Batang - Dinas Kominfo Kabupaten Batang mengikuti rakor melalui video conference yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah bersama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jawa Tengah, di Ruang Analitik Diskominfo Kabupaten Batang, Senin (4/5/2020).
Rapat koordinasi melalui video conference diikuti lembaga penyiaran seluruh Jawa Tengah yaitu radio dan televisi dari Pemerintah dan Swasta.
Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengatakan, bahwa dalam rangka mendukung penanganan Covid-19, Pemerintah bersama HIMPSI Jawa Tengah menyediakan pusat layanan telekonseling gratis bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dari sisi psikologi.
“Dampak dari Covid-19 dapat melanda sisi kejiwaan masyarakat kita, untuk itu HIMPSI Jawa Tengah agar dapat memberikan pendampingan terhadap masyarakat yang mengalami kecemasan yang sangat tinggi,” jelasnya.
Sementara, Ketua HIMPSI Jawa Tengah Ouys Alkharani menyampaikan, bahwa selama ini masyarakat hanya dapat memperhatikan atau melihat berita kejadian yang kaitannya Covid-19 yang dari sisi negatif.
Sebetulnya berita yang dikemas itu bisa untuk menarik orang lain meskipun berita itu tidak benar dan akhirnya diterima oleh masyarakat.
“Media sebaiknya imbang. Tidak hanya berita negatif, namun juga memberikan ulasan harapan baru agar muncul optimisme dari masyarakat,” tambahnya.
Karena itu HIMPSI menyediakan pusat layanan telekonseling bagi yang mengalami kecemasan yang sangat tinggi. Permasalahan umum yang ditemukakan saat konseling biasanya.
Seperti kecemasan meskipun tidak terpapar, kekhawatiran akan tertular dan menjadi korban, kondisi fisik yang terasa seperti gejala Covid-19 dan ketidakberdayaan sehingga khawatir terhadap keberadaan, dan kondisi keluarga yang jauh hingga kondisi ekonomi keluarga.
“Kita semua nantinya dapat mendapatkan pusat layanan telekonseling dari radio atau televisi seluruh jawa tengah.” katanya. Red dari infopublik.id
Jakarta - Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengawasan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lembaga penyiaran publik.
Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah tayangan televisi terkait physical distancing dan protokol kesehatan.
"Hasil pengawasan hingga saat ini, sejumlah acara televisi khususnya yang mengundang atau menghadirkan banyak orang atau penonton di studio sudah tidak ada lagi," ujarnya, Selasa (28/4/2020).
Kawiyan menjelaskan, untuk tayangan yang mengandung unsur kerumunan dan dilakukan perekaman sebelum pemberlakuan PSBB harus disertakan keterangan.
"Biasanya acara yang ditayangkan masih menghadirkan penonton saat disiarkan ditampilkan satu informasi bahwa acara direkam sebelum diterapkan PSBB. Namun, keterangan itu ditampilkan diawal, tidak hingga akhir acara berakhir disiarkan," terangnya.
Kawiyan meminta, semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mencegah penularan COVID-19 juga harus dipatuhi oleh semua lembaga penyiaran.
"Tanpa dukungan warga, penanganan pandemi COVID-19 di Jakarta tidak akan berjalan optimal. Kita ingin lembaga siaran juga menghadirkan tayangan yang mengedukasi dan menjadi contoh masyarakat," tandasnya. Red dari beritajakarta
Pekanbaru – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau yang telah berpartisipasi menyiarkan secara langsung kegiatan Dzikir dan Do’a Bersama Sambut Ramadhan, 20 April 2020, Senin malam lalu. Hal itu disampaikan Ketua KPID Riau, H Falzan Surahman, Selasa (21/4/2020).
“Ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh lembaga penyiaran yang telah berpartisipasi merelay acara tersebut secara sukarela dan gratis sehingga bisa disaksikan secara luas masyakarat Riau. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap kondisi bangsa yang sedang dilanda wabah virus Corona (Covid-19),” ujarnya.
Falzan menjelaskan, helat yang ditaja oleh Pemerintah Provinsi Riau itu disiarkan secara langsung dan serentak oleh sekitar 110 Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau. “Lembaga Penyiaran tersebut terdiri dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB),” katanya.
Falzan berharap, kegiatan Dzikir dan Do’a Bersama ini diijabah Allah SWT dan bisa meringankan beban bangsa dari wabah yang melanda negeri ini. “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar.”
“Dengan Dzikir dan Doa ini kita memohon kepada yang kuasa agar wabah ini segera berlalu dan kita dapat kembali pada kondisi normal seperti sebelumnya,” ujar Falzan lagi.
Sebelumnya, mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 120/SE.KESRA/2020 tentang Do’a Bersama Sambut Ramadhan mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Riau bersama-sama untuk mengikuti Dzikir dan Do’a Bersama Sambut Ramadhan dari rumah masing-masing.
Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Riau Syamsuar dan diikuti Forkompinda serta dipandu oleh Ustadz dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, K.H. Abdurrahman Qoharuddin. Red dari Sijoripost.com
Mamuju – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membagikan paket sembako di pondok pesantren yang ada Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.
“KPID Sulbar melakukan aksi peduli sesama dengan membagikan sembako untuk penjaga Masjid dan Kaum Mustahiq dan anak yatim di sejumlah Ponpes yang ada di Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju,” kata Ketua KPID Sulbar, April Ashari Hardi, di Mamuju, Sabtu 25 April.
Ia mengatakan, pembagian paket sembako ini merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian Komisioner KPID terhadap kondisi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. “KPID peduli terhadap kondisi kesulitan ekonomi masyarakat di tengah upaya pemerintah melakukan pencegahan pandemi virus COVID-19, apalagi saat ini masyarakat menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Menurut dia, selain pembagian sembako, KPID juga mengemban misi sosialisasi penyiaran dengan mengajak masyarakat untuk memilih siaran sehat dan bermutu, menyaring informasi yang diterima di tengah pandemi COVID-19.
April Ashari mengatakan gerakan peduli sesama ini dilakukan menggunakan dana yang dikumpulkan dari Komisioner KPID Sulbar. “KPID Sulbar berupaya mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengajak masyarakat untuk taat pada anjuran pemerintah, dengan mencuci tangan, jaga jarak serta menjaga kesehatan dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Pimpinan Ponpes Al Munawarah Salutalawar Ustadz Sulkarnain, mengapresiasi apa yang dilakukan KPID Sulbar saat pandemi COVID-19. “Kami saya bersyukur KPID Sulbar dapat berbagi dengan Ponpes Al- Munawarah yang saat ini mengasuh kurang lebih 140 santri, segenap pimpinan dan pengurus Ponpes menyambut baik dan apa yang melakukan Gerakan Peduli Sesama di tengah wabah ini,” katanya. Red dari berbagai sumber
Tim KPID Jateng sedang melakukan evaluasi dengar pendapat (EDP) secara virtual dengan sejumlah lembaga penyiaran pemohon izin baru dan perpanjangan, Rabu (15/4/2020).
Semarang – Sebagai langkah pencegahan persebaran virus Corona, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, melakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) tidak secara tatap muka langsung, melainkan melalui video conference. EDP jarak jauh tersebut bersama 26 Lembaga Penyiaran (LP) yang dilaksanakan selama beberapa hari, dari Selasa (7/4/2020) sampai Rabu (15/4/2020) dalam rangka proses pengajuan permohonan baru dan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).
Pelayanan perizinan melalui video converence tersebut dipimpin oleh Ketua KPID Jawa Tengah, Budi Setyo Purnomo, juga dihadiri Wakil Ketua KPID Jawa Tengah Asep Cuwantoro, serta Anggota KPID Jawa Tengah lainnya, yaitu Setiawan Hendra Kelana, Sonakha Yuda Laksono, Dini Inayati, Edi Pranoto, dan Isdiyanto.
“Video converence ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah persebaran virus corona dan penerapan social distancing, sehingga pelayanan perizinan masih tetap berjalan dalam kondisi sekarang ini. Kami juga berharap lembaga penyiaran dapat turut menginformasikan secara baik dan benar mengenai sosialisasi pencegahan persebaran virus corona,” kata Budi SP.
Asep Cuwantoro pada kesempatan itu mengapresiasi usaha lembaga penyiaran dalam mempertahankan serta meningkatkan kualitas programnya yang sudah baik. “Lembaga penyiaran harus mampu menyiarkan siaran yang baik, mendidik serta memberikan pencerahan pada masyarakat. Saat ini Lembaga penyiaran dituntut agar lebih kreatif. Radio-radio di Jawa Tengah harus bisa melakukan terobosan-terobosan seperti program pembelajaran dan program talkshow. Narasumber yang penting berkompeten tidak harus pejabat. Radio tidak hanya sebatas memutar lagu dan kirim-kirim salam,” ungkap Asep.
Menurut Setiawan Hendra Kelana, Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah Bidang Perizinan lembaga penyiaran juga bisa mengadakan kegiatan off air untuk mendapatkan pemasukan lain. Diakuinya jika saat ini memang sulit untuk membuat kegiatan off air. “Strategi lembaga penyiaran sangat diperlukan untuk menghadapai kondisi seperti ini agar tetap survive dan tetap menghasilkan untuk biaya operasional. Radio pada situasi saat ini juga harus tetap bersama melawan wabah covid-19 dengan memutar Iklan Layanan Masyarakat (ILM) tentang sosialisasi-sosialisasi pencegahan persebarannya,” katanya.
Dini Inayati, Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah Bidang Isi Siaran menekankan agar Lembaga penyiaran dalam menyiarkan berita harus jelas sumbernya dari mana. “Radio harus bisa memverifikasi berita yang bersumber dari media online. Berikan edukasi ke seluruh masyarakat tanpa berita hoax yang bersumber dari internet. Program-program informasi dapat dikemas secara menarik dan inovatif,” paparnya.
Edi Pranoto, Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah Bidang Kelembagaan mengingatkan agar Lembaga penyiaran memiliki arsip siaran selama satu tahun, karena itu merupakan sebuah kewajiban. “Kami berharap proses pengelolaan Lembaga penyiaran bisa dipertanggung jawabkan. Peran lembaga penyiaran juga sangat penting agar masyarakat masyarakat mengikuti anjuran pemerintah. Memiliki posisi yang strategis dan sebagai kontribusi nyata untuk bersama-sama dengan pemerintah membuat ILM terkait pandemik covid-19,” pesannya.
Sonakha Yuda Laksono, Anggota KPID Jawa Tengah Bidang Isi Siaran, mengajak LP untuk selalu meningkatkan kualitas program siarannya dan selalu mematuhi peraturan mengenai penyiaran. “LP harus selalu menaati Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) sehingga bisa menyiarkan siaran yang baik dan sehat. Bisa bermanfaat bagi masyarakat di wilayah penyiarannya. Juga tingkatkan terus kualitas program siarannya,” pesannya.
Isdiyanto, Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah Bidang Kelembagaan mengatakan, radio tetap harus kreatif agar bisa bertahan. Terlebih saat ini, pasti turut merasakan dampak yang disebabkan oleh wabah corona. “Pemprov Jawa Tengah akan menyelenggarakan istiqosah untuk wabah covid-19. Melalui kesempatan ini saya berharap lembaga penyiaran ikut berpartisipasi mendukung istiqosah tersebut,” katanya.
Lembaga penyiaran yang mengikuti EDP melalui video converence kali ini adalah PT Radio Gaya Favorit Media Mandiri Semarang, PT Bahana As Sunnah Salatiga, PT Radio Swara Juana Sakti Pati, PT Radio Cahya Jaya Dunia Warta Boyolali, PT Radio El Shaddai Nusantara Jaya Salatiga, PT Radio Utari Genta Ria Cilacap, PT Radio Swara Alas Roban Batang, PT Radio Blora Sakti Blora, PT. Radio Kampoeng Gading Media Unggul Semarang, PT Radio Tomasi Lintas Cipta Sukoharjo, PT Radio Swara Asri Semesta Sragen, PT Radio Gema Suara Mendut Kab Magelang, PT Radio Semesta Banyumas Suara Purbalingga, PT Radio Gempita Indah Swara Wonogiri, PT Radio Pro Infomedia Wonogiri, PT Radio Swara Boswin Pati, PT Radio Gajahmungkur Sarana Manunggaling Kawulo Mudo Indonesia Wonogiri, Lembaga Penyiaran Komunitas Sahabat Muslim Kab Tegal, PT Radio Tara Valeria FM Banyumas, PT Radio Zebra Nirwana Taruna Salatiga, PT Radio Mandalika Jepara, PT Radio Swara Pariwara Karisma Utama Tegal, PT Radio Media Orbit Swara Semesta Pemalang, PT Radio Gemilang Gatra Mitra Brebes, PT Ikhlasus Amal Kab Pekalongan, PT Radio Suara Teluk Penyu Cilacap. Red dari KPID Jateng
Selamat siang kepada Yth. Bapak/Ibu pimpinan KPI, saya ingin menyampaikan pesan kepada Pemerintah setempat melalui situs dan aplikasi, namun pesannya tertahan di "verifikasi", jadi tidak serta merta ditanggapi atau ditanggapi dengan kata " hoax".
Langsung saya sampaikan pesannya disini.
"Ada orang main sinetron Kabayan, sinetron halusinasi dalam kepala yang sudah ada sejak zaman Fir'aun (Siti Asyiyah)". Sinetron Kabayan dilanjutkan beberapa orang lain lagi (mohon maaf, saya tidak tahu namanya, hanya mencantumkan nomor hp untuk dilacak melalui aplikasi " Get Contact") :
Saya mohon sampaikan pesan ini kepada Yth. Bapak/Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bapak/Ibu Bupati dan Wakil Bupati melalui KPI sesuai sinetron Kabayan untuk menahan nama-nama yang sudah disebutkan diatas ke dalam lapas setempat. Semoga pesan ini tersampaikan. Terima kasih.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Program Olahraga Eksklusif di MOLA TV
Contohnya:
- Coupe de France(Prancis)
- Emperor's Cup(Jepang)
- FIFA U-17 World Cup
- FIFA U-17 Women's World Cup
- AFC U-16 Championship
- AFC U-16 Women's Championship
- UEFA U-17 Championship
- UEFA Women's U-17 Championship
- Super GT(Jepang & Thailand)
- Formula E
- MotoE World Cup
- FIA World Rally Championship
- K-1(Hong Kong & Jepang)
- UFC(Amerika Serikat)
- BWF Japan Open Badminton(Jepang)
- BWF French Open Badminton(Prancis)
- Djarum Sirkuit Nasional
- FIBA Basketball World Cup
- FIBA Basketball Women's World Cup
- FIBA Asia Cup
- FIBA Asia Women's Cup
- FIBA Asia Challenge
- FIBA Asia Champions Cup
- FIBA Eurobasket
- FIBA Eurobasket Women
- Basketball Champions League
- FIBA Europe Cup
- Euroleague Women
- Eurocup Women
- FIVB Volleyball Men's World Championship
- FIVB Volleyball Women's World Championship
- FIVB Volleyball Men's World Cup
- FIVB Volleyball Women's World Cup
- FIVB World Grand Champions Cup
- FIVB Volleyball Men's Nations League
- FIVB Volleyball Women's Nations League
- AVC Men's Club Championship
- AVC Women's Club Championship
- AVC Men's Senior Championship
- AVC Women's Senior Championship
- AVC Cup For Men
- AVC Cup For Women
- AVC Beach Volleyball Men's Senior Championship
- AVC Beach Volleyball Women's Senior Championship
- Men's European Volleyball Championship
- Women's European Volleyball Championship
- Men's European Volleyball League
- Women's European Volleyball League
- European Beach Volleyball Championship
- European Beach Volleyball Tour
- FIVB Beach Volleyball World Championship
- FIVB Beach Volleyball World Tour
- ATP Japan Open Tennis(Jepang)
- ATP Monte-Carlo Masters(Prancis)
- WTA Internationaux de Strasbourg(Prancis)
- WTA Japan Women's Open(Japan)