta pembebasan pajak untuk iklan layanan publik.
- Subsidi Konten Lokal Berkualitas, terutama liputan investigasi, isu lingkungan, budaya local dan daerah terpencil.
- Dukungan Inovasi dan Transformasi Digital, termasuk dana pelatihan dan infrastruktur teknologi.
- Pinjaman Lunak untuk kebutuhan restrukturisasi distribusi digital atau pembayaran upah.
- Skema Kemitraan antara media, BUMN/BUMD, dan pemerintah dalam proyek komunikasi publik yang inklusif dan edukatif namun tetap mengedepankan idependesi dan kebebasan ruang redaksi.
5. Penguatan Sumber Daya Manusia Media
- Reskilling dan Upskilling bagi jurnalis dan tenaga teknis media.
- Sertifikasi Kompetensi Media
- Inkubasi dan Kolaborasi Digital, termasuk pendirian Media Innovation Hub.
- Pendampingan Transformasi Media, termasuk model bisnis, konten, dan distribusi.
- Dukungan untuk Karyawan Terdampak PHK, berupa pelatihan kerja baru dan wirausaha media.
“Peran regulator tidak hanya sebagai penjaga etika penyiaran, tapi juga pelindung ekosistem informasi publik. KPI Daerah Khusus Jakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan – pemerintah, industri, dan masyarakat untuk merespon krisis media ini dengan kebijakan progresif dan kolaboratif,” jelas Rizky Wahyuni, mantan jurnalis ini.
KPI berharap pemerintah pusat, DPR RI, pelaku industri media, dan masyarakat sipil dapat bersama-sama membangun tata kelola media yang adaptif terhadap perubahan, adil bagi semua pelaku, dan kuat dalam menjamin keberlanjutan informasi berkualitas di Indonesia. Membenahi ekosistem media nasional bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Krisis ini harus dilihat sebagai momen pembenahan bersama. Jika tidak ada intervensi strategis, yang kita hadapi bukan hanya bangkrutnya perusahaan media, tetapi hilangnya pilar penting dalam demokrasi. Jika media sebagai pilar demokrasi melemah bahkan hilang maka membuka celah bagi disinformasi, polarisasi sosial, dan keruntuhan control publik yang akan mengancam ketahan dan pertahan nasional,” tutup Rizky. Red dari KPID Jakarta
Banjarmasin - Sebagai upaya mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses seleksi lembaga penyiaran, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuka ruang partisipasi publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.
Uji publik ini berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Mei 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat menekankan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan figur yang berkualitas.
“Partisipasi publik sangat kami harapkan demi memastikan bahwa figur-figur yang lolos benar-benar memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujar Rais, beberapa waktu lalu.
Uji publik ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun tanggapan atas nama-nama calon yang telah lolos uji kompetensi oleh tim seleksi, termasuk empat calon dari unsur petahana.
Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi Komisi I DPRD sebelum menentukan tujuh orang terpilih melalui tahapan fit and proper test.
Dari 21 nama yang diumumkan secara resmi, 17 di antaranya merupakan peserta baru yang telah lulus uji kompetensi, sementara empat lainnya merupakan komisioner aktif.
Masyarakat dapat memberikan masukan secara tertulis melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau melalui laman kalsel.lapor.go.id.
Rais menambahkan, KPID bukan sekadar regulator teknis, melainkan penjaga nilai dan keberagaman dalam dunia penyiaran.
Karena itu, calon yang terpilih harus memahami regulasi sekaligus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan informasi publik. Red dari berbagai sumber