Bandung -- Komisioner KPID Jawa Barat Saefurrahman Al-Banjary mengingatkan Lembaga Penyiaran harus mempertahankan netralitas dalam penyiaran Pemilu.

Pernyataan ini disampaikan dalam perbincangan KPID Jawa Barat di Radio Elshinta Bandung Senin (22/5/2023).

Menurut Syaefurrahman, netralisasi adalah salah satu kunci dari pemilu yang demokratis.

Tugas lembaga penyiaran adalah memberikan ruang yang sama kepada semua kontestan, adil dan tidak memihak, sehingga masyarakat mendapat pencerdasan yang benar dan dapat bebas memilih sesuai dengan hati nurani.

Dalam Talkshow yang dipandu Heny Firdawati, Syaefurrahman juga mengimbau publik untuk bersama-sama mengawasi lembaga penyiaran sehingga tetap bisa mewujudkan netralitas dalam siaran Pemilu.

Untuk anak muda yang akan menghadapi pemilu, juga diminta kritis terhadap berita yang muncul di media, termasuk media sosial. Karena boleh jadi informasi itu sudah terdistrosi dari sumbernya

Karena itu lebih baik mencari sumber utama yang kredibel dan membandingkannya dengan media lain. Termasuk dalam hal ini adalah hasil survey sekalipun harus dibaca dengan kritis.

Survei itu mempunyai tujuan untuk mempengaruhi publik, ada juga untuk reverensi partai m agar menjadi bahan apa yang harus dilakukan kedepan.

"Jadi membaca survei juga harus cerdas. Membaca beritapun harus cerdas," katanya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.