Semarang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng) melakukan stratifikasi terhadap Lembaga penyiaran di Provinsi Jawa Tengah. Koordinator Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPID Jateng, Intan Nurlaili mengatakan, stratifikasi tujuannya untuk mengukur capaian pengelolaan lembaga penyiaran di Jawa Tengah.
Stratifikasi ini, kata dia, juga untuk mengukur apakah lembaga penyiaran di Jawa Tengah sudah sesuai standar dengan aturan yang ada. Selain itu,juga untuk menggali permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh lembaga penyiaran.
“Sehingga bisa menjadi langkah bagi kami untuk melakukan mitigasi. Bersama-sama melakukan upaya mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh teman-teman lembaga penyiaran,” kata Intan, Kamis (3/7/2025) pekan lalu.
Intan menerangkan, banyak aspek yang digali dalam stratifikasi ini, seperti aspek manajemen. “Dari sisi SDM, kita juga menilai terkait dengan pemenuhan kebutuhan job desknya, kemudian status karyawan dan kelayakan jaminan sosial seperti apa,” ucapnya.
Dari aspek keuangan, pihaknya juga akan melihat prospek lembaga penyiar dari sisi keuangannya. “Apakah sudah bisa survive atau masih memiliki permasalahan, dari sisi bisnis kita juga akan melihat sumber pendapatan hingga margin dalam tiga tahun terkahir,” jelas Intan.
“Yang tak kalah penting adalah program siarannya. Di situ juga akan menilai program siaran yang di masing-masing lembaga penyiaran, mulai segmen program yang jelas, konten-konten yang beragam,” ungkapnya.
Selain itu, dalam stratifikasi ini juga akan mengungkap terkait aspek infrastruktur dan teknis. “Yaitu kelayakan gedungnya, bagaimana fasilitas yang dimiliki hingga keterjangkauan wilayah siarannya,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber
Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur untuk masa jabatan 2025–2028. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi pada Jumat (4/7/2025) ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/218/013/2025.
Ketujuh anggota KPID yang dilantik adalah Aan Haryono, Fitratus Sakinah, Khoirul Huda, Malik Setiawan, Rosnindar Prioritas Eko Rahardjo, Royin Fauziana, dan Yunus Ali Ghafi.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan awal dari komitmen kolektif untuk menciptakan penyiaran yang berdaya guna, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para super team KPID Provinsi Jatim. Saya menyebut super team karena bekerja dalam tim. Satu sama lain harus saling berseiring untuk memberikan terbaik dalam maksimalisasi fungsi KPID Jatim,” ujar Khofifah.
Khofifah juga berpesan bahwa jabatan bukan hanya sebuah amanah, tetapi juga tanggung jawab besar menjaga marwah dan integritas dunia penyiaran di era digital yang semakin kompleks.
Menurut Khofifah, lanskap media dan penyiaran telah mengalami perubahan besar. Konvergensi media telah mengaburkan batas antara media penyiaran tradisional dan platform digital berbasis internet. Hal ini menuntut KPID untuk adaptif, proaktif melakukan pengawasan, serta memperkuat literasi media bagi masyarakat.
“KPID harus menemukan format untuk mencari cara yang paling efektif, produktif, dan kompetitif supaya memberseiringi dunia penyiaran yang berdampak positif baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menggarisbawahi tantangan kompleks yang dihadapi KPID saat ini, seperti menjaga ruang digital yang sehat, pengawasan konten hoaks dan ujaran kebencian. Selain itu, juga mencegah polarisasi informasi atau kondisi di mana masyarakat terpecah, hingga permainan algoritma yang memperkuat echo chamber atau fenomena menguatkan pandangan seseorang dan mengabaikan perspektif orang lain.
“Bagaimana KPID memperkuat daya tahan publik terhadap informasi yang tidak benar dengan tetap mendorong inovasi dan keberagaman di dunia penyiaran,” tuturnya.
Khofifah berharap KPID terus bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, akademisi, hingga dinas komunikasi dan informasi serta pemerintah daerah. Sinergi ini penting dalam membangun ekosistem media yang demokratis, adil, dan berkualitas.
“Jawa Timur menaruh harapan besar pada kinerja KPID demi masa depan penyiaran yang mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Sadewa, mengamini pernyataan Gubernur Khofifah. Ia menyebut bahwa saat ini dunia informasi telah berubah, baik dari segi akses maupun pola kontennya. Oleh karena itu, peran KPID sangat penting untuk menjaga tertibnya informasi yang beredar di masyarakat.
“Peranan KPID sebagai filter bagi tayangan di TV atau radio, sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat dalam memilih dan memilah informasi. Terima kasih dan selamat melaksanakan tugas bagi seluruh anggota KPID Jatim yang baru dilantik. Pertahankan apa yang baik dari periode sebelumnya serta terus berinovasi untuk bisa lebih baik,” tutupnya. Red dari berbagai sumber
Padang -- Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025-2028 resmi dibuka. Ketua Tim Seleksi (Timsel), Otong Rosadi, saat diwawancarai Minggu (29/6/2025) mengatakan, pendaftaran sekaligus penerimaan dokumen dalam seleksi calon anggota KPID Provinsi Sumbar periode 2025-2028 dibuka dari 30 Juni hingga 29 Juli 2025 mendatang.
Seleksi ini terbuka bagi seluruh warga Sumbar yang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang sudah ditentukan sebagai syarat pendaftaran calon anggota KPID Provinsi Sumbar.
Otong Rosadi memaparkan, persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar diantaranya, bersatus sebagai warga negara Indonesia (WNI), berpendidikan sarjana, sehat jasmani dan rohani bebas narkoba.
Selanjutnya, memiliki kepedulian, pengetahuan atau pengalaman dalam bidang penyiaran, tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa dan beberapa persyaratan yang lainnya. Selain itu ada pula sejumlah persyaratan khusus lainnya.
“Pendaftaran calon anggota KPID ini akan dibuka selama satu bulan ke depan. Jika dalam satu bulan ini terpenuhi pendaftar sebanyak 21 orang, sesuai jumlah minimal yang ditetapkan, maka pendaftaran akan ditutup dan masuk tahapan berikutnya. Namun bila jumlah minimal pelamar belum terpenuhi, pendaftaran akan kita perpanjang untuk jangka waktu 15 hari setelahnya,” ujar Otong.
Ia juga mengatakan, seleksi calon anggota KPID periode 2025-2028 akan dilakukan secara terbuka dan profesional oleh tim seleksi yang telah dibentuk DPRD Sumbar.
Dengan tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, ia berharap ke depan akan lahir calon-calon anggota KPID yang memiliki kompetensi, pengetahuan, pemahaman yang baik dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
Otong menegaskan, KPID memegang peranan penting dalam mengawasi konten-konten yang disiarkan ke masyarakat. Dengan terpilihnya komisioner yang memiliki kompetensi, pengetahuan, dan pemahaman yang baik di bidang penyiaran, ikhtiar pelibatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyiaran, sebagaimana amanah UU Penyiaran akan berjalan optimal. Hal ini akan bermuara pada, hak masyarakat untuk mendapatkan konten siaran berkualitas bisa terpenuhi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyambut baik dimulainya proses seleksi calon anggota KPID Sumbar periode 2025-2028. Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka, profesional, dan melahirkan komisioner yang kredibel serta mampu menjawab tantangan penyiaran modern.
Muhidi menegaskan Timsel harus bekerja secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi integritas dalam menilai kompetensi para calon.
Ia berharap proses seleksi bisa menghasilkan figur-figur yang tidak hanya paham regulasi penyiaran, tapi juga memiliki kepekaan sosial terhadap dinamika lokal dan tantangan digitalisasi media. Red dari berbagai sumber
Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Pemkot dan RRI Bandung, berkolaborasi menggelar Sarasehan Penyiaran dengan tajuk "Sambung Rasa Walikota Bandung dengan Lembaga Penyiaran" di Gedung Lokantara Budaya RRI Bandung, Kamis (3/7/2025) malam.
Dalam acara yang mengundang 77 lembaga penyiaran disampaikan berbagai aspirasi yang di tuangkan dalam bentuk rekomendasi baik untuk Pemerintah Kota Bandung maupun KPID Jawa Barat.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, lembaga penyiaran menjadi hal penting yang perlu terus ada di Kota Bandung sebagai penjernih informasi, di tengah derasnya arus informasi yang ada saat ini.
"Bahwa Kota Bandung sangat membutuhkan Lembaga penyiaran untuk menghadirkan informasi yang clear, dan Lembaga penyiaran pun membutuhkan Pemerintah, dan teman teman penyiaran juga sudah menyampaikan rekomendasinya baik untuk Pemerintah Kota Bandung dan KPID," katanya.
Adiyana pun menyambut baik dengan adanya rekomendasi yang di berikan lembaga penyiaran untuk KPID. Ini agar seluruh instrumen penyiaran bisa semakin solid dalam membangun Kota Bandung.
"Rekomendasi ini berasal dari teman teman Lembaga penyiaran, ada 5 untuk Pemerintah Kota dan 6 untuk KPID, untuk itu akan segera kita tindaklanjuti," jelasnya.
Hal senada di ungkapkan Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Almadina Rakhmaniar. Menurutnya sarasehan ini bukan hanya sekedar tempat untuk berkumpul tapi juga tempat bagaimana kita berdiskusi melahirkan hal hal baik untuk kemajuan Lembaga penyiaran.
"Kita mulai hari ini dan ini akan terus berlanjut, Dari Kota Bandung menuju Bandung Utama untuk Jawa Barat dan Indonesia," jelasnya.
Adapun rekomendasinya sendiri yang akan di sampaikan untuk Walikota Bandung dan KPID Jawa Barat meliputi.
Rekomendasi untuk Walikota:
1. Perwal Penyiaran
2. Ruang Khusus Penyiaran untuk TV dan Radio
3. Deklarasi Bandung Kota Penyiaran
4. Melakukan Riset Kepemirsaan untuk LP
5. Belanja Media PemKot Bandung
Rekomendasi untuk KPID:
1. Pengurangan ISR IPP dan MUX
2. Jangan terlalu Galak
3. Melakukan Riset Kepemirsaan untuk Lembaga Penyiaran
4. Mendorong Revisi UU 32 tentang Penyiaran
5. Mendorong Keberpihakan PemProv Jabar
6. Anugrah Penyiaran : Penghargaan untuk Pengiklan.
Menjawab adanya rekomendasi untuk Wali Kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana berjanji akan segera melaporkan hal tersebut ke Walikota bahkan DPRD Kota Bandung agar bisa segera di tindak lanjuti.
"Kami sudah menerima rekomendasi dari teman teman Lembaga penyiaran insyallah segera kami sampaikan ke pak Walikota bahkan DPRD agar bisa segera di tindak lanjuti, kamipun tidak akan pernah meninggalkan teman teman, karena walaupun saat ini media sosial berkembang sangat pesat tetapi penjernih informasi, tempatnya informasi yang akurat dan bisa di percaya ya tetap di Lembaga penyiaran," ujarnya. Red dari berbagai sumber
Palembang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Anugerah Penyiaran Sumsel 2025, Jumat (27/6/2025) pekan lalu. Anugerah ini merupakan ajang penghargaan yang juga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan kontribusi positif lembaga penyiaran dalam membangun peradaban informasi di Bumi Sriwijaya. Acara penghargaan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel The Zuri, Palembang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari insan pers, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga akademisi, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengangkat kembali marwah penyiaran yang berkualitas, edukatif, dan berbudaya.
Ketua KPID Sumsel, Herfriady, dalam sambutannya menegaskan bahwa media, khususnya lembaga penyiaran, memegang peranan strategis sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat yang semakin majemuk dan dinamis.
"Media bukan sekadar sarana hiburan, tetapi memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga nilai dan moral publik. Mari kita dukung bersama lembaga penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab di Sumatera Selatan ini," ujar Herfriady.
Ia juga menyampaikan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi dan kemajuan teknologi, lembaga penyiaran tetap mampu menunjukkan eksistensinya dengan melakukan penyesuaian dan inovasi.
Menurut Herfriady, saat ini konten siaran televisi dan radio di Sumsel sudah mulai tertata dengan baik, bahkan nyaris tidak ditemukan lagi unsur kekerasan, pornografi, maupun hal-hal yang bertentangan dengan nilai kesusilaan.
Sebagai bentuk apresiasi nyata atas kerja keras insan penyiaran, KPID Sumsel memberikan penghargaan dalam 15 kategori, yang mencakup berbagai aspek mulai dari kualitas program siaran, dedikasi penyiar, hingga kontribusi pemerintah daerah terhadap penyiaran.
Daftar Penerima Anugerah Penyiaran Sumsel 2025
1. Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Terbaik: Radio OKU Timur
2. Lembaga Penyiaran Radio Swasta Terbaik: Radio Sonora Palembang
3. Kepala Daerah Peduli Penyiaran: Bupati PALI, Asgianto
4. Program Ramah Anak Televisi Terbaik: TVRI Sumsel
5. Program Ramah Anak Radio Terbaik: Radio BKM OKU Timur
6. Lifetime Achievement: Pemilik Radio Lematang LPM
7. Feature Ketahanan Pangan Radio Terbaik: Radio PALI
8. Feature Informasi Pembangunan Daerah Terbaik: Radio Suara Muara Enim
9. Feature Sosial Budaya Radio Terbaik: Radio Sonora
10. Talk Show Televisi Terbaik: Kompas TV Palembang
11. Talk Show Radio Terbaik: Radio Besemah Pagar Alam
12. Penyiar Radio Terbaik: Ariek Kristo – Radio Elshinta Palembang
13. Penyiar Televisi Terbaik: Nur Harisah – TVRI Sumsel
14. Penyiar Radio Terbaik: Zaky – Radio Suara Banyuasin
15. Penyiar Televisi Terfavorit: Cek Susan – Pal TV
Malam penganugerahan ini tidak hanya menjadi ajang selebrasi, tetapi juga refleksi terhadap pentingnya penyiaran yang bermutu. Di tengah tantangan global, media lokal dituntut tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga pelestari nilai-nilai kearifan lokal.
“Penyiaran yang sehat adalah penyiaran yang mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menjaga keutuhan nilai budaya daerah,” tambah Herfriady.
Menutup rangkaian acara, KPID Sumsel menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya Anugerah Penyiaran Sumsel 2025.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh mitra, pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan juga sponsor yang selama ini terus mendukung kerja-kerja KPID dalam menjaga kualitas penyiaran di Sumsel," pungkas Herfriady.
Dengan berlangsungnya ajang ini, diharapkan lembaga penyiaran di Sumatera Selatan semakin termotivasi untuk terus menghadirkan tayangan dan program siaran yang informatif, edukatif, dan inspiratif—demi masyarakat yang lebih cerdas dan berbudaya. Red dari berbagai sumber