Bengkulu -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, dalam melaksanakan tugas tidak hanya sebatas memberikan reward ataupun sanksi kepada media penyiaran. Namun lebih dari itu harus mulai melakukan pengembangan dengan pola pembinaan yang lebih konstruktif dan kolaboratif.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai melantik Anggota KPID Bengkulu Periode 2022-2025, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Senin (25/04/2022).
“Saya meminta betul mereka itu membina dan melakukan pemberdayaan terhadap lembaga penyiaran terutama terhadap radio-radio swasta, dihubungkan dengan pelaku usaha. Jadi KPID tidak hanya memantau siaran saja, tapi berbuat untuk kesejahteraan lembaga penyiaran tersebut,” terang Gubernur Rohidin.
Di samping itu lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, tantangan KPID saat ini semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial.
Tak hanya itu, KPID juga diminta untuk serius memerangi hoaks dan dis-informasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial.
“Arahkan lembaga penyiaran agar lebih kompetitif dalam memilih program siaran baik yang mengedukasi, menghibur, yang arahnya kepada pembangunan provinsi ini,” tutupnya.
Diketahui ketujuh anggota KPID Bengkulu Periode 2022-2025, yaitu Alberce Rolanda Thomas, Dedi Zulmi, Fonika Thoyib, Gusmian, Indah Budiyanti, Hadislani dan Novi Luciana. Red dari berbagai sumber
Tomohon -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan literasi digital di SMA Negeri 1 Tomohon, Rabu (20/4/2022). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi dan mendorong kesadaran publik terutama para pelajar agar cerdas serta bijak dalam memilih konten siaran.
Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulut, Pengasihan Amisan, dalam sambutannya, berharap para pelajar mampu memilih serta memilah mana konten siaran yang berdampak positif dan negatif. Sehingga diharapkan para siswa ini bisa menularkan kepada teman-teman, saudara serta orang tua dari apa yang sudah didapatkan dalam literasi digital ini.
Dalam kesempatan itu, Amisan juga mensosialisasikan terkait Analog Switch Off (ASO) yang menjadi program nasional. Dikatakannya bahwa salah satu tujuan utama dari ASO adalah efisiensi penggunaan frekuensi spectrum radio. Sedangkan spektrum radio sendiri adalah sumber daya terbatas makanya harus digunakan secara efektif dan efisien. Sehingga penggunaan sumber daya spectrum radio secara efektif dan efisien akan berdampak pada perkembangan digital yang akan lebih baik lagi.
Komisioner Bidang Kelembagaan, Merlyn Watulangkow, dalam paparan materinya memberikan pengenalan kepada para peserta seputar wewenang, tugas dan kewajiban dari KPI dan KPID sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“KPI dan KPID memiliki tugas dan kewajiban menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak serta benar sesuai dengan hak asasi manusia,” tutur Watulangkow.
KPI dan KPID berwenang menetapkan standar program siaran serta menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran. Dia memberikan tips cerdas memilih siaran kepada para peserta. “Sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS), filtrasi dan seleksi mana yang harus diadposi. Siaran atau tayangan yang bermuatan ilmu pengetahuan, sesuai dengan norma dan nilai adat di masyarakat,” kata Rauw.
Dia mengajak para siswa dapat memilih dan memilah media penyiaran sesuai dengan kebutuhan. Serta tentukan waktu menonton siaran dengan tepat dan dibawah pengawasan orang tua.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow mengatakan bahwa di abad 21 ini, siswa sangat membutuhkan kompetensi literasi digital. Sehingga dirinya mengapresiasi terhadap KPID Sulut karena telah memilih SMA Negeri 1 Tomohon sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Karena materi yang disampaikan sangat berfaedah dan bisa menjadi modal untuk masa depan siswa.
Kegiatan diskusi berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta yang dikuti oleh 50 siswa dari perwakilan setiap kelas. Diskusi dipandu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ribka Sanger selaku moderator. Red dari berbagai sumber
Banda Aceh -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhairi, mengharapkan agar institusi pendidikan dapat berkolaborasi dengan lembaga penyiaran. Baik televisi maupun radio. Hal ini karena kenyataan bahwa proses pendidikan tidak cukup hanya di lembaga pendidikan saja. Agenda pendidikan harus masuk dalam semua lini kehidupan dengan memanfaatkan seluruh sarana dan prasarana.
Hal tersebut dia sampaikan dalam dialog Aceh Bicara dengan tema “Tranformasi Serta Tantangan Digitalisasi Dalam Dunia Pendidikan” yang diselenggarakan di TVRI Aceh dan turut disiarkan secara live, beberapa waktu lalu.Selain Teuku Zulkhairi, dialog yang dimoderatori presenter Ida Fitriani ini juga menghadirkan akademisi Aceh, Dr Silahuddin MAg sebagai pembicara.
“Kenyataan bahwa lembaga penyiaran sangat berpengaruh dalam menentukan karakter anak bangsa adalah hal yang tidak bisa dipungkiri. Oleh sebab itu, kolaborasi antara lembaga penyiaran dengan institusi pendidikan adalah sebuah keniscayaan. Istilahnya, insitusi pendidikan itu harus menyampaikan format ideal isi siaran yang edukatif sehingga diketahui oleh lembaga penyiaran, “ ujar Zulkhairi seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Teuku Zulkhairi menyebutkan, hasil studi menunjukkan bahwa isi siaran positif di televisi memberikan pengaruh yang signifikan bagi peserta didik. Misalnya pada peningkatan wawasan, menumbuhkan keinginan dan motivasi untuk memperoleh pengetahuan lebih lanjut, meningkatkan penguasaan kata-kata, meningkatkan motivasi belajar, meningkatkan daya imajinasi dan kreativitas serta mampu membentuk nalar kritis mereka.
“Oleh sebab itu, insitusi pendidikan dalam hal ini harus memanfaatkan lembaga penyiaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Dengan kolaborasi atau kerja sama antara lembaga penyiaran dan institusi pendidikan ini, diharapkan dapat ditemukan format konten-konten isi siaran yang dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan kita,“ kata Zulkhairi.
Zulkhairi juga mengatakan, para orang tua yang menyaksikan isi siaran televisi dan radio yang edukatif dan berguna bagi anak-anaknya pasti akan menggandrungi siaran tersebut dan mengajak anak-anaknya dan saudaranya untuk menyaksikan. Begitu juga bagi para pendidik. Pada akhirnya, tambah Zulkhairi, isi siaran yang edukatif di lembaga penyiaran ini akan semakin populer dan disukai masyarakat karena faktor adanya kebutuhan terhadap isi siaran tersebut.
Terkait dengan rencana ini, sebut Zulkhairi, pihaknya di KPI Aceh merencanakan akan mengundang para lembaga penyiaran Televisi di Aceh dan stakeholder pendidikan, baik Majelis Pendidikan Aceh (MPA) maupun Dinas Pendidikan Aceh untuk mendiskusikan potensi kalaborasi yang bisa dilakukan.
Sementara itu, dalam ulasannya, akademisi Aceh, Dr Silahuddin MAg mengatakan bahwa transformasi digital merupakan suatu keharusan. “Oleh sebab itu, pendidik dan tenaga kependidikan harus menyiapkan diri dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Seluruh stakedholder harus duduk bersama untuk memberikan solusi dan strategi dlm menghadapi era digital, “ harap mantan kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar ini.
Sebagaimana dipahami, mulai akhir April 2022 nanti seluruh lembaga siaran analog Televisi di Aceh akan dimatikan dan diganti dengan siaran digital. Dengan transormasi ini, selain tantangan, tentu juga memberikan peluang baru bagi agenda-agenda pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa. Red dari berbagai sumber
Kupang – Penghentian Siaran Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang jatuh pada tanggal 30 April 2022 tinggal 9 hari lagi. Ini artinya masyarakat NTT khususnya Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Malaka dan Belu akan segera menikmati layanan siaran televisi secara digital.
Selain dibutuhkan kesiapan masyarakat dalam menyambut peralihan teknologi penyiaran ini, kesiapan lembaga penyiaran khususnya penyelenggara multipleksing harus dipastikan agar hak masyarakat untuk menikmati siaran televisi tetap terpenuhi.
Dalam rangka memastikan kesiapan lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT melakukan kunjungan ke TVRI NTT sebagai salah satu penyelenggara multipleksing di NTT selain Metrotv dan MNCTV pada Kamis 21 April 2022.
Tim KPID NTT yang berkunjung ke TVRI NTT terdiri dari Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, Wakil Ketua, Desiana Rumlaklak, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Yuliana Tefbana, Koordinator Bidang Kelembagaan, Gasim, Anggota Bidang PIS, Yosef Kolo dan Anggota Bidang PS2P, Jack Lauw.
Tim KPID NTT diterima Kepala Stasiun TVRI NTT, Asmeth Setiabudi Takalumang, Kepala Bidang Teknik, Dadang, Kepala Bidang Pemberitaan, Irawati.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau dan para komisioner menjelaskan bahwa sesuai kewenangannya, KPID fokus mengawasi konten siaran. Namun dalam rangka menyukseskan program pemerintah terkait ASO maka, KPID NTT perlu menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian termasuk kesiapan TVRI NTT menuju ASO tahap I di tanggal 30 April mendatang.
Adapun hal-hal yang menjadi perhatian antara lain, memastikan izin penyiaran digital TVRI NTT, kualitas layanan, jangkauan wilayah layanan hingga ke wilayah perbatasan Negara serta pemenuhan komitmen akan penyediaan set top box (STB) bagi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala Stasiun TVRI NTT, Asmeth Takalumang mengatakan pada prinsipnya TVRI selaku penyelenggara Multipleksing sudah siap menjangkau hampir seluruh wilayah daratan timor.
Dijelaskannya, saat ini sudah ada beberapa lembaga penyiaran penyelenggara konten yang telah menyewa slot multipleksing TVRI NTT antara lain, KompasTV, NetTV, RTV yang akan disiarkan melalui Transmisi Oben. Ada juga tv lokal yakni AFB TV. Sedangkan untuk transmisi SoE, Kefamenanu sedang dalam penjajakan dari beberapa calon mitra.
Tentang penyediaan Set Top Box, Asmeth mengatakan, TVRI NTT tidak menyiapkan STB yang dimaksud karena itu, jika ada petunjuk lebih lanjut dari pusat pasti akan ditindaklanjuti.
TVRI NTT, lanjut Asmeth, menyiapkan layanan kritik dan saran secara online dengan menampilkan barcode pada layar televisi. Nantinya masyarakat bisa mengadukan secara langsung termasuk pengaduan akan layanan digital yang akan langsung ditangani tim teknis.
Mengenai adanya keresahan masyarakat perbatasan terkait ASO di tanggal 30 April, Asmeth mengatakan, TVRI NTT sudah pasti melayani siaran digital bagi masyarakat di perbatasan. Sedangkan untuk saluran televisi lain, itu tergantung dari jangkauan pada satuan transmisi yang disewa oleh penyelenggara konten.
“Kalau siaran TVRI sudah pasti bisa dinikmati masyarakat perbatasan. Kita ada empat chanel yakni TVRI NTT, TVRI Sport, TVRI World dan TVRI Nasional,” kata Asmeth.Red dari KPID NTT
Padang - Tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat untuk masa jabatan 2022-2025, resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat Hansastri, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/4/2022).
Pelantikan ke tujuh Komisioner tersebut sesuai ketetapan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 555-203-2022 pada tanggal 15 Maret 2022 tentang penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat masa Jabatan 2022 - 2025.
Ketujuh orang tersebut antara lain, Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra, dan Rahmadi Sutrisno.
Dalam sambutannya, Hansastri menjelaskan anggota KPID ini lolos berdasarkan seleksi yang ketat dan waktu yang panjang.
"Pelantikan ini berdasarkan Surat dari Gubernur Sumatera Barat. Diharapkan anggota komisioner yang dilantik ini dapat melakukan pengawasan terhadap konten siaran serta mendorong agar kualitas siaran lebih baik lagi," ungkapnya.
Ia mengatakan, dimasa yang akan datang kerja KPID semakin berat. Hal ini dikarenakan KPID harus dapat melakukan pengawasan terhadap media sosial yang terus berkembang akhir-akhir ini.
"Selain melakukan pengawasan terhadap mutu siaran, KPID bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap media sosial," jelasnya.
Ia menambahkan, jelang pemilu 2024 ini, Hansastri mengungkapkan juga, KPID harus dapar menjadi literasi media kepada masyarakat.
"Sebentar lagi pemilu 2024. Tentu KPID harus dapat memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik informasi yang positif dan negatif. Apalagi berita bohong telah menjadi informasi ditengah-tengah masyarakat saat ini," katanya. Red dari berbagai sumber
Media televisi TRANSTV program yang kontroversi melegalkan orang ngondek"AYAH DAN AYU, PAGI PAGI AMBYAR,BROWNIS,KETAWA ITU BERKAH"
ada promosi Penyimpangan seksual (ngondek) didalamnya KPI investigasi,LIDIK,SIDIK dan HENTIKAN hal tersebut
halo KPI MEDIA TV transtv dan trans7 pelopor program2 LGTBTQ kenapa tidak ditindak padahal nyata didepan mata
ada program2 pelopor LGBTQ dimana HARKAT,MARTABAT DAN MARWAH KPI di injak secara moral oleh tv pelopor LGBTQ
sebagai LEMBAGA NEGARA INDONESIA harusnya bertindak tegas sudah ada UU P3SPS cabut hak siarnya tv yang ngeyel
==============================================================================================================
Media televisi begitu masivenya dari senin sampai minggu masyarakat di suguhi program ngondek,kebancian marak sekali
masyarakat di cuci otaknya untuk melihat tayangan yang tak lazim ngondek, kebancian mangarah promosi LGBTQ+
dari PAGI,SIANG,SORE,MALAM program2 ngondek yang ada di TRANSTV dan TRANS7:
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
bagaimana KPI program ini host talentnya NGONDEK KEBANCIAN semua
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 sudah ada pelarangan ngondek
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
KPI MANA TINDAKANMU SEBAGAI LEMBAGA NEGARA kenapa bisa di lecehkan oleh TV SWASTA trantv dan trans7
yang sering manayangkan talent ngondek. BERI TINDAKAN TEGAS TV YANG PROMOSI LGBTQ+
================================================================================================================
Ironisnya karakter banci yang tampil di acara-acara televisi, menurut mantan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati,
mayoritas tampil vulgar yang jauh dari etika ketimuran dan rasa religius yang digariskan setiap agama.
Mengeksplorasi liak-liuk gerakan tubuh bak pelaku striptease di Las Vegas
Apa yang diungkapan Fetty Fajriati itu, ternyata juga sangat dirasakan masyarakat.
Pasalnya tayangan televisi pada saat ini mayoritas dengan program tayangan yang kasar dan cenderung homoseksual
Secara norma dan kultur, kebanci-bancian masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima atau nyeleneh
bagi sebagian masyarakat. Walau sebagian besar orang mengharapkan agar hal itu tidak ditampilkan,
namun stasiun televisi berpandangan lain.
===========================================================================================
MEDIA TELEVISI TRANSTV program "AYAH DAN AYU" SABTU MINGGU PUKUL 08:00 s/d......ADA PRILAKU bapak ngondek....???
KPI JANGAN TIDUR MANA TUGAS POKOKMU P3SPS
=======================================================================
TRANSTV program pendukung prilaku seks menyimpamg LGBTQ program terkait
PAGI PAGI AMBYAR DAN BROWNIES disana ada 2 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
bahkan pernah zoomin lelaki kewanitaan KPI KEMANA........ditambah program "KETAWA ITU BERKAH" ada 3 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
program ini telah lama tayang KPI tidak melakukan tindakan apapun padahal sudah ada
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016,didukung pula fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014,UU P3SPS KPI
Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
himbauan ini menurut Instagram akan jadi "HATE SPEECH COMMUNITY" dan akan di delete segera mungkin
========================================================================================
Pada Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
Hal ini karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, baik budaya, spiritualitas, maupun hukum di Indonesia.
==============================================================================================
Dalam sebuah artikel yang berjudul “Mengapa LGBT Tidak Dapat Diterima di Indonesia?”, tertulis
bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila, terutama sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini
secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara beragama,
yang secara garis besar tidak memperbolehkan LGBT.
================================================================================================================
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa orientasi seksual sesama jenis dan orientasi seksual lainnya adalah haram,
dan bentuk penyimpangan ini harus diluruskan.
===========================================================================================
MIRIS....MIRIS sekali di luar negeri di forum terhormat dewan HAM PBB kita menentang LGBTQ+
tapi di dalam negeri kita menjunjung LGBTQ+ terutama di media televisi
marak sekali selebriti dengan orientasi seks meenyimpang bertebaran di media televisi sosok ngondek promosi LGBTQ+
===============================================================================
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
namun mayoritas televisi secara sengaja melakukan pelanggaran.
Ironisnya ragam pelanggaran itu tak ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas,
sehingga pelanggaran terus berulang dan berulang.
===============================================================================
Fenomena kehadiran karakter banci (aktris/ presenter pria berpenampilan kewanitaan yang genit dan lenje,)
dalam tayangan TV, telah menjadi tontonan biasa. Setiap hari pemirsa bisa menikmati tayangan-tayangan tersebut
di hampir semua televisi,Kemasan yang disajikan sangat beragam.
Beberapa hadir sebagai program tayangan sinetron lepas atau serial,
tapi juga ada yang tampil sebagai variety show (talkshow) dan beraneka program komedi situasi.
Uniknya lagi tokoh banci itu diperankan oleh sosok selebriti yang sama dari satu program televisi ke program televisi lainnya,
yaitu komedian dengan prilaku menyimpang sering promosi (LGBT)
RUBEN ONSU
IVAN GUNAWAN
ANWAR BAB
NASSAR
CAREN DELANO
NCESS NABATI
LUCINTA LUNA
JIRAYUT (WNA thailand) CEK LEGALITAS IMIGRASI
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016
mengenai :
1. Gaya berpakaian kewanitaan;
2. Riasan (make up) kewanitaan;
3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya);
4. Gaya bicara kewanitaan;
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan;
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita;
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
Pojok Apresiasi
Michael Briyan purba
Program Laptop si unyil sangat bagus dan cocok untuk di tonton oleh anak anak. karena selalu menonjolkan pesan positif di setiap programnya dan memberikan edukasi yang positif.