- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 0

Kupang -- Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas, dalam mengawasi serta mengarahkan konten siaran, agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penekanan tersebut disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat melantik jajaran KPID Provinsi NTT Masa Bakti 2026–2029, di Aula Palapa Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Senin (30/3/2026) malam.
Melki menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta mendorong pembangunan daerah. “Media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan memperkuat nilai kebangsaan,” ujar Melki.
Oleh karena itu, tambah Melki, KPID harus mengawasi serta mengarahkan konten siaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Melki berharap, kehadiran KPID mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan, terhadap lembaga penyiaran, agar dapat beroperasi secara optimal dan bertanggung jawab.
“Selain itu, KPID juga diharapkan menjadi mitra strategis, dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” harap dia.
Melki juga mendorong KPID untuk mengaktifkan kembali lembaga-lembaga penyiaran yang tidak lagi beroperasi, khususnya di wilayah perbatasan, serta memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dalam penyebarluasan informasi melalui media penyiaran, termasuk iklan layanan masyarakat.
“Peran penyiaran sangat penting dalam menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara KPID, lembaga penyiaran, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Kepada anggota KPID yang baru dilantik, Gubernur Melki mengingatkan bahwa tugas yang diemban tidaklah ringan, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
“KPID harus menjadi benteng etika dan kualitas informasi bagi masyarakat. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas,” pesannya.
Adapun anggota KPID Provinsi NTT Masa Bakti 2026–2029 yang dilantik yakni Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Saluk, Trisna Lilyani Dano, Yohanes A.R. Teme, Ichsan Arman, dan Fredrikus Royanto Bau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat I Made Sunarsa, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, Ketua dan anggota Komisi Informasi Provinsi NTT, anggota KPID periode 2022–2025, Tim Seleksi Calon Anggota KPID periode 2026–2029, para pimpinan perangkat daerah, pimpinan media massa, serta insan pers. Red dari berbagai sumber




