Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan generasi muda dalam menggunakan media secara cerdas dan bertanggungjawab, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyelenggarakan kegiatan Literasi Media – KPI Aceh Goes to School dengan tema “Generasi Muda Bijak Bermedia”. Kegiatan ini diselenggarakan di SMA Negeri 3 Banda Aceh, dengan menghadirkan anggota KPI Aceh beserta jajaran Dinas Pendidikan Aceh, (2/8).

Wakil Ketua KPI Aceh, Acik Nova dalam sambutannya menegaskan pentingnya literasi media di era digital yang saat ini sudah semakin kompleks. “Anak muda saat ini hidu dalam banjir informasi yang tidak semuanya benar atau bermanfaat,” ujarnya. Oleh karena itu, harus ada kemampuan untuk memilah, memahami, dan menyikapi konten media secara kritis dan bijak.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Banda Aceh, Muhibbul Khibri menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di sekolahnya. Menurut Muhibbul, literasi media bukan hanya soal teknologi. “Tetapi bagaimana anak-anak kita membentuk karakter dan sikap dalam menghadapi media. Hal ini menjadi sangat penting untuk masa depan mereka,”ucapnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Aceh, Syarwan Joni menyampaikan pihaknya sangat mendukung kegiatan literasi media di sekolah yang bekerja sama dengan KPI Aceh. "Kami berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan di seluruh SMA dan SMK di Aceh sesuai surat edaran yang telah di keluarkan Dinas Pendidikan Aceh," kata Syarwan.

Hadir sebagai narasumber kegiatan, Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Aceh, Samsul Bahri, dengan materi Bijak dalam Bermedia Digital. Tak lupa Samsul juga menjelaskan tentang fungsi dan regulasi penyiaran yang hadir di tengah publik lewat televisi dan radio. Dia pun menyampaikan tentang cara mengenali informasi hoax, pentingnya etika dalam bermedia sosial, serta urgensi peran aktif generasi muda guna menciptakan ekosistem media yang sehat.

Acara yang dipandu oleh Muslem Dauh ini berjalan secara interaktif dengan pelajar di SMA 3 Banda Aceh. Kegiatan Literasi Media – KPI Aceh Goes to School sendiri merupakan program rutin KPI Aceh yang menyasar pelajar sebagai upaya penguatan peran masyarakat, khususnya generasi muda. Harapannya, dengan semakin masifnya gerakan literasi ini, mampu berkontribusi dalam mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif dan bermartabat.

 

Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong peran aktif lembaga penyiaran dalam upaya mencegah disinformasi publik. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa (5/8/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyoroti maraknya informasi liar yang menjamur di ruang digital. Adhy meminta KPID Jawa Timur untuk menjadi jembatan bagi lembaga penyiaran dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk mencegah dan melawan disinformasi publik.

“Kami berharap KPID bisa menjadi jembatan yang dapat mengarahkan lembaga penyiaran agar menjadi bagian dari pencegahan disinformasi publik,” tegas Adhy.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana menyampaikan bahwa di era konvergensi media, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjernih informasi. Ia menambahkan, keberadaan lembaga penyiaran yang menjalankan etika jurnalistik sesuai dengan regulasi yang berlaku dapat menjadi contoh baik bagi media lain, khususnya di ruang digital yang cenderung bebas tanpa kontrol.

“Ketika informasi datang dari berbagai arah dan tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan, maka lembaga penyiaran harus berdiri sebagai penjernih informasi,” ujar Royin.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur Rosnindar Prio Eko Rahardjo menambahkan, ketika banyak konten-konten di media sosial dan lembaga penyiaran ilegal yang cenderung merugikan pihak tertentu, pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan konten tersebut kepada aparat penagak hukum dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

“Konten-konten di medsos dan lembaga penyiaran ilegal bukan merupakan produk jurnalistik sehingga penanganannya menggunakan UU ITE dan KUHP. Berbeda dengan konten atau isi siaran lembaga penyiaran yang memiliki izin, itu menjadi tanggung jawab KPID untuk melakukan pengawasan, penertiban, hingga memberikan sanksi terhadap lembaga penyiaran tersebut,” papar Rossi.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jawa Timur Putut Darmawan, Wakil Ketua KPID Jawa Timur Khoirul Huda, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur Aan Haryono, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Timur Yunus Ali Ghafi, dan Anggota Bidang Kelembagaan Fitratus Sakinah. Red dari berbagai sumber

 

Jayapura - Optimalkan fungsi tugas pengawasan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua melakukan verifikasi siaran berjaringan (SSJ) dan mendorong lembaga penyiaran aktif sosialisasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Papua pada 6 Agustus 2025 mendatang.

KPID melaksanakan verifikasi pemantauan siaran berjaringan di wilayah provinsi Papua guna validasi data siaran yang dilaporkan lembaga penyiaran berjaringan. Verifikasi atas siaran medio Januari – Juli 2025 di 5 TV swasta nasional antara lain SCTV, TRANS TV, Metro TV, Trans 7, dan Indosiar.

Komisioner KPID Papua bidang Pengawasan Isi Siaran, Jefri Simanjuntak menjelaskan, verifikasi dan rekapitulasi pantauan siaran berjaringan ini akan digunakan sebagai acuan evaluasi tahunan lembaga penyiaran berjaringan nasional. Di tambahkan pula, saat ini beberapa stasiun TV berjaringan nasional tidak lagi berada di Provinsi Papua, diantaranya stasiun di bawah naungan MNC Group, INews dan Kompas TV.

“Dari verifikasi tersebut, kami menilai lembaga penyiaran yang bironya masih ada di Provinsi Papua tetap konsisten menampilkan informasi lokal Papua dan program siaran lainnya. Namun, kami masih berharap komitmen atas waktu tayang harus mendapatkan plot di waktu-waktu produktif pemirsa,” ujar Jefri Simanjuntak, yang dibenarkan Koordinator bidang Kelembagaan KPID Papua, Melki Mansoben.

Terkait keberadaan stasiun TV Nasional, Jefri berharap, informasi daerah melalui stasiun TV berjaringan nasional, harus mampu menjadi informasi acuan yang faktual dan di percaya publik.

"Mengingat saat ini tantangan yang dihadapi masyarakat adalah beragam informasi melalui media sosial yang masih perlu dicari pembandingnya secara akurat dan terpercaya kebenarannya," lanjutnya.

Disisi lain, terkait pelaksanaan PSU kepala daerah, Jefri menjelaskan, pihaknya selaku lembaga pengawasan siaran yang juga sebelumnya telah melakukan MoU bersama KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Pers pada 2024 silam terhadap pelaksanaan Pemilu serentak. Tugas utama KPI adalah melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran atas informasi dalam proses dan tahapan Pilkada, dan secara khusus hingga pelaksanaan PSU 6 agustus mendatang. 

Kepada media, Jefri Simanjuntak menegaskan, pihaknya  tetap melakukan fungsi pengawasan atas informasi di lembaga penyiaran terkait Pilkada, dan mendukung Pemerintah Provinsi Papua melalu Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni beserta jajarannya, begitupun dengan KPU dan Bawaslu untuk memanfaatkan media dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU nanti.

"Tentu kami mengimbau lembaga penyiaran turut melakukan sosialisasi PSU Pilkada, sehingga harapan kita Pilkada berjalan aman dan damai, serta pemilih aktif sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pesta demokrasi di Provinsi Papua,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, KPID Papua mengajak masyarakat di Papua, bijak dalam mengkonsumsi informasi di media sosial, salah satunya dengan mengikuti informasi di lembaga penyiaran TV dan Radio, yang tentunya mendapat pengawasan ketat berdasarkan Undang-Undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan P3SPS sebagai acuan pengawasan KPI di seluruh Indonesia. Red dari berbagai sumber

 

 

Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), untuk mendukung program pembangunan daerah.

"Semoga KPID turut berperan aktif dalam menyosialisasikan program strategis pemerintah provinsi," kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat melantik ketua dan anggota KPID Sulteng periode 2025–2028 di Palu, Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan penyiaran bukan lagi sekadar soal teknis siaran, tetapi menjadi penentu arah berpikir masyarakat. Maka KPID harus hadir sebagai garda depan, yang tak hanya mengatur, tapi juga membimbing.

“Kita hidup di era, di mana informasi bisa menyelamatkan, tapi juga bisa menyesatkan," ujarnya.

Lanjut dia, penyiaran kini bukan sekadar hiburan, melainkan panglima perubahan yang memiliki kekuatan membentuk opini publik, memperkuat identitas daerah, serta mendukung akselerasi pembangunan. Ia menyoroti peran penting KPID sebagai penjaga ruang informasi publik agar tetap sehat, adil, dan edukatif.

KPID Sulteng periode 2025–2028 diketuai Andi Kaimuddin dan anggota Rachmat Caisaria, Sepryanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, Muhammad Faras Muhadzdzib. Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota yang terpilih.

“Seleksi KPID ini luar biasa ketat dan objektif. Bahkan beberapa orang yang saya kenal baik tidak lolos. Ini menunjukkan integritas pansel dan kredibilitas mereka yang terpilih hari ini," kata Anwar.

Gubernur menegaskan kehadiran KPID Sulteng harus menjadi lokomotif perubahan, yang mendorong lahirnya konten-konten lokal yang mendidik, menghibur, dan membangkitkan cinta terhadap Sulawesi Tengah. Red dari berbagai sumber

 

 

Serang – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menggelar talkshow spesial bertajuk “Peran Strategis Lembaga Penyiaran dalam Mewujudkan Generasi Emas 2045.” 

Talkshow ini menghadirkan Komisioner KPID Banten, Talitha Almira, sebagai narasumber utama yang menyampaikan urgensi peran penyiaran dalam membentuk karakter generasi masa depan.

Talitha Almira menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran kunci dalam membentuk ekosistem media yang sehat, edukatif, dan ramah anak. 

Dalam era digital yang penuh distraksi, ia mendorong penyiaran yang lebih bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Generasi emas 2045 tidak akan lahir begitu saja, tetapi harus dibentuk sejak sekarang, salah satunya melalui konten-konten siaran yang membangun karakter anak,” ujar Talitha dalam talkshow tersebut.

Menurut Talitha, lembaga penyiaran tidak cukup hanya berfungsi sebagai penyampai informasi atau hiburan. 

Lebih dari itu, mereka adalah agen pembentuk budaya, nilai-nilai moral, dan identitas bangsa, yang akan berdampak besar pada tumbuh kembang anak secara psikologis dan sosial.

Ia juga mengingatkan bahwa konten siaran berperan dalam menentukan pola pikir dan perilaku anak, sehingga penting bagi lembaga penyiaran untuk memiliki sensitivitas tinggi terhadap dampak tayangan terhadap generasi muda.

Selain mendorong penyiaran yang berkualitas, KPID Banten juga menekankan pentingnya literasi media, tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga bagi orang tua.

Tujuannya adalah agar keluarga mampu memilah tayangan yang layak dikonsumsi serta menyikapi informasi dengan bijak.

“Momentum Hari Anak Nasional ini harus menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dengan informasi yang sehat. Mari kita siapkan mereka untuk menjadi generasi cerdas, kritis, dan bermoral menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Talitha.

Sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan, Talitha menyampaikan bahwa KPID Banten akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten siaran yang tidak layak tayang, serta mendorong lahirnya lebih banyak program yang mendukung perlindungan dan pemajuan hak anak.

Acara talkshow ini juga diakhiri dengan ajakan kepada publik, terutama generasi muda, untuk lebih aktif, kritis, dan sadar media, serta ikut andil dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berpihak pada masa depan anak bangsa. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot