Sampit - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (30/6/2022). Rapat digelar dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPID Prov. Kalteng Ilham Busra HB. Beberapa hal yang disampaikan secara tegas oleh Ketua KPID dalam pembukaan Rakor tersebut, yaitu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait program siaran di wilayah tersebut. Selain itu, menjalin komunikasi intensif KPID Kalteng dengan semua lembaga penyiaran yang ada di Kotawaringin Timur dan menjadi mediator atau penangah setiap permasalahan terkait penyiaran di Kotawaringin Timur.
“Setiap lembaga penyiaran di daerah khususnya wajib menyesuakan ruang yang cukup untuk siaran berbasis kearifan lokal, dengan mengedepankan norma dan adat budaya setempat “ ucap Ilham.
Lebih lanjut Ilham menegaskan, setiap lembaga penyiaran harus menjalin hubungan baik dengan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dan perusahaan penyedia produk iklan serta yang paling penting masyarakat penerima siaran itu sendiri.
Turut hadir mengikuti rakor diantaranya Wakil Ketua KPID Chris Philip Alessandro, Koordinator Bidang PS2P At Prayer serta Ahmada Dahlan dan Rents Katoppo dari Bidang Kelembagaan. Hadir juga Kepala Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur Multazam beserta jajaran pejabat terkait lainnya.
Rakor dilanjutkan secara khusus dengan lembaga penyiaran Radio, Televisi Lokal dan Televisi Kabel, yang dilanjutkan dengan kunjungan ke studio.
“ Hasil dari Rakor dan temuan dari kunjungan lapangan ini, akan memberikan potret bagi kami KPID tentang keberadaan lembaga penyiaran khususnya di Kotim, kedepan kami juga akan melakukan hal yang serupa di kabupaten lain, untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang keberadaan lembaga penyiaran di Kalteng” pungkas Ilham. Red dari berbagai sumber
Mataram – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mensukseskan program migrasi TV Analog ke TV Digital.
Berbagai langkah dan sinergi dilakukan untuk mesukseskan program migrasi TV Analog ke TV Digital. Kali ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar acara Webinar Sosialisasi Program Bantuan Set Top Box (STB) Jum’at 17 Juni 2022
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi meeting conference Zoom dan disiarkan pula secara live streaming.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo mengatakan acara ini sebagai tindak lanjut dukungan program pemberian bantuan STB kepada masyarakat.
Webinar bertujuan untuk memperkuat koordinasi pemerintah dalam hal tersedianya data penerima bantuan yang bersumber dari 341 kabupaten/kota.
“Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi Kemendagri secara koordinatif, agar bisa membantu berbagai urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga agar dapat terkoordinasi ditingkat pemerintah provinsi atau kabupaten kota bahkan hingga di tingkat desa,” jelas Yusharto.
Yusharto memaparkan dalam hal merealisasikan program ini pemerintah menargetkan penyelesaian pendataan penerima bantuan STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk migrasi siaran analog ke digital yang direncanakan 3 (tiga) minggu terhitung mulai tanggal 14 Juni 2022 dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.
“Harapannya, dari sosialisasi dapat membangun komitmen bersama dalam rangka Program Penerima Bantuan STB dan terinformasikannya kebijakan kepada seluruh Pemerintah Daerah, meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terutama dalam percepatan pelaksanaan verifikasi data penerima bantuan program STB,” tuturnya
Terpisah, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB memasifkan sosialisasi migrasi penyiaran digital dari TV analog ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off (ASO).
“Agar masyarakat benar-benar paham program migrasi TV digital ke arah yang lebih berkualitas,” tuturnya
“Masih ada banyak waktu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersiap menerima perubahan tentang penyiaran digital,” tutur Rohmi
Ia berharap migrasi yang diawali dengan sistem penyiaran TV digital atau ASO serentak yang selama ini digunakan masyarakat harus dipersiapkan dengan pemetaan daerah yang jelas.
“Perubahan frekuensi digital tersebut mengharuskan setiap rumah tangga mengganti piranti penangkap sinyal antena (analog) dengan set top box (digital),” kata Rohmi
Ia mengingatkan, KPID dan Diskominfotik NTB terus melakukan pemetaan agar distribusi set top box gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informasi dapat tepat sasaran karena jumlahnya terbatas.
Sementara, Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori set top box yang disiapkan pemerintah bisa tetap sasaran. Pihaknya bekerja sama dengan beberapa stakeholder untuk program literasi media.
“Konten literasinya terkait migrasi digital dan konten siaran lokal sehat dan bermanfaat yang akan diproduksi oleh masyarakat,” cetus Ajeng. Red dari metrontb.com
Airmadidi – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara (KPID Sulut) menggelar kegiatan Literasi Digital di SMA Negeri 1 Airmadidi, Minahasa Utara, Rabu (15/6/2022).
Pengasihan Amisan, S.IP selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KPID saat bekali kemampuan literasi digital di SMA N I Airmadidi.
Kegiatan bertajuk ‘Generasi Hebat, Cerdas Memilih Siaran’ yang digagas oleh Bidang kelembagaan ini secara langsung menyasar anak sekolah sebagai sasaran untuk diberikan sosialisasi.
Dalam sambutan pembuka kegiatan, Pengasihan Amisan, S.IP selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi agar mampu membendung dampak-dampak negatif dari konten siaran yang bisa kita akses dengan mudah ketika kita menggunakan perangkat digital.
Merlyn Watulangkow, SH menyampaikan materinya berjudul ‘Media sosial sudah seperti kehidupan sehari-hari’ dalam materi tersebut ditekankan tentang dampak apa saja yang didapatkan ketika media sosial sudah jadi kehidupan sehari-hari.
“Jadi ada 2 dampak yang bisa kalian dapatkan dari penggunaan perangkat digital yaitu positif contohnya mudah mendapatkan informasi dan bisa untuk menambah wawasan serta dampak negatif seperti kecanduan, kesehatan fisik dan mental yang bisa terganggu,” jelas Watulangkow.
“Dari media sosial kalian juga bisa menjadi pribadi yang inovatif karena banyak informasi yang bisa memicu kalian untuk berpikir kreatif dan bisa menciptakan hal-hal baru,” sambungnya.
Sementara itu, Meilany Rauw, SE dalam materinya menekankan soal Etika, Resistensi, Alami dalam Transformasi Digital, yang dimana kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologu akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan.
“Sehingga etika penting untuk membuat para pengguna media sosial mengalami komunikasi sebagai suatu dunia yang meneguhkan kebersamaan mereka sebagai digital citizens,” jelas Rauw.
Selaku kepala sekolah SMAN 1 Airmadidi, Dra. Cherly Matheus memberikan respon baik serta memberikan tanggapan mengenai kegiatan yang dilakukan KPID Sulut terlebih khusus bidang kelembagaan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena sangat bermanfaat, apalagi materi yang dipaparkan sangat berguna terlebih khusus untuk siswa yang hadir, karana di era digital ini, pengetahuan tentang digitalisasi akan membantu mereka menjadi lebih berkembang serta bisa menjadi orang-orang sukses dengan memanfaatkan digitalisasi,” ungkapnya. Red dari Manadoonline
Padang -- Kondisi radio di Provinsi Sumatera Barat mengalami masa suram. Apalagi sejak pandemi Covid-19 melanda, pembatasan anggaran publikasi dan sosialisasi Pemerintah Daerah ataupun swasta menyebabkan iklan yang menjadi hidupnya media (radio) semakin sulit diperoleh.-
Jurnalis Ekonomi Sumbar, Two Efly, mengatakan radio masih tetap ada, bagi mereka yang tidak punya banyak waktu untuk membaca berita, radio selalu menjadi pilihan untuk mendapatkan kabar.
"Pedagang misalnya, mereka tak sempat untuk membaca. Tentunya mereka ingin tetap mendapatkan informasi dari apa yang didengar. Bagaimana radio menyuguhkan konten yang sesuai dan menarik, sangat menentukan," sebutnya di Padang, Selasa (7/6/2022).
Ia mencontohkan, radio bisa masuk ke segmen berita dari Pasar Raya Padang dengan menyuguhkan informasi perkembangan harga sembako. Bagi pembeli yang akan berbelanja, itu sangat penting. Konten-konten ringan seperti ini diperlukan menyesuaikan kebutuhan informasi dari pendengar.
"Intinya menjaga konten untuk dihantarkan ke telinga pendengarnya. Seperti Radio Elshinta yang masih eksis di Jakarta karena mengabarkan informasi lalulintas, titik kemacetan dan kebutuhan informasi bagi mereka yang berkendara. Kenapa radio di Padang atau Sumbar tidak mengabarkan hal serupa, sebab radio tidak hanya bisa di dengar di mobil, tapi juga di gadget," ungkapnya.
Ia menyebutkan core bisnis dari industri media itu harusnya diketahui pemilik radio di Sumbar. Sebab selera masyarakat untuk mendapatkan informasi sudah bergeser.
"Dulu ada istilah, kalau belum baca koran belum mengetahui berita. Namun muncul media online yang beritanya bisa diakses dan dibaca dari gadget, ini ikut berdampak ke koran. Sehingga koran dituntut melakukan inovasi agar pasarnya tetap ada" ungkapnya.
Disampaikannya, radio di Sumbar belum menemukan pasarnya. Mereka malah memaksa pendengarnya mengikuti segmen yang mereka inginkan, bukan yang pendengar inginkan.
"Radio harus mengenali segmenya. Selera pendengar sekarang dengan yang dulu banyak komunitas radio tentu berbeda. Begitu kuatnya radio di masa lampau, sehingga ada utang hilang kalau tak mendengar radio. Nah, bagaimana untuk eksis, radio harus mengkaji segmennya saat ini mendekatkan dengan selera pasar," terangnya.
Jejeng Azwardi, salah seorang pengusaha radio di Sumbar menyebutkan radio di Sumbar beberapa tahun terakhir mengalami masa suram. Bahkan akibat pandemi, banyak yang berada di titik nol.
"Lumpuhnya ekonomi akibat Covid-19 menyebabkan semua berdampak, termasuk radio. Semuanya serba susah, kita hidupnya dari iklan. Sementara pemerintah dan swasta melakukan efiensi anggaran untuk bersosialiasi," beber GM Arbes FM tersebut.
"Kita berharap setelah pandemi, kondisi kembali pulih. Sebab radio punya segmen sendiri, kita tidak boleh pesimis menganggap media lainnya saingan," jelasnya.
Ia menuturkan, radio Arbes FM misalnya saat mati lampu banyak pendengar menelpon. Itu menjadi bukti radio masih didengar. Sehingga relasi masih tetap pasang iklan di Arbes meskipun mereka juga pasang iklan di media sosial atau media lainnya.
"Menyiapkan segmen yang sesuai itu selalu kita sampaikan. Di tingkat nasional, forum diskusi radio itu sering dibahas. Namun ditingkat lokal kita tergolong lambat membahasnya. Harapannya KPID Sumbar dapat memotori sebab radio di Sumbar belum kompak," ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan radio juga dituntut tetap profesional dalam bermedia. Radio Arbes FM yang mulai berdiri sejak 1 Mei 1972, pamornya di nasional sampai sekarang masih bagus, sehingga bagi relasi yang ingin memasang iklan masih menjadikannya pilihan pertama.
"Kita bisa dijual oleh biro iklan, siapa yang lengkap tentu yang dipilih. Manajemen harus kuat. Teman-teman radio mesti bergandengan tangan, tetap hidup, tetap punya pasar. Pemerintah juga ikut mendorong agar radio tetap ada dan didengar," bebernya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar Dasrul menyebutkan radio merupakan perusahaan pers yang legal, jangan menjadikan media online, koran atau televisi saingan karena pasarnya berbeda.
"KPID akan mengayomi dan mendorong agar bisnis radio di Sumbar tetap berjalan dan dapat semakin mengalami kemajuan dengan edukasi yang diberikan. Dalam waktu dekat kita bakal mengadakan pertemuan dengan para pemilik radio di Sumbar," ujarnya.
Ia mengungkapkan, meskipun ada beberapa radio yang hilang namun juga ada muncul yang baru. Saat ini terdapat 88 radio di Sumbar. Terdiri dari LPP 3, swasta 68, LPK 4, radio berbasis blog 8 dan LPK yang dikelola Kominfo 5.
"Rinciannya sebaran radio di Sumbar tersebut, di Padang 31, Padangpariaman 3, Pariamam 2, Padangpanjang 3 ,Bukitttinggi 8, Tanahdatar 6, Payakumnuh 3, Limapuluh kota 3,Pasaman Barat 5. Pasaman 1, Kota Solok 2, Kabupaten Solok 2, Solok Selatan 1, Sawahlunto 1, Sijunjung 5, Dharmasraya 4, Pessel 4, Mentawai 1 dan Agam 1 radio, " terangnya menjelaskan. Red dari binews.id
Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menyiapkan strategi untuk menjaga eksistensi media penyiaran dan surat kabar.
Menurut Rohidin, media penyiaran mulai banyak ditinggalkan oleh konsumen, baik media radio dan televisi. Kini masyarakat mulai beralih ke media online atau media baru.
“Bagaimana agar media ‘mainstream’ ini eksistensinya ada misalnya radio, jangan sampai habis, mati semua, harus ada pembinaan. Misalnya kerja sama antara radio dan pasar agar iklan tetap jalan, dengan institusi pemerintah, maka media mainstream itu dengan adanya media online tidak hilang, itu dibantu oleh KPID,” minta Gubernur Rohidin, Selasa (14/06/2022).
Gubernur Rohidin juga meminta agar KPID dapat merangkul media, dengan membuat program – program pemberdayaan media.
“Buat kegiatan yang memberdayakan teman – teman awak media, karena KPID mitranya media, awak media dan yang menerima manfaatnya itu masyarakat, dalam rangka mendukung kerja pemerintah walaupun mereka independen,” jelas Gubernur Rohidin.
Terkait dengan akan dilakukannya Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog, masyarakat yang masih menggunakan TV analog dapat menikmati siaran televisi digital dengan menggunakan set-top-box (STB), perangkat hanya perlu dicolokkan ke televisi lama saja. Untuk masyarakat miskin, pemerintah menjanjikan akan memberikan STB secara gratis. Red dari Bengkulunews.co.id
For Your Pagi atau biasa dikenal sebagai FYP adalah salah satu program talkshow Trans 7 untuk menemani pagi para penonton yang dimulai dari jam 08:30-09:30. FYP dimulai dari tanggal 18 Juli 2022. Program Talkshow ini dibawakan oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakin serta Kiky Saputri sebagai asisten pembawa acara. Acara ini memiliki target penonton dari kalangan perempuan atau ibu-ibu. Program ini biasanya mengangkat berita dari kalangan selebriti maupun non-selebrit secara mendalam dari berbagai sudut pandang dengan gaya khas dari masing-masing pembawa acaranya. Biasanya para pembawa acaranya menghubungi kerabat untuk mengulas isu yang tengah viral jika berkaitan dengan orang tersebut melalui telepon atau video call.
Pelanggaran pertama yang terjadi pada tautan tersebut, diperlihatkan ketika Clarissa Putri, salah satu narasumber yang diundang pada acara FYP menjelaskan mengenai perjuangannya untuk menurunkan berat badannya. Irfan Hakim dan Mpok Alfa terlihat tidak sopan menanggapi perkataan dr. Feni Nugraha mengenai penggunaan nasi merah sebagai pengganti nasi biasa. Mpok Alfa bahkan mengatakan mengapa nasi merah tidak diganti dengan nasi kuning. Kemudian dr. Feni Nugraha menjelaskan bahwa penggunaan nasi merah tersebut karena mengandung serat yang tinggi sehingga lebih sehat dan membuat kenyang lebih lama ketika sedang diet.
Pelanggaran kedua yang terjadi adalah ketika Irfan Hakim bertanya langsung kepada Clarissa Putri mengenai berat badan terberatnya dulu. Awalnya Irfan terlihat menghormati Clarissa dengan bertanya apakah boleh menyebutkan angka berat badannya. Tetapi, ketika Clarissa mengizinkan untuk menyebutkan angka berat badannya, yaitu 145kg, tingkah laku Irfan dan Mpok Alfa sangat tidak nyaman dilihat seakan menertawakan sang narasumber yaitu Clarissa Putri. Irfan dan Mpok Alfa terlihat menahan tawa dengan gestur yang cukup mengganggu seakan mengejek. Mpok Alfa bahkan mengatakan secara langsung, “berat banget berarti…”. Irfan dan Mpok Alfa terlihat berusaha menahan tawa dan sama sekali tidak menghormati penjelasan mengenai berat badan yang telah Clarissa berikan. Raffi Ahmad terlihat suportif mendukung Clarissa dengan mengatakan bahwa Ia adalah wanita yang hebat karena bisa berdamai dengan keadaan. Selanjutnya, Irfan kembali mengatakan bahwa Ia terkejut timbangannya sampai error dan berusaha menirukan suara yang mungkin diberikan oleh timbangan, yaitu “jangan ramai-ramai.” Padahal sebenarnya berat tersebut merupakan berat Clarissa sendiri.
Pada program talkshow tersebut diperlihatkan Clarissa hanya bisa tertawa dan ikut bersenda gurau dengan para pembawa acara dan penonton. Dia terlihat santai dan tidak terlihat tersinggung walaupun para pembawa acara dan penonton tidak tahu apa yang sebenarnya yang Ia rasakan.
Pelanggaran P3SPS:
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 Tentang Standar Program Siaran Bab XIII Pelarangan Dan Pembatasan Kekerasan, Bagian Kedua tentang Ungkapan Kasar dan Makian.
Pasal 24
(1) Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.
(2) Kata-kata kasar dan makian sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) di atas mencakup kata-kata dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Pelanggaran UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran:
BAB IV Pelaksanaan Siaran Bagian Pertama tentang Isi Siaran
Pasal 36
(1) Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
(2) Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurangkurangnya 60% (enam puluh per seratus) mata acara yang berasal dari dalam negeri.
(3) Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran.
(4) Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
(5) Isi siaran dilarang : a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang; atau c. mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
(6) Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.
Berdasarkan P3SPS Pasal 24 dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat disimpulkan bahwa program televisi For Your Pagi yang telah ditayangkan pada 27 Februari 2023 kemarin melanggar 2 pasal yang sama-sama berhubungan dengan ungkapan kasar dan penggunaan kata yang dapat merendahkan martabat manusia. Seharusnya sebagai pembawa acara lebih terampil lagi untuk memilah penggunaan kata yang tepat untuk digunakan kepada narasumber yang sudah mengalami perjuangan keras untuk menurunkan berat badannya. Walaupun konteks yang digunakan oleh Irfan dan Mpok Alfa tidak serius melainkan hanya sebuah bercandaan dan juga ditertawakan oleh Clarissa sang pejuang diet itu sendiri, penggunaan kata tersebut harus dihindari karena bisa saja menyinggung sang narasumber, memberikan rasa tidak nyaman, sakit hati, dan bahkan depresi.
Pojok Apresiasi
Khaluna Tahzani RAR
Banyak pelajaran yang dapat diambil dari anime ini, sifat pantang menyerah, selalu berusaha,dan jangan pernah berhenti untuk berharap, sangat kental di program ini, saya ingin berterima kasih karena pihak stasiun bisa menayangkan program ini walaupun masih ada beberapa kekurangan