Mataram -- Diskusi Publik Lintas Pendidikan dan Penyiaran menjadi tema diskusi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Program Studi Komunikasi dan Penyiaran (KPI) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat  di Kantor KPID, Rabu (30/4/2025). 

Mahasiswa KPI dan KPID NTB melaksanakan diskusi publik sebagai bentuk aksi nyata sinergi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan regulasi tentang dunia Penyiaran. Dialog interaktif membahas pengawasan dan isu regulasi menjadi bahan pokok diskusi yang dihadiri Mahasiswa KPI Kelas C Semester VI sebanyak 22 mahasiswa dan anggota KPID NTB dalam mensiasati aturan dan mekanisme kerja di bidang pengawasan serta regulasi Penyiaran. 

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin diskusi yang bersifat edukasi dan adaptif terkait pengawasan wewenang penyiaran di Mata Kuliah Analisis Kebijakan Publik yang didampingi langsung oleh Dosen Pengampu Athik Hidayatul Ummah.

Dialog dibuka langsung oleh anggota KPID NTB Husna Fatayati, yang selaku Bidang Pengawasan Siaran. Husna menyampaikan materi terkait Pedoman Regulasi dan Wewenang KPID dalam memantau dan mengawasi siaran televisi dan radio secara kompleks. 

Menurut Husna, masyarakat harus ikut mengawal dan memantau serta memberikan kritik yang membangun soal regulasi, pemantauan siaran khususnya skala daerah ataupun nasional. 

"Peran masyarakat dan mahasiswa sebagai agen perubahan agar mampu bersama sama memantau dan melaporkan indikasi pelanggaran stasiun televisi maupun radio agar nantinya konten siaran yang ditonton sebagai tuntunan," ucap Husna.

Husna berharap dan mengucapkan terima kasih dengan adanya sinergi mahasiswa dan lembaga penyiaran mampu menjadi estafet pentingnya mengawasi dan mengidentifikasi indikasi  pelanggaran dunia penyiaran. 

"Harapannya seluruh masyarakat mampu menjadi virus informasi tentang pentingnya monitoring pada konten siaran publik yang nantinya menghasilkan konten yang sehat, berkualitas dan layak ditonton," ungkapnya. 

Salah satu mahasiswa yang hadir memberikan closing statement. Menurutnya, diskusi seperti ini memberikan wawasan yang mendalam dan luas dalam menyikapi konten siaran hari ini. 

"Setelah mendapat materi tentang regulasi penyiaran kita menjadi kritis dan lebih peka pada saat melihat konten atau tayangan yang kontroversial," ucap Sefullah. Red dari berbagai sumber

 

Bandung -- Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menjalin kolaborasi dengan SMA Negeri 2 Bandung untuk menyelenggarakan kegiatan upacara bendera. 

Tak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hari penting tersebut, kegiatan ini juga dijadikan momen penting untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai tantangan besar yang sedang dihadapi generasi muda, terutama dalam menghadapi disrupsi informasi yang begitu masif terjadi di era digital seperti saat ini. 

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat serta derasnya arus digitalisasi membawa konsekuensi yang tidak bisa dianggap sepele. 

Menurutnya, jika tidak diimbangi dengan edukasi yang kuat dan berkelanjutan, generasi muda bisa mengalami dampak negatif yang sangat serius, mulai dari perubahan karakter dan perilaku hingga gangguan pada kemampuan berpikir atau kognitif mereka. 

“Kami menyampaikan informasi pada adik-adik SMA tentang disrupsi informasi, bahwa ancaman itu tidak hanya berada pada kontak fisik, tapi hari ini ancaman itu melalui informasi media yang bertebaran dengan mudah di internet,” ujar Adiyana setelah selesai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di SMA Negeri 2 Bandung, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Adiyana juga menyoroti bahaya dari informasi yang diperoleh dari media sosial, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya. 

Ia menekankan bahwa informasi di media sosial sangat rawan mengandung "mal informasi" (informasi salah yang disengaja) maupun "mis informasi" (informasi salah yang tidak disengaja), yang sama-sama bisa berdampak buruk bagi para siswa. 

“Di media sosial ini kan informasinya bisa mal informasi atau mis informasi. Sehingga adik-adik semua ini bisa termakan hoax yang dan merusak cognisi anak-anak, tentunya cara dan pola berpikir," ujarnya. 

"Sedangkan kita, negara ini, menggantungkan harapan pada anak-anak muda atau anak-anak SMA hari ini. Jadi kebayang kalau anak-anak mudanya pikirannya rusak dengan mengonsumsi informasi tontonan yang ada di media berbasis internet, terus ke depan negara ini mau jadi apa?” lanjut Adiyana Slamet. 

Sebagai langkah konkret untuk mengurangi risiko tersebut, KPID Jawa Barat menginisiasi program bertajuk Ngawangkong Atikan Penyiaran atau Ngobrol Pendidikan Penyiaran.

Melalui program ini, Adiyana mengajak generasi muda untuk kembali menjadikan televisi dan radio sebagai sumber informasi yang bisa dipercaya, karena media penyiaran ini tunduk pada regulasi dan memiliki sistem verifikasi yang jelas. 

“Dan kami juga menekankan bahwa kembalilah menonton televisi dan mendengarkan radio untuk mengonsumsi informasi yang dipercayai dan terverifikasi,” ujar Adiyana Slamet menutup pernyataan. 

Menanggapi kegiatan tersebut, Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 2 Bandung, Atin Supriyatin, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada KPID Jawa Barat atas komitmennya dalam menyelamatkan kualitas berpikir para siswa dari ancaman informasi yang tidak bertanggung jawab. 

Kegiatan upacara ini berlangsung dengan khidmat di lapangan SMA Negeri 2 Bandung, dan diikuti oleh ratusan siswa-siswi. Hadir pula seluruh jajaran KPID Jawa Barat serta perwakilan dari berbagai lembaga penyiaran, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mengedukasi dan melindungi generasi muda dari dampak buruk disrupsi informasi. Red dari berbagai sumber 

 

 

 

Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali atas dukungannya dalam upaya penanganan permasalahan sampah di Bali.

Pada peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-92 di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Selasa (15/4), KPID Bali memberikan penghargaan kepada tokoh inspiratif dalam pengelolaan sampah, serta menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba video iklan layanan masyarakat bertema ‘Kurangi Sampah Plastik’.

“Kami yakin dan percaya, dengan melibatkan akademisi serta generasi muda, kita akan mampu mengurangi permasalahan sampah di Bali,” kata Giri Prasta.

Giri Prasta menyampaikan bahwa masyarakat harus sadar akan kewajiban mengelola sampahnya masing-masing. Sampah tidak boleh dianggap sebagai masalah, tetapi harus dilihat sebagai sumber rupiah dan berkah. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan sampah, yakni memisahkan antara sampah organik dan anorganik, serta memilah mana yang dapat didaur ulang dan mana yang tidak.

Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar Gerakan Bali Bersih di seluruh kabupaten/kota. 

“Saya berprinsip bahwa semua masalah tidak bisa kita selesaikan sendiri, tetapi saya yakin setiap masalah pasti ada solusinya. Yuk, bersama-sama kita menjadi pahlawan sampah demi kebersihan Bali yang kita cintai,” ujarnya.

KPID memberikan penghargaan kepada I Wayan Balik sebagai tokoh inspiratif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Selain itu, KPID Provinsi Bali juga mengumumkan para pemenang lomba video iklan layanan masyarakat Kurangi Sampah Plastik yang diikuti oleh siswa SMA/SMK dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bali.

“Ini merupakan bentuk sinergi kami dengan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam mendukung program-program prioritas, salah satunya adalah penanganan persoalan sampah,” kata Ketua KPID Bali Agus Astapa.

Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-92 mengusung tema ‘Siaran yang Berkualitas Wujudkan Indonesia Emas’. Menurut Agus Astapa, Hari Penyiaran Nasional merupakan momentum bagi lembaga penyiaran untuk terus berinovasi, terutama dalam meningkatkan kualitas siaran televisi dan radio, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kompetensi lembaga penyiaran di Bali. Red dari berbagai sumber

 

Banjarmasin -- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024–2027 secara resmi menyerahkan seluruh berkas hasil uji kompetensi kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. 

Prosesi penyerahan bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (5/5/2025). Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua Timsel, Muhammad Amin, didampingi para anggota tim, dan diterima Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat.

Ketua Timsel KPID Kalsel, Muhammad Amin mengungkapkan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari transparansi proses seleksi dan bentuk pertanggungjawaban Timsel terhadap hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan.

 “Penyerahan ini kami lakukan supaya Komisi I DPRD Kalsel mengetahui secara rinci hasil keseluruhan seleksi, baik dari peserta yang lolos maupun yang tidak lolos dalam tahapan selama uji kompetensi berlangsung,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dalam penyerahan berkas ini maka secara resmi seluruh tahapan uji kompetensi telah selesai dilaksanakan oleh Timsel Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024–2027. 

Pihaknya menuturkan setelah penyerahan berkas, selanjutnya akan dilakukan uji publik selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 5 hingga 16 Mei 2025, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 “Tahapan selanjutnya adalah uji publik yang akan berlangsung selama 10 hari, kemudian kewenangan sepenuhnya berada di tangan Komisi I DPRD untuk melaksanakan tahap uji kelayakan dan kepatutan,” tuturnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa pihak ya tetap siap untuk berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Prov. Kalsel jika diperlukan. Khususnya terkait data administrasi maupun informasi teknis lainnya dari proses seleksi yang telah dijalankan.

“Meskipun tugas kami sudah hampir selesai, kami tetap terbuka untuk melakukan koordinasi apabila dibutuhkan, agar proses ini tetap berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalsel, Rais Ruhayat menyampaikan apresiasi kepada Timsel atas kerja keras dan dedikasi selama proses seleksi berlangsung.

“Kami akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dengan profesional, transparan, dan objektif, mengingat KPID Kalsel merupakan lembaga penting dalam menjaga kualitas penyiaran dan keberimbangan informasi di daerah,” terangnya.

Ia pun berharap dengan penyerahan ini, proses seleksi anggota KPID Kalsel periode 2024–2027 dapat menghasilkan komisioner yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di Kalimantan Selatan. Red dari berbagai sumber

 

Bengkulu -- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah melakukan perpanjangan masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu. Terkait hal itu, KPID Bengkulu melakukan restrukturisasi jabatan komisioner. 

Sebelumnya KPID di ketuai oleh Albertce Rolando Thomas, kini berganti kepada Fonika Thoyib, dan waliknya Dedi Zulmi. Begitu pula dengan struktur kelembagaan yang mengalami rotasi.

Restrukturisasi itu dilakukan usai pleno bersama seluruh komisioner KPID. Sebagai salah satu upaya penyegaran kepengurusan dan juga evaluasi terbuka sesama komisioner.

Ketua KPID Provinsi Bengkulu Fonika Thoyib mengatakan perpanjangan masa jabatan serta restrukturisasi ini berlaku sampai terbentuknya komisioner yang baru. Sehingga selain tetap menjalankan fungsi kelembagaan, juga menyiapkan seleksi dan timsel komisioner KPID, bersama sejumlah pihak terkait.

Fonika mengatakan sesuai fungsi KPID sebagai lembaga publik yang membidangi pengawasan siaran televisi dan radio. Pihaknya berkomitmen akan tetap melaksanakan tugas kelembagaan sebagaimana mestinya dengan penuh tanggung jawab.

"Hal ini memang menjadi lumrah di KPID, karena masa jabatan KPID hanya tiga tahun. Maka perlu diperpanjang, diikuti dengan restrukturisasi sebagai bagian dari penyegaran," kata Fonika (14/4/25).

Peran KPID kata Fonika cukup vital untuk memastikan layanan siaran tv dan radio di Bengkulu mematuhi aturan dan regulasi tang berlaku. Sehingga bisa memberikan tontonan dan sajian yang tidak hanya menghibur, namun juga mendidik dan membangun provinsi Bengkulu. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot