Palembang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, 5 Maret 2013, menggelar Literasi Media Menonton Sehat di Gedung Darmawanita di Jalan Rajawali Palembang. Acara ini digelar bekerjasama dengan Darmawanita Sumsel.
Ketua KPID Sumsel Iwan Kesumajaya SH Mhum, mengatakan acara tersebut diadakan dalam rangka sosialasi tayangan televise dan bagaimana memilih acara yang pantas ditonton untuk remaja dan anak anak.
"Ada acara televisi yang tak pantas ditonton. Oleh karena itu, KPID memberi penyuluhan. Dan, kali ini dengan darmawanita Sumsel," ujarnya. Red
Denpasar - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali akan menegur lembaga penyiaran di wilayahnya yang terbukti tidak independen dalam memberitakan calon gubernur dan wagub peserta pilkada 15 Mei mendatang.
“Dalam beberapa waktu terakhir, pengaduan masyarakat kepada kami cukup meningkat yang pada intinya mereka menyampaikan keberatan terhadap penyiaran media televisi di Bali yang hanya memunculkan salah satu figur calon tertentu,” tandas Koordinator bidang Perizinan KPID Bali Nyoman Mardika, di Denpasar, Jumat 1 Maret 2013.
Menurut dia, satu pengaduan dari warga pun akan ditindaklanjuti KPID, apalagi pengaduan ini cukup banyak dan disampaikan melalui surat resmi, menelepon dan mengirimkan pesan singkat.
“Kami telah mencoba memonitor seluruh siaran televisi semenjak minggu lalu, apakah itu ada semacam monopoli segmen ataukah monopoli dalam memunculkan figur-figur tertentu,” ujarnya seperti dilansir antara.
Sesungguhnya, jelas dia, monopoli semacam itu tidak boleh karena bertentangan dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).
"Jika terbukti bertindak monopoli, pihaknya akan memberikan peringatan pertama, kedua, hingga ketiga dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan gugatan. Kami dari KPI Bali akan mencoba untuk memfasilitasi dan mengharapkan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio itu bersikap independen dalam memberikan sajian terkait pilkada," katanya.
Mardika menyebut sepanjang pemberitaan menyangkut koridor penyampaian visi dan misi itu dimaklumi, tetapi jika sampai menjelekkan dan memojokkan kandidat lainnya tentu akan ditegur.”Yang kami tegur nanti bukan calonnya, tetapi lembaga penyiarannya,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, KPID juga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bali terkait pengaturan siaran Pilkada Bali. Red
Mataram – Pekan lalu, Rabu, 20 Februari 2013, dilakukan kesepakatan keempat Rakom untuk menandatangani pernyataan time sharing di kantor KPID NTB dan sekaligus disaksikan secara simbolik oleh jajaran Ketua dan Komisioner KPID NTB. Ke empat Radio Komunitas yang juga anggota JRK NTB, antara lain Rakom BKL FM, Kompak FM, Bragi FM dan Simpony FM.
Ketua KPID NTB Badrun AM menyatakan, ini adalah salah satu cara untuk menengahi perdebatan selama ini mengenai penggunaan frekuensi dan jarak yang sangat dekat di antara Rakom. Terlebih lagi untuk mendapatkan IPP ini harus ada Rakom yang tereliminasi, namun hal itu tidak diingin semua pihak, termasuk KPID NTB, tegas Badrun AM kepada semua perwakilan yang hadir dalam kegiatan tersebut seperti dikutip suarakomunitas. Pernyataan yang serupa juga disampaikan oleh Wakil KPID NTB Sukri Aruman.
Dalam acara tersebut juga diadakan Dengar Pendapat (Hearing) antara KPID NTB dan JRK NTB terkait permasalahan dan kendala yang selama ini dirasakan oleh Rakom dalam proses perijinan, hadir pula utusan dari Gelora FM, Pris FM dan Rakola FM. Red
Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menjatuhkan sanksi berat kepada dua lembaga penyiaran televisi yakni, Metro TV dan TATV Solo, berupa sanksi pemberhentian sementara. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir, usai rapat pleno KPID Jateng.
Adapun acara tersebut yakni Metro TV pada "highlights" yang biasa disiarkan tiap Sabtu petang tidak boleh tayang pada 9 Maret 2013. Sedangkan acara "Opor Ayam" TATV tidak boleh tayang dua episode, 13 dan 14 Maret 2013.
"Kami tegas terhadap lembaga penyiaran yang neko-neko, ini sebagai bentuk pembinaan. Siaran televisi dan radio harus mendidik, sesuai tujuan UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiarana, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga terbinanya watak dan jatidiri bangsa bukan mengacak-acak tata perilaku kehidupan yang sudah bagus dan santun," tandas Zainal Petir dikutip suaramerdeka.com.
Sebelumnya KPID memanggil 10 lembaga penyiaran, 5 radio dan 5 televisi untuk diklarifikasi, Rabu (20/2) karena dugaan melanggar UU 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS). Seperti, Metro TV, kata Zainal, diduga melakukan pelecehan martabat manusia pada acara Metro highlights, 9 Februari sekitar 18.05.
"Eva Julianti sang presenter menyebut presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dengan kata-kata Sapi. Dia (Eva, red) menyampaikan, "Sapi", eh Luthfi ditangkap KPK Rabu, 13 Januari 2013. Dalam klarifikasi terungkap bahwa kata-kata 'sapi' ada di script, itu artinya disengaja," papar Zainal.
"Televisi harus menjaga etika dan norma hukum, tidak boleh seenaknya, sak wudele dewe seperti itu. Walaupun pihak Metro sudah minta maaf kepada masyarakat kami tetap jatuhkan sanksi," imbuhnya.
Sementara, TATV Solo melakukan tayangan cabul pada acara "Opor Ayam", 17 Januari, tayang 13.00-14.00. Presenter Wawan Laura mengeluarkan kata-kata cabul (ngajak ngeseks) dan memeragakan adegan yang mengesankan menjilat bagian-bagian vital tubuh wanita serta ada adegan "wudhu" (membasuh tangan) di hadapan bagian tubuh vital wanita.
"Selain dihentikan acaranya, TATV harus minta maaf kepada publik, 21 dan 27 Februari 2013 pada acara yang sama," ujarnya. Red
Semarang - Metro TV dan TA TV terancam sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah lantaran pelanggaran dalam siaran mereka. Hal ini terungkap setelah 10 lembaga penyiaran, yakni lima televisi dan lima radio memberikan klarifikasi ke KPID Jateng.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir, mengatakan 10 lembaga penyiaran tersebut diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran isi siaran. “Penanggung jawab program acara lima televisi dan lima radio memenuni panggilan KPID untuk memberikan klarifikasi,” katanya kepada Solopos.com.
Pada klarifikasi yang dilakukan di Kantor KPID Jateng Jl Trilomba Juang, Kota Semarang, Rabu (20/2/2013), lanjut dia, para penanggung jawab program acara mengakui kesalahannya. Hanya dari pihak radio Trax FM Semarang membantah menyiarkan acara tidak sopan. “Pihak Trax FM mengklarifikasi tidak pernah menyebutkan kata asu [anjing] karena yang dimaksud adalah makanan Jepang ‘katsu,’ jadi salah dengar saja,” ungkapnya.
Sedang dari hasil klarifikasi terhadap lima televisi yakni Trans 7, Global TV, Metro TV, TVKU Semarang, TA TV Solo, menurut Zainal yang diduga melakukan pelanggaran berat yakni Metro TV dan TA TV. Pelanggaran yang dilakukan Metro TV yakni pada acara Metro Highlights, 9 Februari 2013 pembawa acara Eva Julianti menyebut Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq dengan kata-kata “sapi.”
Sedang pelanggaran yang dilakukan TA TV Solo, yakni pada acara Opor Ayam, 17 Januari 2013, presenter, Joko P alias Wawan Laura melakukan gerakan yang tidak patut dilakukan.
“Bentuk sanksi untuk Metro TV dan TA TV Solo akan diputuskan pada rapat pleno anggota KPID pada pekan depan,” tandasnya.
Dia menambahkan, sanksi bagi lembaga penyiaran yang melanggar UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) perlu diberikan. “Hal ini supaya siaran televisi tidak digunakan untuk main-main, karena menyangkut kepentingan publik,” katanya.
Sementara, staf bagian program TA TV Solo, Dian yang hadir dalam klarifikasi di KPID ketika dihubungi tak bersedia memberikan komentar. “Silahkan hubungi manajer saja, kalau saya berkomentar nantinya salah,” ujar dia. Red
Assalamualaikum. Ini hanyalah asumsi saya. Mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan atau menyinggung. Saya hanya sedang sebal dengan berita Mayang-Fuji yang menurut pandangan saya hanya mencari sensasi. Saya tidak ingin berkoar-koar di media sosial. Saya ingin mencurahkan perasaan saya di sini.
Saya sudah bosan dengan berita Mayang Fuji. Alangkah baiknya diblokade saja keduanya. Pusing,, ada fans fanatik,, membully yang berlebihan. Wartawan juga ad sikap tidak sopan yang bila masuk tv akan ditiru oleh masyarakat. Dulu Vanessa dihina-hina berlebihan sebab kasus porn,, setelah meninggal jadi banyak yg fans. Banyak memasukkan Raffi Ahmad dan segala aktivitasnya ke tv juga tidak bagus. Berita hal sepele masuk tv apakah tdk ada berita lain yang lebih berkelas, seperti teknologi. Saya rasa tidak pernah melihat berita teknologi di tv. Atau pemberitahuan tentang proses terjadinya tsunami, gunung meletus, atau hal bermanfaat yang lainnya. Recycle, reduce, reuse tentang sampah. Ini tv hanya menjadi ajang pembodohan publik yang membuat otak warga Indonesia hanya berasumsi dan tentang berbagai persoalan yang itu-itu aja agamalah, sara lah. Artis yg Tdk bertalenta tidak usah lah dimasukkan ke tv. Mereka pansos biarin, jalan rezeki masih banyak, biar cari yang lain saja. Verrel Bramasta minum es di pinggir jalan lah. Bilqis pintar bahasa Inggris lah. Kenapa gak kita buat saja pembelajaran Bahasa Inggris. Publik menjadi fansnya karena ya mereka-mereka itu lah yang dimasukkan ke tv.
Acara tv juga saya mengharapkan yang bagus. Bukan hanya sinetron asal-asalan yang diputar setiap hari. Kalau dananya untuk buat yang bagus mungkin hanya sebuah film. Yang diputar tidak bisa setiap hari juga tidak apa-apa. Ya lumayanlah ada mutunya.
Mana ada lagi sinetron IPA&IPS tentang cinta-cinta. Roknya pun pendek. Padahal di sekolah negeri sendiri boleh tidak memakai jilbab bahkan untuk umat muslim. Tetapi untuk wanita diharuskan pakai rok dari pinggul sampai mata kaki/ rok panjang. Untuk pemain terlalu dewasa,, terlihat tua dan tidak natural. Pilih pemain yang lebih natural dan adalah bakat di bidang pendidikan. Gak cuma sinetron yang isinya marah-marah, pacaran dan pintar bergaya saja. Kids zaman now jadi ikutan gaya-gayaan. Mereka malas belajar, malah nongki di Starbucks, nongki di mall, memaksa orang tuanya beli motor gede (moge). Anak cewe pada jalan-jalan pakai helm bogo, masker duckbill, memakai riasan berlebihan. Ini sudah zaman globalisasi loh. Sudah semakin bersaing. Masa seperti ini yang kita persiapkan kepada calon penerus bangsa. Kebetulan saya masih bersekolah di SMA dan banyak mengamati. Banyak anak laki & perempuan makin berani,, berpelukan badan dan cium pipi di sekolah.
Saya sempat berpikir ingin pindah ke negara Bhutan. Dan suatu hari mutasi ke negara itu. Karena menurut info yang ada di internet itu negara yang sederhana tapi penuh ketenangan.
Indonesia pendidikan cukup baik tapi perlu ditingkatkan. Korupsi sebaiknya tidak merajalela. Kasian penerus kita nanti yang harus bayar utangnya. Djoko Djandra tidak diberikan hukuman yang setimpal. Saya harap Indonesia semakin makmur dan baik. Amin.
Mohon maaf sebesar-besarnya bila dianggap kasar dan tidak etis.
Pojok Apresiasi
Ade kusna
Masih aja lolos sanksi penutupan penayangan, Acara busuk, Ngajarin orang awam Untuk berlaku kurang ajar, mendidik ga bener,