Medan -- Proses penjaringan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) periode mendatang resmi dimulai. Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, memastikan tim seleksi (timsel) telah dibentuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Seluruh tim seleksi sudah terbentuk dan ditetapkan melalui SK Gubernur. Mereka diberikan waktu tiga bulan untuk melaksanakan proses penjaringan guna mendapatkan komisioner KPID yang unggul,” ujarnya pada Mistar di Gedung DPRD Sumut, Rabu (4/3/2026).

Ia menyampaikan, Timsel tersebut dipimpin Corry Novrica Sinaga, yang dikenal sebagai akademisi sekaligus berpengalaman pada bidang penyiaran di Sumut. Ia berharap, kehadiran figur berlatar belakang akademik ini mampu menghadirkan proses seleksi yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Di sisi lain, Politisi PKB itu mengungkapkan anggaran KPID Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,4 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tiga tahun terakhir.

Pasalnya, pada tahun 2025, anggaran KPID Sumut tercatat Rp2,59 miliar, tahun 2024 sebesar Rp3,5 miliar, dan pada 2023 mencapai Rp4,5 miliar. Penurunan ini disebut sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

“Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,” ucapnya.

Meski anggaran menurun, ia mengatakan Komisi A DPRD Sumut berharap proses seleksi tetap berjalan maksimal dan mampu menghasilkan komisioner yang berkompeten serta mampu menjaga kualitas penyiaran di Sumatera Utara.

Dengan terbentuknya tim seleksi, publik kini menantikan tahapan pendaftaran hingga uji kelayakan dan kepatutan yang akan menentukan wajah baru KPID Sumut ke depan. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot