Serang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, menegur dua radio lokal di Provinsi Banten, yang diketahui telah memutar musik terlarang.

Kedua radio itu diketahui, radio plat merah. Keduanya, diminta untuk tidak memutar kembali lagu-lagu yang masuk dalam daftar lagu terlarang versi KPI.

Komisioner KPID Banten Efi Afifi, saat dihubungi mengatakan, ada 42 lagu terlarang yang sudah ditetapkan oleh KPI Pusat untuk tidak diputar dan ditayangkan, oleh lembaga penyiaran di seluruh Indonesia.

Sayangnya, kedua radio milik Pemerintah Pusat dan Pemda itu memutar lagu tersebut, dalam siaran mereka. Sehingga, mendapatkan teguran. “Kemarin pimpinan dua radio ini kita panggil,” ujar Afifi, Senin, (5/6/2023).

Afifi mengatakan, 42 lagu yang dilarang itu dinilai memiliki dampak buruk bagi para pendengarnya. Karena itu ke-42 lagu tersebut, tidak boleh diputar atau ditayangkan oleh lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi yang ada di Indonesia.

“42 lagu yang dilarang itu dinilai memiliki dampak buruk bagi para pendengarnya. Karena itu ke-42 lagu tersebut tidak boleh diputar atau ditayangkan oleh lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Afifi mengungkapkan, lembaga penyiaran ketika diklarifikasi mengakui bahwa mereka memutar lagu yang dilarang tersebut.

Namun mereka beralasan, bahwa mereka tidak tahu. Makanya, mereka memutar lagu tersebut. KPID Banten sendiri menurutnya, sudah melakukan sosialiasi terhadap aturan ini, sehingga selayaknya lembaga penyiaran di Banten dapat mematuhinya.

“KPID Banten dalam melakukan pengawasan isi siaran, ingin memastikan bahwa konten siaran yang diterima masyarakat adalah isi siaran yang benar, layak, sehat, tidak berbau pornografi, kekerasan, mistis, dan lain-lain,” ujarnya.

Guna memastikan agar lembaga penyiaran tidak memutar kembali lagu terlarang itu, maka KPID Banten meminta perwakilan lembaga penyiaran untuk menandatangani komitmen yang menyatakan bahwa mereka siap tidak akan memutar lagu terlarang itu lagi.

Dalam suasana pemanggilan itu juga menurutnya Afifi, tidak dalam suasana semacam penghakiman, tapi lebih seperti pada diskusi antara KPID Banten dengan lembaga penyiaran.

KPID Banten pun, meminta lembaga penyiaran yang ada di seluruh wilayah Provinsi Banten, berkomitmen untuk menayangkan tayangan yang berkualitas sehat dan aman sehingga kualitas siaran dapat terjaga.

Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja mengatakan, selain kedua radio, KPID Banten juga menegur empat televisi lokal, karena tidak menayangkan klasifikasi program siaran televisi.

Keempat televisi lokal ini, melanggar aturan karena televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran televisi. Sebab dalam aturan, televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran televisi dalam setiap isi siaran mereka.

Ada beberapa klasifikasi program siaran televisi, yang seharusnya ditampilkan dalam setiap isi siaran. Misalkan, tayang untuk anak usia 2-7 tahun, yang masuk ke dalam kelompok anak pra sekolah. Maka kode atau klasifikasi program siarannya, ditunjukkan dengan kode P.

Untuk isi siaran bagi anak usia 7-12 tahun, yang masuk dalam kategori anak, maka diberi tanda A. untuk anak usia 13-17 masuk dalam kategori remaja diberi tanda R. Sedangkan, untuk yang berusia 18 tahun ke atas yaitu dewasa, diberi tanda D.

“Ada juga tayangan untuk semua (umum), yang ditandai dengan SU,” ujarnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Bandung -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong seluruh lembaga penyiaran di Jabar beradaptasi terhadap disrupsi digital dalam menyiarkan informasi.

Masifnya era digital saat ini harus dijadikan tantangan oleh lembaga penyiaran agar tetap bisa menjaga eksistensi.

Ditemui usai menghadiri peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) 2023, Ridwan Kamil ingin lembaga penyiaran selain menyebarkan informasi melalui stasiun televisi dan radio, juga harus memanfaatkan platform seperti Youtube maupun media sosial lainnya dengan konten menarik. Hal itu agar lebih mudah diakses oleh masyarakat melalui telepon pintar.

"Tantangan lembaga penyiaran agar mempunyai eksistensi, juga di media sosial misalkan Youtube agar mudah dijangkau warga tak hanya dengan cara konvensional," ujar Ridwan Kamil di Trans Studio Bandung, Selasa (6/6/2023) malam.

Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, Jabar memiliki keunikan tersendiri dalam dunia penyiaran. Meski di era disrupsi digital, jumlah lembaga penyiaran di Jabar relatif banyak, yaitu 437 lembaga.

"Jabar agak unik di era disrupsi digital, jumlah lembaga penyiarannya sangat banyak, yakni 437," tuturnya.

Artinya, lanjut Kang Emil, lembaga penyiaran di Jabar masih tetap bisa konsisten memberikan informasi kepada masyarakat di tengah gempuran media sosial.

"Pesan saya selalu kita berkehidupan dengan banyak tantangan, salah satunya disrupsi digital selain ada sisi gelapnya, juga banyak positifnya. Jadi harus kita seimbangkan," kata Kang Emil.

Dalam momen Harsiarda tersebut, Kang Emil mendoakan lembaga penyiaran terus eksis dan berkontribusi menjadikan wilayah Jabar yang kondusif, kreatif, dan inovatif.

"Saya doakan lembaga penyiaran terus eksis beradaptasi dan jadikan Jabar sebagai wilayah yang paling dinamis, kreatif, dan inovatif," ucapnya.

Menurut Kang Emil, peran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar sangat besar sebagai instrumen penting dan menjadi benteng dalam menjaga arus informasi yang dikonsumsi oleh hampir 50 juta warga Jabar.

"Selamat Hari Penyiaran Daerah, KPID teruslah menjadi benteng dalam menjaga arus informasi yang dikonsumsi oleh hampir 50 juta warga Jabar," pesan Kang Emil.

Sementara itu Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengungkapkan, di era disrupsi digital saat ini banyak masyarakat yang menganggap TV dan radio sudah ditinggalkan. Nyatanya sebuah penelitian pada tahun 2022 menyatakan bahwa 79 persen masyarakat Indonesia masih menonton TV.

"Ini adalah bagian dari satu kebanggaan kita sebagai insan penyiaran," ujar Adiyana.

Menurutnya, Jabar adalah miniatur penyiaran di Indonesia karena eksistensi dan jumlah lembaga penyiaran di Jabar terbanyak di Indonesia.

"Jabar adalah miniatur penyiaran Indonesia," sebutnya.

Pada peringatan Harsiarda 2023 ini Gubernur Ridwan Kamil juga mendapat penghargaan dari  enam asosiasi penyiaran terkait perhatian dan dukungan Pemdaprov Jabar yang diberikan untuk kemajuan dunia penyiaran.

Keenam asosiasi penyiaran tersebut, yakni Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).

Berikutnya penghargaan dari Jaringan Radio Komunitas (JRK) Jawa Barat, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), dan Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia (ARSSLI). Red dari berbagai sumber

 

 

Pangkalpinang -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap bersinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel, sehingga informasi yang disampaikan media elektronik dapat terkontrol dengan baik. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu saat menerima kunjungan Ketua KPID Babel dan jajaran, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (26/05/23). 

Menurut Pj Gubernur Suganda, tugas dan fungsi KPID sangat penting, yaitu lembaga negara yang mengemban tugas sebagai kontrol penyiaran media elektronik seperti radio, televisi dan sejenisnya. 

Dengan adanya kontrol dari KPID tersebut, sehingga berita yang di sampaikan oleh media untuk publik, tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

"KPID inikan lembaga yang dibentuk untuk memonitor bagaimana penyiaran-penyiaran baik itu televisi maupun radio. Jadi fungsinya sangat penting dalam rangka tidak beredarnya berita-berita yang tidak seharusnya untuk dikonsumsi oleh publik, jadi di sinilah fungsi dari KPID untuk menyortir semua itu," ujar Pj Suganda. 

Untuk itu, kehadiran Ketua KPID Babel beserta jajarannya disambut baik oleh Pj Gubernur, dengan harapan Pemprov Babel bersama KPID bisa bersinergi dengan baik, sehingga apa yang diinginkan dapat terwujud sebagai mana mestinya. Pj Gubernur Suganda juga mendukung program yang telah di lakukan oleh KPID Babel, sehingga informasi pembagunan dapat tersampaikan kepada masyarakat. 

"Kita harapkan ini terus bisa dilakukan dengan KPID, terkait proposal akan kita pelajari melalui tim tentunya, kita akan apresiasi sesuai kesedian anggaran dan aturan yang berlaku," katanya. 

Sementara itu, Ketua KPID Babel, Imam Ghazali dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa selain bersilaturahmi, pihaknya juga sekaligus menyampaikan beberapa program KPID serta strategi yang akan dilakukan ke depan. 

"Kami merupakan suatu lembaga negara yang bernaung di provinsi. Wajib bagi kami untuk bersinergi dengan kepala daerah, dan ini kesempatan yang tepat untuk kami untuk menyampaikan secara langsung program kami ," ujar Imam Ghazali. 

Salah satu program yang dijalankan oleh KPID itu adalah kegiatan Literasi melalui KPID Go to School, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung. 

Selain itu KPID Babel juga menyelenggarakan kegiatan Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3PS) untuk pembekalan bagi para penyiar Radio maupun Televisi. 

Menurutnya saat ini, terdapat 48 lembaga penyiaran baik Televisi mau Radio. Berdasarkan aturan yang berlaku, dari 48 lembaga penyiaran tersebut, para penyiarnya harus mengikuti SP3PS, sehingga ketika para penyiar tersebut bertugas, dapat menguasai aturan tentang tanggung jawab seorang penyiar,  sehingga informasi yang disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Seorang penyiar tidak boleh menyampaikan berita hoax, berita unsur Sara, berita kekerasan, atau pun berita - berita yang tidak sesuai norma agama, hukum dan sebagainya," tutur Ghazali. 

Imam Ghazali berharap sinergisitas lembaga negara KPID Babel dengan Pemerintah Provinsi ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat menyampaikan informasi pembagunan sesuai yang diinginkan. Red dari berbagai sumber

 

Bandung - Puncak acara peringatan Hari Penyiaran Daerah 2023 yang akan digelar pada Selasa (6/6/2023) diharapkan menjadi momentum seluruh wilayah Jawa Barat bisa menikmati layanan siaran televisi digital. 

Mengingat sejak diberlakukan pada Oktober 2022 silam, program Analog Switch Off (ASO) atau proses perpindahan televisi analog ke digital baru sebagian terealisasi di sejumlah kawasan di Jabar. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah mengatakan, program ASO baru mencakup kawasan Bandung Raya dan Bodebek yang sudah menikmati layanan televisi digital. 

Pihaknya tetap berupaya mempersiapkan sarana pendukung agar digitalisasi televisi dapat menjangkau seluruh daerah sehingga masyarakat dapat menerima konten-konten berkualitas dari lembaga penyiaran yang ada. 

"Program ASO di Jawa Barat sudah terealisasi di Bandung Raya dan Bodebek, masih ada sejumlah wilayah yang belum. Kendalanya di pusat karena ASO merupakan kewenangan Kemenkominfo. Kita hanya menyiapkan dari sisi lembaga penyiarannya, SDM, dan masyarakatnya," ujar Ika dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) bertajuk "Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) 2023: Digitalisasi Penyiaran" di Gedung Sate, Kota Bandung,  Senin (5/6/2023). 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Adiyana Slamet menambahkan, pihaknya terus berupaya mendorong pemerintah pusat supaya lembaga yang ditunjuk dalam pendistribusian Set Top Box (STB) segera membagikannya kepada masyarakat kurang mampu sehingga bisa menikmati layanan siaran digital. 

Mengingat sejauh ini dari delapan wilayah layanan, baru satu wilayah yang telah menikmati siaran televisi digital. 

"Itu masalah kesiapan infrastruktur dan kesiapan distribusi STB. Kita mendorong pemegang multi flexing memberikan STB kepada masyarakat prasejahtera," kata Adiyana. 

"Mohon pemerintah pusat untuk menuntaskan tujuh wilayah layanan di Jawa Barat sehingga masyarakat Jabar mampu menikmati digitalisasi penyiaran atau ASO," tambahnya. 

Kota dan kabupaten yang telah terjangkau layanan siaran digital, sambung Adiyana, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat,dan Kota Cimahi. Sedangkan 18 kota/kabupaten lainnya di Jabar belum menikmati program ASO. 

Sementara itu Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) Eris Munandar menuturkan, kehadiran ASO memberikan banyak keuntungan tak hanya bagi pemerintah, melainkan juga industri media dan masyarakat. 

Eris berharap pada perayaan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023, seluruh wilayah sepenuhnya dapat menikmati layanan siaran televisi digital. 

Menurutnya, dari sisi pemerintah terjadi penghematan infrastruktur, masyarakat mendapatkan layanan yang lebih canggih, dan bagi industri media akan terjadi efisiensi dalam operasional. 

"Efisiensi sangat luar biasa sehingga fokusnya bagaimana meningkatkan konten itu sendiri. Pada 17 Agustus kita berharap merdeka digital," tutupnya.  

Puncak acara Harsiarda 2023 akan berlangsung di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (6/6/2023), dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan 600 undangan dari KPI Pusat, beberapa KPID provinsi lain serta insan lembaga penyiaran se-Jabar. Red dari berbagai sumber

 

Sukabumi -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar roadshow seminar Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) di tujuh kota dan kabupaten. Pada 24 Mei 2023 lalu, diadakan seminar yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jawa Barat, Faiz Rahman.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Roni Tabroni, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa roadshow diadakan untuk menyemarakkan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang diperingati setiap tanggal 1 April. Ini agar gaungnya terasa hingga ke daerah, terlebih Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki 437 lembaga penyiaran atau yang terbanyak di Indonesia.

Sedangkan saat diwawancarai ia menerangkan bahwa tema yang diusung dalam seminar yang diikuti oleh para mahasiswa tersebut adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tahun politik. Tema ini diangkat agar lembaga dan SDM penyiaran menyebarkan informasi yang baik, benar serta berkualitas sehingga tidak terjadi kegaduhan dimasyarakat terutama pada tahun politik. Adapun pemilihan kampus sebagai lokasi seminar menurutnya merupakan upaya untuk menularkan tradisi literasi berkaitan dengan penyiaran kepada para mahasiswa.

Sementara Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, yang menjadi keynote speaker pada seminar tersebut, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena merupakan langkah positif untuk memastikan terlaksananya pemilu yang berkualitas, demokratis dan sukses. Ia pun mengharapkan para mahasiswa yang menjadi calon pemimpin dimasa mendatang agar selalu mengembangkan diri dengan mengadaptasi kemajuan ilmu dan teknologi.

“Mahasiswa itu student today, leader tomorrow. Jadi harus dipastikan bisa mengadaptasi perkembangan situasi dan kondisi, terutama perkembangan ilmu dan teknologi” ujarnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.