Surabaya – Pengurus Rumah Aspirasi-19 melakukan audiensi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID JATIM) untuk mengawal kesiapan Program Analog Switch Off (ASO) di Jatim.

Sekretaris Rumah Aspirasi-19, Ahmad Mudabir mendorong KPID Jatim sebagai lembaga kontrol penyiaran untuk memperkuat sosialisasi program pemerintah terkait peralihan TV analog ke TV digital pada masyarakat di daerah.

“Jangan sampai agenda digitalisasi penyiaran yang melalui Analog Switch Off (ASO) merugikan masyarakat, dan mematikan TV lokal yang merupakan kearifan lokal Jawa timur,” terang Ahmad Mudabir didampingi Irfan Bendahara Rumah Aspirasi-19 dengan ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua, Dian Ika Riani Wakil Ketua dan Sundari Sudjianto.

Dalam kesempatan tersebut, Jabir sapaan akrab Ahmad Mudabir menanyakan, apakah Analog Switch Off (ASO) akan tetap sesuai deadline, 2 November 2022.

Dirinya mempertanyakan kesiapan KPID terkait agenda Analog Switch Off (ASO). “Bagaimana support Kementrian Kominfo, pemerintah provinsi, dan pemkab/pemkot. Jangan sampai ketika Program Analog Switch Off (ASO) di laksanakan masyarakat jawa Timur malah dirugikan karena tidak bisa akses/menonton siaran TV,” tegas dia.

Patut dikhawatirkan, lemahnya sosialisasi, masyarakat tidak siap. “Karena tidak punya perangkat digital, dari sekarang harus jelas siapa saja yang menjadi penyelenggara MUX di Jawa Timur dan bagaimana kesiapan mereka,” tegas dia.

Aktivis Rumah Aspirasi ini juga mendesak komitmen distributor Set Top Box (STB). “Bagaimana dengan komitmen mereka untuk distribusi Set Top Box (STB) gratis terhadap keluarga miskin, sudah berapa persen yang terealisasi,” ujurnya.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua, mengapresiasi kepada Pengurus Rumah Aspirasi-19 atas kepedulian untuk mengawal pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang akan di laksanakan pada 2 November 2022. Menurut Immanuel, jika tidak ada jadwal perubahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Ini merupakan wujud kepedulian terhadap hak masyarakat Jawa Timur terkait penyiaran, tentunyan hasil diskusi yang kami lakukan tadi ada beberapa hal yang bisa kita optimalkan dan akan kita teruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), karena kewenangan pengaturan ada di Kemenkominfo,” tegas Immanuel.

Sebagai perwakilan masyarakat Jawa Timur di bidang penyiaran, KPID Jatim mengawal pelaksanaan penyiaran di Jatim agar hak masyarakat di bidang penyiaran terjamin. “Tentunya tidak sendiri, kami akan berjejaring dengan semua elemen masyarakat di Jatim seperti Pemprov, DPRD, lembaga penyiaran dan masyarkat yang peduli penyiaran seperti Rumah Aspirasi-19,”tutur ketua KPID Jatim.

Menindaklanjuti pertemuan itu, ketua Rumah Aspirasi 19 Mulyadi menyampaikan segera berkirim surat ulang ke Diskominfo Jatim. Red dari Memorandum.co.id

 

Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menggelar dikusi kelompok terpumpun secara daring dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) se-Jatim, Rabu (21/9/2022). Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, mengatakan LPPL perlu membangun optimisme masyarakat lewan konten siaran yang menggambarkan Jatim bangkit setelah pandemi. 

"Berbicara tentang kewajiban, LPPL di Jatim mesti ikut serta dalam diseminasi informasi pembangunan. LPPL mesti terlibat dalam menyampaikan infomasi pembangunan kabupaten/kota hingga Provinsi Jawa Timur," kata Yosua saat membuka diskusi kelompok terpumpun. 

Diskusi ini dihadiri oleh lebih dari 30 peserta LPPL se-Jatim. Pada pekan-pekan sebelumnya, KPID Jatim juga telah menggelar berbagai diskusi dengan peserta yang berasal dari lembaga penyiaran televisi swasta lokal, radio lokal, dan radio komunitas seluruh Jawa Timur. Tujuannya untuk penyebaran informasi pembangunan dan memperkuat komunitas penyiaran lokal. 

Diskusi ini merupakan upaya KPID Jatim mendorong kolaborasi dan penguatan kapasitas insan dan industri penyiaran. KPID Jatim berkomitmen untuk menciptakan iklim siaran yang sehat guna mendukung pembangunan daerah dan mengedukasi masyarakat Jawa Timur.

Kebutuhan diseminasi informasi pembangunan dibenarkan oleh Arvie Hendrawijaya dari LPPL Radio Malowopati Bojonegoro. Pihaknya telah aktif memberikan informasi tentang pembangunan di daerahnya, bahkan radio swasta ikut menyiarkan berita yang dibuat oleh Malowopati. Radio ini juga memperkuat potensi UMKM di Bojonegoro yang selama ini jarang dilirik oleh radio swasta.  

Koordinator bidang Isi Siaran KPID Jatim Sundari mengatakan diskusi ini mempertemukan tantangan penyiaran publik lokal dengan praktik baik yang telah dilakukan LPPL. Ia mengatakan konten siaran  di LPPL semestinya mencerahkan masyarakat dari informasi yang keliru atau hoax di media sosial. 

"LPPL bisa saling bersinergi atau berkolaborasi dengan RRI dan TVRI Jatim untuk menyebarkan informasi pembangunan dan potensi lokal," kata Ndari.  

Wakil Sekretaris Asosiasi LPPL Radio Jatim, Risma Erina. Pengurus Radio Persada Blitar ini mengatakan telah ada program siaran hasil kolaborasi tentang pembangunan di Jawa Timur. Misalnya, Buletin Jawa Timur yang disiarkan setiap sore pada hari Senin hingga Jumat. Ada pula Potret Jatim yang membahas potensi wisata, budaya, dan kuliner Sabtu dan Minggu.

"LPPL yang belum bergabung, ayo ikut asosiasi dan aktif berbagi siaran pembangunan dan potensi lokal daerahnya masing-masing. Kami juga sering mengadakan upgrade SDM penyiaran," ujar Risma. 

KPID Jatim mendorong penyebaran informasi pembangunan dan potensi lokal Jawa Timur. KPID Jatim berkomitmen membentuk iklim penyiaran sehat dan bekerja denga  cepat, efisien, efektif, tanggap, dan transparan (CETAR) terhadap keluhan serta masukan komunitas penyiaran Jawa Timur. Red dari Dinasinfokom Jatim

 

 

Padang - Gubernur Mahyeldi, berharap SMKN 7 Padang mampu menjadi sekolah rujukan serta melahirkan lulusan yang berkompeten menciptakan konten edukatif menyongsong munculnya banyak kanal penyiaran setelah peralihan siaran analog ke digital. Selain itu, SMKN 7 diminta juga bisa menjadi pelopor kebangkitan wisata Sumbar dari sisi perfilman.

Hal itu ia sampaikan saat membuka focus group discussion (FGD) dengan tema "Penyiaran Sehat Untuk Pelajar Sumbar" yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, di Aula  SMKN 7, Jalan Cangkeh, Padang, Selasa (20/9/2022). 

Menurut gubernur, sudah menjadi tugas KPI menghadirkan penyiaran yang sehat. Penyiaran yang sehat penting dan menjadi dasar pembentukkan karakter anak bangsa. Apalagi di tengah gempuran konten negatif dan kurang mendidik yang banyak muncul di berbagai media.

"Hari ini KPI dan KPID hadir di SMKN 7 untuk mengajak dan mensosialisasikan tentang apa itu penyiaran yang sehat. Pilihan di SMKN 7 sangat tepat, terutama terkait perfilman. Sebab ada jurusan broadcasting dengan konsentrasi perfilman dan penyiaran. Ini kesempatan emas untuk menghadirkan konten dan film yang edukatif. Film merupakan media paling efektif dalam menyampaikan pesan," ungkap gubernur.

Untuk memacu kreativitas siswa, Gubernur Mahyeldi juga meminta agar digelar perlombaan video pendek atau konten menarik dan mengandung pesan edukasi. Selain itu, kepada kepala sekolah juga diminta untuk menjalin komunikasi dengan perantau di luar negeri yang sebenarnya rindu dengan nilai-nilai kebudayaan Minangkabau, sehingga siswa bisa berpeluang tampil di luar negeri.

Ketua KPID Sumbar Dasrul menyebut, kegiatan ini sengaja digelar di SMKN 7 karena potensi yang dimiliki sekolah ini sangat cocok untuk pengembangan penyiaran yang sehat sekaligus pengembangan industri kreatif.

Hal senada juga disampaikan Kepala SMKN 7 Thaharudin. Sekolah dengan kompetensi yang dimiliki siap mendukung program unggulan Pemprov Sumbar mencetak milenial dan women entrepreneur.

Hadir sebagai narasumber dalam FGD, Komisioner KPI Pusat yang juga tokoh muda Sumbar Yuliandre Darwis. Red dari berbagai sumber

 

 

Mamuju -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Goes To Campus di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Andini Persada Mamuju yang berada di desa Bambu, Selasa (20/09/2022). Sebelumnya, KPID Sulbar juga telah dilaksanakan kegiatan serupa pada Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) beberapa hari lalu.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulbar, Hadrah yang didapuk sebagai leader kegiatan, mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran mengamanatkan KPID Sulbar untuk mengawasi siaran televisi dan radio.

“Tugas utama kami adalah melakukan pengawasan isi siaran lembaga penyiaran televisi dan radio, bilamana ada siaran yang diduga melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) maka di sanalah peran KPID melakukan teguran sampai rekomendasi penghentian sementara program acara kepada lembaga penyiaran yang melanggar sebagai jaminan masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai hak azasi manusia,” jelas Hadrah.

Di hadapan mahasiswa Stikes Andini Persada Mamuju, KPID juga mengajak mahasiswa untuk mengenal lebih dekat KPID Sulbar. “Jika ada waktu luang adik-adik mahasiswa bisa berkunjung ke kantor kami di jalan R.E Martadinata Simboro untuk saling berdiskusi terkait penyiaran, kapan saja ada waktunya kami siap menerima,” kata Hadrah.

Sementara, Wakil Ketua KPID Sulbar, Ahmad Syafri mwngatakan, literasi media dinilai sangat penting bagi mahasiswa sebagai agen of change, sebab Undang-undang penyiaran secara tegas menyebutkan bahwa penyiaran diselenggarakan dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menghadirkan program siaran yang baik dan berkualitas pada lembaga penyiaran radio maupun televisi.

“Inilah salah satu alasan kami menggelar kegiatan Goes To Campus di Stikes Andini Persada. Literasi media ini akan mengedukasi kia semua tentang program-program mana saja yang layak ditonton sesuai tuntunan, memberikan pencerahan dan kesejukan bagi masyarakat serta siaran mana pula yang tidak layak dilihat karena dapat mempengaruhi pikiran seseorang ke hal yang tidak bermanfaat,” terang Ahmad Syafri.

Di tempat yang sama, Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar, Firman Getaran mengungkapkan bahwa Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran saat ini tengah digodok dan diharmonisasi di pusat agar pengawasannya tidak lagi berkutat pada siaran televisi dan radio semata, karena sudah tidak relevan lagi dengan kondisi masyarakat saat ini yang mengalami kemajuan teknologi yang sangat pesat.

“Tetapi kita semua berharap bisa lebih luas lagi merambah ke platform media sosial sehingga seluruh media dapat diawasi oleh KPID untuk meminimalisir adanya tayangan atau konten yang tidak sesuai dengan P3SPS,” sebut Firman.

Hal senada juga disampaikan komisioner KPID Sulbar, Naluria Islami. Dalam paparannya, Komisioner KPID termuda ini menegaskan pentingnya mahasiswa menonton siaran sehat. “Kami menyasar mahasiswa karena kami paham bahwa mahasiswa adalah ujung tombak perubahan dan generasi penerus cita-cita bangsa, tentunya cerdas memilih dan memilah tontonan yang bermanfaat, mengedukasi sesuai dengan kaidah dan budaya kita,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Jambi – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi menggelar program kegiatan literasi media. Sepanjang tahun ini, program pencerdasan di bidang penyiaran ini telah dilaksanakan di tujuh dari sebelas kabupaten/kota di Provinsi Jambi yakni Kabupaten Kerinci, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Katanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi. Adapun tema yang diangkat “Cerdas Bermedia Di Era Digital”.

Di setiap kabupaten/kota, pelaksanaan kegiatan dipimpin Komisioner KPID Provinsi Jambi. Untuk Kabupaten Kerinci  dan Kota Sungaipenuh dipimpin Komisioner Bidang PS2P, Andi Wahyu dan Ahmad Nazmin, Kabupaten Batanghari dipimpin Ketua KPID Jambi, Joni, didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan, Nur Ihsan.

Kemudian, literasi di Kabupaten Sarolangun langsung dipimpin Wakil Ketua KPID Jambi, Asriyadi. Di Kabupaten Bungo dipimpin Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran A. Riadi. Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dipimpin Koordinator Bidang PS2P Andi Wahyu MP dan di Kota Jambi dipimpin Anggota Bidang Pengawas Isi Siaran, Kemas Alfajri.

Koordinator Bidang Kelembagaan, Nur Ihsan, yang membidangi literasi media mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menguatkan hak masyarakat dalam mengawasi siaran televisi dan radio sekaligus mengajak mereka kritis dan aktif.  “Tujuannya agar masyarakat lebih mengetahui dan cerdas dalam memilih siaran karena semakin banyaknya program televisi dan radio yang senada dengan perkembangan dunia penyiaran,” katanya.

Menurut Ihsan, KPID Jambi mendorong masyarakat semakin kritis dalam menyikapi program siaran yang ditayangkan lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi. Untuk pelanggaran siaran di Provinsi Jambi, kata Aseng, panggilan akrabnya, sudah semakin berkurang. Meskipun demikian, saat ini perlu peningkatan kualitas siaran baik televisi maupun radio agar lebih inovatif. 

“Pengawasan orang tua terhadap siaran yang dikonsumsi  anak juga menjadi fokus utama dalam kegiatan literasi media kali ini. Kami mengimbau partisipasi semua pihak,” katanya.

Ihsan melanjutkan, dalam pelaksanaan literasi, disamping komisioner KPID sebagai pemateri, KPID Jambi melibatkan DPRD Provinsi Jambi dari Komisi I sebagai mitra. 

Kegiatan literasi di Jambi, terang Dia, sudah dimulai apda Agustus 2022 dan akan dituntaskan pada September ini. Tahap kedua literasi akan dilaksanakan di Kabupaten Bungo, yang akan berlangsung pada Rabu, 14 September 2022, yang selanjutnya akan diikuti kabupaten/kota lainnya. Red dari KPID Jambi

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.