Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memperpanjang masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau sampai seleksi komisioner baru selesai dilakukan DPRD Riau.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai melakukan pertemun dengan Komisi I DPRD Riau terkait akan berakhirnya masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau pada 12 Juli 2020 mendatang.
"Sementara KPID punya peran penting dalam rangka ikut mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada)," kata Gubri kepada CAKAPLAH.com, Rabu (3/6/2020).
Karena itu, lanjut Syamsuar, Komisi I DPRD Riau berharap agar pengurus KPID Riau yang lama dapat dipertahankan dulu sampai selesai Pilkada yang rencananya dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
"Sebab nanti proses seleksi KPID ini juga peran DPRD Riau. Karena itu kita sedang siapkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan KPID Riau," terangnya.
Untuk perpanjangan jabatan KPID Riau, mantan Bupati Siak dua periode ini mengaku telah mendapat petunjuk dari dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Dari petunjuk KPI boleh diperpanjang sampai nanti seleksinya selesai dilakukan oleh DPRD. Sebab yang melakukan seleksi DPRD," kata Syamsuar. Red dari cakaplah.com
Kupang -- Pemerintah Republik Indonesia mewacanakan jalan tengah untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia dengan menerapkan new normal atau kehidupan normal baru. Kehidupan normal yang ditandai dengan penerapan yang ketat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan akan memberlakukan normal baru mula 15 Juni 2020 mendatang.
Menjelang penerapan New Normal atau Normal Baru di NTT, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTT mengajak seluruh lembaga penyiaran dapat secara masif membantu untuk mensosialisasikan Normal baru.
"Kami harapkan agar Lembaga Penyiaran Membantu masyarakat agar secara massif mensosialisasikan Normal Kehidupan Baru atau New Normal Life agar masyarakat semakin lebih patuh, cerdas dan bijaksana ketika kembali normal beraktivitas," ujar Ketua KPID NTT, Yosef Koko, SS., kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (1/6/2020).
Hal tersebut, lanjut Yosef, agar memberi optimisme dan produktivitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tetap harus dihadapi.
"Kita ajak Seluruh Lembaga Penyiaran di NTT agar bergotong Royong menyiarkan tayangan yang cerdas, sehat dan berimbang khususnya dalam memberikan edukasi bagi para pemirsa agar dapat lebih optimis dan produktif di tengah wabah Covid-19 yang belum berlalu ini," katanya.
KPID NTT, kata Yosef, juga mengapresiasi seluruh lembaga penyiaran di NTT yang secara gotong royong telah bersatu menyiarkan berbagai macam pilihan siaran yang beragam bagi seluruh masyarakat NTT di tengah Wabah Pandemi Covid-19. Hal tersebut terutama melalui siaran yang menghibur, mencerdaskan, menginspirasi sehingga masyarakat NTT dapat memperoleh sajian informasi yang bisa memenuhi kebutuhan informasi pembangunan seperti siaran pendidikan, ekonomi bisnis, kesehatan, rohani, hiburan, pariwisata, pertanian termasuk informasi penanggulangan bencana Covid-19.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 telah mengamanatkan bahwa penyiaran merupakan perwujudan Hak Asasi Masyarakat Indonesia dalam memperoleh Informasi yang berimbang, selaras dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, sejauh ini, terangnya, masyarakat hanya dirumah saja sehingga tingkat konsumsi siaran baik TV maupun radio tentunya sangat meningkat. Oleh karena itu, Lembaga Penyiaran diharapkan untuk patuh terhadap Amanat Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Kita juga imbau Lembaga Penyiaran untuk terus memperhatikan penggolongan jam tayang agar anak-anak Sekolah bisa nyaman belajar. Masyarakat juga diharapkan untuk semakin lebih cerdas, selektif dan kritis dalam memilih program siaran yang berkualitas," tandasnya.
Dalam momentum Hari Kelahiran Pancasila, selaku Ketua KPID NTT, ia juga menyampaikan ucapkan selamat Harlah Pancasila 2020.
"Kiranya momentum Hari Lahir Pancasila Tahun ini semakin memberikan semangat Gotong Royong yang kokoh dalam merajut Persaudaraan di tengah Keberagaman Suku, Ras, Agama dan Ras dalam melawan Wabah Covid-19 sebagai musuh bersama," pungkas Yosef. Red dari Poskupang.com
Makassar – Untuk lebih memaksimalkan pencegahan dan penanganan Covid 19, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel menggunakan media penyiaran sebagai tempat sosialisasi yang dinilai mampu menembus segala lapisan masyarakat.
Sosialisasi dilakukan pada Jumat, (29/05/2020), di 4 televisi yakni Celebes, Fajar TV, Inews dan Kompas tv. Dan, secara bersamaan juga live di 12 Radio lokal yaitu Gamasi, Smart, Venus, Bharata, SPFM, SCFM, C Radio, Zip FM, Raz FM, Rewako FM, Gama FM dan Spectrum FM.
Rencananya, kegiatan serupa, akan dilaksanakan sepekan sekali.
Siaran langsung melalui stasiun Televisi Lokal dan Radio itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menjelaskan bagaimana Sulsel menghadapi New Normal?
Kordinator bidang kelembagaan KPID Sulsel, Riswansyah Muchsian mengatakan media penyiaran adalah media yang memiliki jangkauan luas sehingga tepat untuk memassifkan sosialisasi penanganan dan pencegahan covid-19 di Sulsel.
“Kita gunakan media media penyiaran agar dapat memassifkan sosialisasi pencegahan dan penangan covid di tengah masyarakat Sulsel. Penyiaran dengan frekwensi mampu menjangkau lapisan masyarakat,” kata Riswansyah Muchsian. Red dari suaracelebes.com
Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung akan membuka pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung pada Juni 2020.
Hal tersebut terungkap dalam rapat persiapan pendaftaran calon anggota KPID yang dipimpin Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ir. A. Chrisna Putra NR, M.EP., dan diikuti anggota tim seleksi serta seluruh anggota sekretariat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, bertempat di kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2020).
Penjaringan calon anggota KPID Lampung akan dilakukan tim seleksi yang ditetapkan DPRD Lampung melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Lampung dengan No. 12/K.PIMP/III.01/2020 dalam rangka melaksanakan amanah Undang Undang RI No.32/2002 tentang penyiaran.
Rapat dilaksanakan sebagai langkah persiapan penyelenggaraan pendaftaran calon anggota KPID Lampung periode 2020-2023 yang akan dimulai 1 Juni 2020 sampai 30 Juni 2020.
Apabila sampai dengan tanggal yang telah ditentukan jumlah pendaftar kurang dari tiga kali lipat jumlah anggota KPID maka pendaftaran dapat diperpanjang selama 15 hari.
Persyaratan dan kelengkapan administrasi calon anggota KPID Provinsi Lampung dapat diunduh di website Diskominfotik Provinsi Lampung https://diskominfotik.lampungprov.go.id/ mulai tanggal Satu Juni 2020 Pukul 08.00 WIB.
Penyerahan dokumen pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung Jl. Wolter Monginsidi No. 69 Telukbetung, Kota Bandar Lampung (Diskominfotik Provinsi Lampung).
Berkas diserahkan mulai tanggal dua Juni sampai dengan 30 Juni 2020 pada jam kerja (09.00-14.00 WIB).
Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran dan lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2020 di website Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung https://diskominfotik.lampungprov.go.id/ dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Hal-hal berkaitan dengan pendaftaran calon anggota KPID Lampung dapat menghubungi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Red dari Medialampung.co.id
Mataram – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB kembali mengingatkan pentingnya peran pers dan lembaga penyiaran di masa pandemi Covid-19, terutama dalam menyajikan informasi, sosialisasi dan edukasi penanganan Covid-19 di masyarakat.
Pada Rabu (13/05/2020) kemarin digelar Seminar Nasional secara daring melalui aplikasi zoom yang diikuti juga oleh KPID NTB. Ketua KPID NTB Yusron Saudi, ST, M.Pd mengatakan, para insan pers yang bertugas mencari informasi di lokasi pasien Covid-19 dan fasilitas kesehatan juga memiliki kerentanan terpapar.
Ia menyebut ada risiko besar yang dihadapi jurnalis lembaga penyiaran seperti televisi dan radio saat meliput berita terkait Covid-19. Karena itulah KPID NTB telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada pimpinan lembaga penyiaran agar mengutamakan faktor kesehatan dan keselamat jurnalis, mengurangi kontak langsung dengan narasumber, mengoptimalkan penggunaan media online sebagai media utama komunikasi. Lembaga publik juga didorong mengeluarkan press release baik dalam bentuk teks dan video untuk konsumsi publik melalui pers.
Adapun peran lembaga penyiaran dalam penanganan pandemi Covid – 19 kata Yusron, harus mengambil peran sebagai media informasi dan edukasi. Radio dan televisi sebagai media mainstream dituntut memberikan informasi kredibel, update dan aktual.
Lembaga penyiaran juga harus menerapkan kode etik jurnalistik dan mematuhi peraturan Komisi penyiaran Indonesia tentang Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Hasil pemantauan Isi siaran yang telah dilakukan oleh KPID NTB menunjukkan bahwa lembaga penyiaran telah membuat program siaran dan Iklan layanan masyarakat (ILM) terkait Covid-19 secara mandiri dan bahkan menggunakan bahasa lokal,“ ujarnya
Lebih lanjut , Yusron menjelaskan bahwa lembaga penyiaran juga harus menjalankan fungsi pendidikan. “Program belajar dari rumah yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan yang melibatkan TVRI juga patut diapresiasi” ujarnya
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM usai menyaksikan seminar tersebut via daring menyampaikan bahwa selain tenaga medis dan pers, masyarakatlah yang juga memiliki perang yang sangat penting dalam melawan Covid-19.
“Masyarakat adalah garda terdepan yang memiliki peran sangat penting dalam penanganan Covid-19. Apapun bentuk kebijakan yang dibuat pemerintah, bagaimana canggih dan hebatnya alat medis, dan gencarnya media mensosialisasikan kebijakan akan sia-sia jika masyarakat tidak mengikuti imbauan dan kebijakan pemerintah.” ujarnya.
“Ayo, kita pakai masker untuk mencegah penularan virus Corona ini. Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku” ajaknya. Red dari Inanews.go.id
Mohon tindak lanjuti utk program ROSI di Kompas tv yg mengundang Terdakwa Bharada E secara eksklusif pasca Sidang Vonis tanpa izin
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Program Siaran Baik & Berkualitas:
Berita & Infotainment:
RTV:
Lensa Indonesia Pagi
Lensa Indonesia Siang
Lensa Indonesia Sore
Lensa Indonesia Malam
Lensa Indonesia Update
KompasTV:
Kompas Pagi
Kompas Siang
Kompas Petang
Kompas Malam
Sapa Indonesia Pagi
Sapa Indonesia Siang
Sapa Indonesia Malam
Dunia Dalam Sepekan
NET.:
Hot News
TransTV:
CNN Indonesia Good Morning
CNN Indonesia Prime News
!nsert Siang
iNews:
iNews Pagi
iNews Siang
iNews Sore
iNews Malam
TVRI:
Indonesia Malam
Info Terkini
Dunia Dalam Berita
indosiar:
Fokus Pagi
RCTI:
Seputar iNews Pagi
Seputar iNews Siang
Seputar iNews Malam
Silet
Trans7:
Redaksi Sore
Redaksi Malam
tvOne:
Kabar Pagi
Kabar Siang
Kabar Petang
Kabar Malam
Kabar Dunia
Kabar Hari ini
Kabar Terkini
MetroTV:
Metro Pagi Primetime
Metro Siang
Metro Hari ini
Metro Malam
Headline News
Anak:
RTV:
Care Bears & Cousins
My Little Pony
Rev & Roll
Rainbow Ruby
Ultra Series
Kamen Rider Series
Super Sentai Series
Power Rangers Series
Dragon Force
Pokemon Series
GGO Football
Trains
Omar & Hana
Fun Time
Dubi Dubi Dam
NET.:
Cartoon Network
Digimon Universe Appmonsters
Mega Man Fully Charge
True & The Rainbow Kingdom
Detective Conan
Mr. Bean(Animated Series)
MNCTV:
Upin & Ipin
Pada Zaman Dahulu
Boboiboy
Shaun the Sheep
RCTI:
Doraemon
Captain Tsubasa(2018)
antv:
Munki & Trunk
Masha & the Bear
Trans7:
Go Go Bus
Si Unyil
Wisata Budaya:
KompasTV:
Jalan-Jalan
Weekend Yuk!
NET.:
Muslim Travellers
TransTV:
Celebrity of Vacation
My Trip My Adventure
MetroTV:
Journey
Talkshow:
RTV:
Michael Tjandra Luar Biasa
KompasTV:
Aiman
Satu Meja
Rosi
Dua Arah
Bincang Kita
NET.:
Tonight Show
Malam-Malam
TVRI:
Indonesia Bicara
Trans7:
Mata Najwa
tvOne:
Fakta
Indonesia Lawyers Club
Dua Sisi
Indonesia Business Forum
Etalkshow
Ayo Hidup Sehat
MetroTV:
Primenews
Q&A
Religi:
RTV:
Risalah Hati
Cermin Hati
Superbook
KompasTV:
Kalam Hati
TransTV:
Islam Itu Indah
MNCTV:
Siraman Qalbu
Bimbingan Agama Katolik
Bimbingan Agama Protestan
Bimbingan Agama Buddha
Bimbingan Agama Konghuchu
iNews:
Cahaya Hati Indonesia
TVRI:
Serambi Islami
Sholat Jumat
Satukan Shaf Indonesia
Mimbar Agama Katolik
Mimbar Agama Protestan
Mimbar Agama Buddha
Mimbar Agama Konghuchu
Indosiar:
Penyejuk Iman Katolik
Penyejuk Iman Protestan
Penyejuk Iman Buddha
Penyejuk Iman Konghuchu
Mamah & AA BerAKSI
Mukjizat Masih Ada
RCTI:
Mukjizat itu Nyata
Ngaji Pagi
SCTV:
Kata Ustadz Solmed
Solusi
Trans7:
Kisah Nabi Musa
Khazannah
Poros Surga
GTV:
Lentera Hati
tvOne:
Assallamualaikum Nusantara
Damai Indonesiaku
Kajian Ustadz Abdul Somad
MetroTV:
Tasbih Al-Misbah
Sinetron:
RTV:
Ice Fantasy
NET.:
Heirs of the Nights
The Worst Witch
JAG
NCIS
NCIS:Los Angeles
Hawaii Five-0
CSI
Tetangga Masa Gitu?
Kelas Internasional
RCTI:
Drama Filipina